MARASAI.iD – Hasil verifikasi administrasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara resmi diumumkan melalui surat keputusan NOMOR: 80 /PANSEL/CASN/X-2024 tertanggal 31 Oktober 2024 .
Kepala Bidang Pengadaan ASN dan Penataan Jabatan Fungsional BKD Maluku Utara, Alex Tovano Rada, menyebutkan seleksi PPPK dilaksanakan dalam beberapa tahap, dan untuk tahap 1 ini dikhususkan pada Tenaga Honorer Kategori II Provinsi dan Tenaga non ASN yang terdata dalam database BKN.
“Untuk itu pada pengumuman kali ini mencakup tiga jabatan fungsional, yakni tenaga teknis, guru, dan kesehatan, dimana para peserta dapat memeriksa kembali status mereka pada akun masing-masing melalui https://sscasn.bkn.go.id, atau dapat juga di akses melalui laman resmi BKD Maluku Utara pada link https://bkd.malutprov.go.id,” ungkap Alex pada media ini, Jumat (1/11/2024).
Dari data yamg diperoleh, hasil verifikasi, berikut rincian peserta yang memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS) pada masing-masing kategorim untuk tenaga teknis total yang mendaftar 1.257 pendaftar, dengan 1.210 orang dinyatakan memenuhi syarat, sementara 47 orang tidak memenuhi syarat.
Untuk tenaga guru total ada 241 pendaftar, dengan 195 orang memenuhi syarat dan 46 orang lainya tidak. Sementara untuk tenaga kesehatan tidak ada yang melakukan pendaftaran.
Alex juga menyebutkan penyebab peserta yang tidak memenuhi syarat karena tidak adanya kelengkapan administrasi sehingga tidak dinyatakan lulus.
“Beberapa pelamar non-ASN dari luar daerah turut mendaftar ke Maluku Utara, dan ada juga yang salah memilih lokasi lamaran,” ungkapnya.






