Dapat WTP, Pimpinan DPRD Apresiasi Pemda Sula

- Jurnalis

Jumat, 7 Juli 2023 - 01:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Sula. (foto: Am)

Suasana rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Sula. (foto: Am)

SULA –  Keberhasilan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), mendapat apresiasi dari berbagai pihak.

Salah satunya Ketua DPRD Sula, Sinaryo Thes mengapresiasi Pemda yang sukses mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI perwakilan Maluku Utara.

“Saya atas nama Pimpinan bersama Anggota DPRD Kepulauan Sula menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bupati dan jajarannya atas keberhasilannya mempertahankan predikat pengelolaan keuangan daerah tahun 2022 dengan meraih Wajar Tanpa Pengecualian,” jelasnya. .

Hal ini disampaikan saat Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus didampingi Wakil Bupati, M. Saleh Marasabessy, Sekretaris Daerah, Muhlis Soamole, bersama Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menghadiri undangan Paripurna yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan agenda Penyampaian Rangkaian Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022. Kamis, (6/7/2023) Sore.

Baca Juga :  FTW Kembali Masuk Karisma Event Nusantara 2024

Bupati dalam sambutannya menyatakan, laporan keuangan merupakan salah satu wujud pertanggungjawaban Pemerintah Daerah atas penggunaan keuangan daerah dalam kerangka pelaksanaan otonomi daerah, dan penyelenggaraan operasional pemerintahan.

Menurutnya, hal tersebut menjadi tolak ukur kinerja pemerintahan untuk dipertanggungjawabkan pada setiap akhir tahun anggaran, sebagaimana diatur dalam pasal 31 ayat (1) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, pasal 320 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 101 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, khususnya pasal 298 ayat (1) dan (2).

“Rancangan pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD ini memuat informasi keuangan tahun anggaran 2022 yang telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara beberapa waktu yang lalu, dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan merupakan prestasi kita bersama yang patut kita syukuri dan berupaya mempertahankan pada tahun-tahun yang akan datang,” ungkapnya.

Baca Juga :  Harita Nickel Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa 7,6 SR di Ternate, Fokus ke Batang Dua

Kata Bupati, opini adalah cerminan akuntabilitas, dan bila suatu entitas memiliki akuntabilitas yang memadai merupakan modal yang cukup untuk menghasilkan kinerja yang lebih baik. Dengan kata lain, peningkatan akuntabilitas tidak lain merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam menghasilkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan.

“Materi laporan yang saya sampaikan pada kesempatan ini, pada dasarnya adalah ringkasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, yang secara rinci tertuang dalam buku rancangan Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dan diharapkan Kerjasama Pimpinan dan Anggota DPRD untuk membahas guna mendapat persetujuan bersama,” imbuhnya.

Reporter: Am Teapon

Berita Terkait

Lisa Istifadha Ishak Borong Dua Prestasi di Kejurda Pencak Silat, Harumkan Nama Ternate
Solar Power Cold Storage Diharapkan Tingkatkan Nilai Jual Ikan Nelayan Rua
Polda Malut Mutasi 502 Personel, Sejumlah Pejabat Strategis Berganti
Investasi Malut Tembus Rp40,2 Triliun, Wagub Soroti Kemiskinan dan Nasib Masyarakat Lokal
Polda Malut Perkuat Patroli dan Pencegahan Karhutla, Warga Diimbau Tak Bakar Lahan
Peduli Lingkungan, IKA FATEK UNIBRAH Ubah Sampah Plastik Jadi Papan Himbauan di Sofifi
Polda Malut Tangkap Tersangka Penipuan Umrah, Kerugian Jamaah Capai Rp2,5 Miliar
Festival Tunas Bahasa Ibu 2026 Digelar di Ternate, Libatkan Perwakilan 11 Bahasa Daerah
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 10:36 WIB

Lisa Istifadha Ishak Borong Dua Prestasi di Kejurda Pencak Silat, Harumkan Nama Ternate

Sabtu, 5 September 2026 - 13:42 WIB

Solar Power Cold Storage Diharapkan Tingkatkan Nilai Jual Ikan Nelayan Rua

Kamis, 3 September 2026 - 11:44 WIB

Polda Malut Mutasi 502 Personel, Sejumlah Pejabat Strategis Berganti

Selasa, 1 September 2026 - 21:21 WIB

Investasi Malut Tembus Rp40,2 Triliun, Wagub Soroti Kemiskinan dan Nasib Masyarakat Lokal

Selasa, 1 September 2026 - 20:29 WIB

Polda Malut Perkuat Patroli dan Pencegahan Karhutla, Warga Diimbau Tak Bakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 19:29 WIB

Peduli Lingkungan, IKA FATEK UNIBRAH Ubah Sampah Plastik Jadi Papan Himbauan di Sofifi

Selasa, 1 September 2026 - 16:07 WIB

Polda Malut Tangkap Tersangka Penipuan Umrah, Kerugian Jamaah Capai Rp2,5 Miliar

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Festival Tunas Bahasa Ibu 2026 Digelar di Ternate, Libatkan Perwakilan 11 Bahasa Daerah

Berita Terbaru