JAKARTA,- Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia memberikan penganugrahan penghargaan Sistem Menajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) tahun 2023 kepada 8 perusahaan di Maluku Utara.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Malut saat menghadiri acara tersebut yang berlangsung di The Tribrata – The Opus Grand Ballroom Jakarta Selatan, Kamis (22/6/2023).
“Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), adalah bagian dari sistem manajemen keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan,” jelas Marwan Polisiri.
Menurutnya, 8 perusahaan tersebut adalah PT. Halmahera Persada Lygend, PT. Halmahera Jaya Feronikel, PT. Megah Surya Pertiwi, PT Uti Yamoto Tenergy, PT. Putri Ekatama, CV Tanjung Burung, PT. PLN (Persero) Tobelo, dan PT. Sinar Kencana Halmahera.
“Rata-rata nilai pencapaian mencapai 85 persen ke atas, dengan predikat memuaskan. Kita harapkan tahun depan harus lebih banyak lagi Perusahaan di Maluku Utara yang memenuhi kriteria SMK3,” harapnya.








