Dapat WTP, Pimpinan DPRD Apresiasi Pemda Sula

- Jurnalis

Jumat, 7 Juli 2023 - 01:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Sula. (foto: Am)

Suasana rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Sula. (foto: Am)

SULA –  Keberhasilan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), mendapat apresiasi dari berbagai pihak.

Salah satunya Ketua DPRD Sula, Sinaryo Thes mengapresiasi Pemda yang sukses mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI perwakilan Maluku Utara.

“Saya atas nama Pimpinan bersama Anggota DPRD Kepulauan Sula menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bupati dan jajarannya atas keberhasilannya mempertahankan predikat pengelolaan keuangan daerah tahun 2022 dengan meraih Wajar Tanpa Pengecualian,” jelasnya. .

Hal ini disampaikan saat Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus didampingi Wakil Bupati, M. Saleh Marasabessy, Sekretaris Daerah, Muhlis Soamole, bersama Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menghadiri undangan Paripurna yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan agenda Penyampaian Rangkaian Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022. Kamis, (6/7/2023) Sore.

Baca Juga :  Lestarikan Bahasa Daerah, Bupati Kepulauan Sula Terima Penghargaan Mendikdasmen

Bupati dalam sambutannya menyatakan, laporan keuangan merupakan salah satu wujud pertanggungjawaban Pemerintah Daerah atas penggunaan keuangan daerah dalam kerangka pelaksanaan otonomi daerah, dan penyelenggaraan operasional pemerintahan.

Menurutnya, hal tersebut menjadi tolak ukur kinerja pemerintahan untuk dipertanggungjawabkan pada setiap akhir tahun anggaran, sebagaimana diatur dalam pasal 31 ayat (1) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, pasal 320 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 101 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, khususnya pasal 298 ayat (1) dan (2).

“Rancangan pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD ini memuat informasi keuangan tahun anggaran 2022 yang telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara beberapa waktu yang lalu, dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan merupakan prestasi kita bersama yang patut kita syukuri dan berupaya mempertahankan pada tahun-tahun yang akan datang,” ungkapnya.

Baca Juga :  HUT Pramuka ke-63, Pj. Gubernur Sampaikan Pesan Penting untuk Generasi Muda Maluku Utara

Kata Bupati, opini adalah cerminan akuntabilitas, dan bila suatu entitas memiliki akuntabilitas yang memadai merupakan modal yang cukup untuk menghasilkan kinerja yang lebih baik. Dengan kata lain, peningkatan akuntabilitas tidak lain merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam menghasilkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan.

“Materi laporan yang saya sampaikan pada kesempatan ini, pada dasarnya adalah ringkasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, yang secara rinci tertuang dalam buku rancangan Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dan diharapkan Kerjasama Pimpinan dan Anggota DPRD untuk membahas guna mendapat persetujuan bersama,” imbuhnya.

Reporter: Am Teapon

Berita Terkait

Kapolri Tunjuk Brigjen Arif Budiman Jadi Kapolda Malut, Pernah Bertugas di Maluku Utara
Forum Kepala Bappeda Malut 2026 Dibuka, Sri Haryanti Tekankan Pembangunan Inklusif dan Hilirisasi Berdampak bagi Masyarakat
Hadiri Dialog Publik Kolaborasi FKP Malut– Unibrah, Pemprov Tegaskan Urgensi Peran Pemuda dalam Pembangunan Daerah
Bukan Penyerobotan Lahan, Ini Kesepakatan: Suara Warga Kawasi dan Soligi
Balai Bahasa Maluku Utara dan Fakultas Pendidikan Unibrah Teken PKS, Perkuat Literasi dan Pelestarian Bahasa
RSUD Tidore Lakukan Operasi Bibir Sumbing Perdana, Akses Layanan Bedah Kini Lebih Dekat
Dari Kampus ke Industri Kreatif, Mahasiswa UNIBRAH Antusias Serap Ilmu Ekonomi Kreatif dari Direktur Musik Ekraf
Pejuang Digital Hadir di Halmahera Utara, Dorong Literasi dan Numerasi Digital Sekolah
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:27 WIB

Kapolri Tunjuk Brigjen Arif Budiman Jadi Kapolda Malut, Pernah Bertugas di Maluku Utara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:55 WIB

Forum Kepala Bappeda Malut 2026 Dibuka, Sri Haryanti Tekankan Pembangunan Inklusif dan Hilirisasi Berdampak bagi Masyarakat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:21 WIB

Hadiri Dialog Publik Kolaborasi FKP Malut– Unibrah, Pemprov Tegaskan Urgensi Peran Pemuda dalam Pembangunan Daerah

Selasa, 28 April 2026 - 09:24 WIB

Bukan Penyerobotan Lahan, Ini Kesepakatan: Suara Warga Kawasi dan Soligi

Rabu, 15 April 2026 - 17:42 WIB

Balai Bahasa Maluku Utara dan Fakultas Pendidikan Unibrah Teken PKS, Perkuat Literasi dan Pelestarian Bahasa

Sabtu, 11 April 2026 - 20:23 WIB

RSUD Tidore Lakukan Operasi Bibir Sumbing Perdana, Akses Layanan Bedah Kini Lebih Dekat

Jumat, 10 April 2026 - 19:52 WIB

Dari Kampus ke Industri Kreatif, Mahasiswa UNIBRAH Antusias Serap Ilmu Ekonomi Kreatif dari Direktur Musik Ekraf

Selasa, 7 April 2026 - 15:22 WIB

Pejuang Digital Hadir di Halmahera Utara, Dorong Literasi dan Numerasi Digital Sekolah

Berita Terbaru