Dapat WTP, Pimpinan DPRD Apresiasi Pemda Sula

- Jurnalis

Jumat, 7 Juli 2023 - 01:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Sula. (foto: Am)

Suasana rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Sula. (foto: Am)

SULA –  Keberhasilan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), mendapat apresiasi dari berbagai pihak.

Salah satunya Ketua DPRD Sula, Sinaryo Thes mengapresiasi Pemda yang sukses mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI perwakilan Maluku Utara.

“Saya atas nama Pimpinan bersama Anggota DPRD Kepulauan Sula menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bupati dan jajarannya atas keberhasilannya mempertahankan predikat pengelolaan keuangan daerah tahun 2022 dengan meraih Wajar Tanpa Pengecualian,” jelasnya. .

Hal ini disampaikan saat Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus didampingi Wakil Bupati, M. Saleh Marasabessy, Sekretaris Daerah, Muhlis Soamole, bersama Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menghadiri undangan Paripurna yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan agenda Penyampaian Rangkaian Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022. Kamis, (6/7/2023) Sore.

Baca Juga :  Kolabirasi Disnakertrans Malut dan Kampoeng Melanesia Kembangkan Tenaga Kerja Kreatif Mandiri

Bupati dalam sambutannya menyatakan, laporan keuangan merupakan salah satu wujud pertanggungjawaban Pemerintah Daerah atas penggunaan keuangan daerah dalam kerangka pelaksanaan otonomi daerah, dan penyelenggaraan operasional pemerintahan.

Menurutnya, hal tersebut menjadi tolak ukur kinerja pemerintahan untuk dipertanggungjawabkan pada setiap akhir tahun anggaran, sebagaimana diatur dalam pasal 31 ayat (1) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, pasal 320 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 101 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, khususnya pasal 298 ayat (1) dan (2).

“Rancangan pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD ini memuat informasi keuangan tahun anggaran 2022 yang telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara beberapa waktu yang lalu, dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan merupakan prestasi kita bersama yang patut kita syukuri dan berupaya mempertahankan pada tahun-tahun yang akan datang,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemprov Malut Teken NPHD Anggaran Pilgub bersama KPUD dan Bawaslu

Kata Bupati, opini adalah cerminan akuntabilitas, dan bila suatu entitas memiliki akuntabilitas yang memadai merupakan modal yang cukup untuk menghasilkan kinerja yang lebih baik. Dengan kata lain, peningkatan akuntabilitas tidak lain merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam menghasilkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan.

“Materi laporan yang saya sampaikan pada kesempatan ini, pada dasarnya adalah ringkasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, yang secara rinci tertuang dalam buku rancangan Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dan diharapkan Kerjasama Pimpinan dan Anggota DPRD untuk membahas guna mendapat persetujuan bersama,” imbuhnya.

Reporter: Am Teapon

Berita Terkait

FIKOM UPDM (B) Gelar Talk Show “The Colors of Communication”, Bahas Pengaruh Budaya dan Viralitas di Era Digital
Wagub Maluku Utara Tinjau Lokasi MTQ XXXI di Sofifi, Pastikan Pelaksanaan Berjalan Tertib
Peletakan Batu Pertama RTLH di Oba Utara, Upaya Wujudkan Keluarga Sehat dan Berkualitas
Unibrah Tidore dan SRMA 28 Tidore Teken MoU, Perkuat Pengabdian Masyarakat dan Pengembangan SDM
UNIBRAH Tidore dan FOSPAR Komitmen Wujudkan Kampus Aman dan Ramah Perempuan dari Kekerasan Seksual
Mahasiswa UNIBRAH Desak Pemerintah Respons Krisis Rakyat, Soroti Mafia BBM hingga Tambang Bermasalah
Mahasiswa Unibrah Tidore Torehkan Prestasi Gemilang di Porprov V Maluku Utara, Sabet Emas hingga Perak
Pemkab Haltim dan Universitas Bumi Hijrah Teken MoU, Perkuat SDM dan Dukung Pembangunan Daerah
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:44 WIB

FIKOM UPDM (B) Gelar Talk Show “The Colors of Communication”, Bahas Pengaruh Budaya dan Viralitas di Era Digital

Senin, 22 Juni 2026 - 12:59 WIB

Wagub Maluku Utara Tinjau Lokasi MTQ XXXI di Sofifi, Pastikan Pelaksanaan Berjalan Tertib

Senin, 22 Juni 2026 - 05:38 WIB

Peletakan Batu Pertama RTLH di Oba Utara, Upaya Wujudkan Keluarga Sehat dan Berkualitas

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:00 WIB

Unibrah Tidore dan SRMA 28 Tidore Teken MoU, Perkuat Pengabdian Masyarakat dan Pengembangan SDM

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:46 WIB

UNIBRAH Tidore dan FOSPAR Komitmen Wujudkan Kampus Aman dan Ramah Perempuan dari Kekerasan Seksual

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:34 WIB

Mahasiswa UNIBRAH Desak Pemerintah Respons Krisis Rakyat, Soroti Mafia BBM hingga Tambang Bermasalah

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:09 WIB

Mahasiswa Unibrah Tidore Torehkan Prestasi Gemilang di Porprov V Maluku Utara, Sabet Emas hingga Perak

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:55 WIB

Pemkab Haltim dan Universitas Bumi Hijrah Teken MoU, Perkuat SDM dan Dukung Pembangunan Daerah

Berita Terbaru