MARASAI.iD – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya, memastikan bahwa pengelolaan keuangan di lingkup pemerintah provinsi akan tetap berjalan normal meskipun beliau akan menjalani cuti untuk melaksanakan ibadah haji.
Ahmad Purbaya menyampaikan bahwa pencairan gaji guru Honorer Daerah (Honda) untuk lima bulan terakhir telah berhasil diselesaikan oleh BPKAD. Selain itu, BPKAD juga tengah memproses Surat Perintah Membayar (SPM) dari dua Organisasi Pemerintahan Daerah sebagai bagian dari rutinitas operasional.
“Meskipun saya akan cuti dan melaksanakan ibadah haji, keuangan tetap normal karena ada penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPKAD untuk melaksanakan tugas selama pelaksanaan ibadah haji,” ungkap Ahmad Purbaya pada Rabu (22/5/2024).
Ahmad Purbaya menegaskan bahwa pemberian hak kepada pihak ketiga dan pelayanan lainnya akan tetap terlayani dengan baik berkat kehadiran Plh yang ditunjuk untuk mengemban tanggung jawab sementara.
“Pelayanan akan tetap berjalan normal sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Dengan demikian, kepastian dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan di Pemerintah Provinsi Maluku Utara tetap terjamin, meskipun Kepala BPKAD sedang cuti untuk melaksanakan ibadah haji. Hal ini menunjukkan komitmen dalam menjaga kelancaran operasional dan pelayanan publik bagi masyarakat di wilayah tersebut.







