MARASAI.iD – Peletakan batu pertama pembangunan Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara oleh Penjabat Gubernur, Samsuddin A Kadir yang dilaksanakan pada pada Jumat (30/8/2024) di Sofifi.
Pj Gubernur Maluku Utara, dalam sambutnya menyampaikan apresiasi terhadap pembangunan kantor bahasa di Sofifi.
“Kehadiran Kantor Bahasa di Sofifi sangat penting untuk melestarikan bahasa dan sastra daerah kita. Ini juga sejalan dengan amanah UUD Pasal 32 yang menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai kebudayaan serta bahasa daerah sebagai kekayaan nasional,” ungkap Samsuddin.
Dia juga mengingatkan pentingnya sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan pembangunan ini berjalan lancar dan sesuai dengan target.
“Mari kita bersama-sama menjaga sinergitas untuk membangun Maluku Utara, sehingga itu dukungan semua pihak sangat dibutuhkan,” ungkapnya.

Selain Pj Gubernur, acara ini dihadiri oleh Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin, serta Kepala Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara, Arie Andrasyah Isa.
Ketua Panitia, Abdul Rahim Husin, dalam laporannya ia mengakui bahwa progres pembangunan saat ini masih minim, baru mencapai 4,9 persen.
“Kami menghadapi beberapa kendala, sehingga mohon bantuan dan dukungan dari semua pihak. Bukan hanya kami yang akan menerima manfaat dari pembangunan ini, tetapi juga masyarakat sekitar, termasuk para sopir truk yang terlibat,” kata Abdul Rahim.
Kepala Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara, Arie Andrasyah Isa, dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukur atas dimulainya pembangunan kantor baru ini.
“Setelah lebih dari satu dekade berada di Ternate, akhirnya kami mendapatkan kepercayaan untuk membangun kantor bahasa di Sofifi. Pembangunan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja kami dalam melayani masyarakat di Provinsi Maluku Utara,” ujarnya.
Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin, menjelaskan bahwa pembangunan kantor ini telah melalui proses yang panjang.
“Tanah untuk kantor ini sudah dibeli lebih dari 10 tahun yang lalu, tetapi baru tahun ini kami mendapatkan anggaran dari pemerintah untuk memulai pembangunan. Proses ini juga memerlukan izin prinsip dari Presiden, yang baru diperoleh pada bulan Juli tahun ini,” jelas Hafidz.
Ia juga menegaskan bahwa pembangunan gedung ini harus selesai dalam waktu yang singkat, hanya dalam empat bulan tersisa di tahun 2024.
“Kami harus bekerja keras dan bersinergi untuk memastikan pembangunan ini selesai tepat waktu,” tambahnya.
Acara ini juga dihadiri oleh Kapolresta Tidore, AKBP Yurri, Kapolsek Oba Utara, sejumlah pimpinan OPD di lingkup Pemprov Malut, Camat Oba Utara, Kades Bukit Durian, tokoh agama dan tokoh adat setempat.






