MARASAI.iD – Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia akan menyalurkan santunan bagi korban banjir bandang di Kelurahan Rua, Kecamatan Pulau Ternate, Kota Ternate, pada Kamis, 31 Oktober 2024. Bantuan ini sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap masyarakat terdampak bencana.
Plt Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara, Zen Kasim, menyampaikan informasi ini melalui sambungan telepon pada Selasa, 29 Oktober 2024. Dalam keterangannya, Zen menjelaskan bahwa penyaluran santunan akan dilaksanakan di lokasi yang telah ditentukan mulai pukul 09.00 WIT hingga selesai.
“Bantuan akan disalurkan langsung kepada penerima manfaat bekerja sama dengan mitra bank penyalur. Kami berharap kegiatan ini berjalan lancar sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak bencana,” ujar Zen.
Sesuai surat Kemensos Nomor 2274/3.2/BS.00/10/2024 tertanggal 28 Oktober 2024, total santunan yang akan disalurkan mencapai Rp320 juta. Rinciannya, sebesar Rp285 juta untuk 19 ahli waris korban meninggal dunia dan Rp35 juta untuk 7 korban yang mengalami luka berat.
Bantuan ini merupakan respons dari permohonan yang diajukan Pemerintah Kota Ternate melalui surat Nomor 400.9/135/2024 tertanggal 30 Agustus 2024. Dalam surat tersebut, Wali Kota Ternate meminta santunan bagi ahli waris dan korban luka berat akibat banjir bandang yang terjadi pada 25 Agustus 2024, yang telah dinyatakan sebagai bencana darurat oleh Wali Kota melalui Keputusan Nomor 205/III.6/KT/2024.
Kemensos juga meminta Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara untuk memastikan kesiapan lokasi serta berkoordinasi dengan pihak terkait demi kelancaran penyaluran bantuan.
Zen berharap, dengan adanya santunan ini, beban para keluarga korban dapat sedikit teringankan dan memberikan dukungan bagi proses pemulihan pascabencana. Bantuan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam penanganan bencana dan upaya pemulihan kondisi sosial masyarakat yang terdampak.






