Proyek Air Baku Usulan Deprov Terancam Tak Bisa Direalisasi

- Jurnalis

Jumat, 3 Maret 2023 - 06:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang SDA Dinas PUPR Malut, Saiful Amin, saat turun meninjau sejumlah pekerjaan proyek di kabupaten dan kota se-Provinsi Maluku Utara.

Kepala Bidang SDA Dinas PUPR Malut, Saiful Amin, saat turun meninjau sejumlah pekerjaan proyek di kabupaten dan kota se-Provinsi Maluku Utara.

SOFIFI,- Sejumlah paket proyek fisik berupa pembangunan jaringan air bersih, atau biasa disebut proyek air baku (bahan baku air olahan), yang diusulkan DPRD Provinsi Maluku Utara ke Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), terancam tak bisa direalisasi.

Kendala yang melingkupinya terbilang rumit, karena pagu anggaran yang disediakan sebagaimana tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) terlampau kecil nilainya, dibanding kondisi lapangan yang hendak dikerjakan atau saat pembangunan dilaksanakan oleh dinas teknis, dalam hal ini Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara.

Demikian, diutarakan Kepala Bidang Sumber Daya Air (Kabid SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku Utara (PUPR), Saiful Amin, Senin (13/03/2023) kepada  di ruang kerja Kantor Dinas PUPR Malut, Sofifi, Ibukota Provinsi Maluku Utara.

Menurut Kabid Saiful, anggaran yang biasa diusulkan untuk paket proyek semacam ini hanya berkisar antara dua sampai 300-an juta rupiah saja. Sementara kondisi di lapangan, saat Bidang SDA Dinas PUPR Malut melakukan survei, menemukan kesulitan untuk bisa direalisasi karena secara kajian teknis, mustahil untuk bisa dibangun.

Baca Juga :  Gubernur Temui Menteri Kelautan dan Perikanan, Ini yang Dibicarakan

“Saya contohkan, misalnya kita butuh air bersih dari titik bendung ke lokasi yang bisa diperoleh masyarakat melalui pipa itu sejauh dua kilometer. Sedangkan dengan anggaran berkisar antara 200 sampai 300 juta rupiah itu, kan mustahil bisa cukup untuk dibangun. Karena kendala teknisnya banyak sekali. Seperti kita harus hitung terlebih dahulu, berapa jumlah keluarga yang akan memperoleh air bersih itu. Dan hal-hal teknis lainnya, yang memang semuanya diserahkan ke dinas teknis. Namun setelah kita lakukan kajian secara teknis pula, maka proyek-proyek semacam ini, mohon maaf, ada beberpa titik itu sangat merepotkan. Bukan soal repotnya, tapi pertanggung jawaban anggarannya tak mencukupi. Karena sudah tercantum dalam DPA, maka kami juga tidak bisa main-main soal ini. Lebih baik kami tolak mengerjakan, dibanding dengan mengakomodir, tapi terjadi masalah di kemudian hari,” ungkap Kabid Saiful.

Untuk itu, kata Saiful, jika ada usulan proyek semacam ini, seharusnya dilakukan kajian teknis yang matang terlebih dahulu, baru diusulkan ke anggota DPRD saat turun reses di masing-masing Dapil, dan diwujudkan dalam bentuk usulan pokok-pokok pikiran atau Pokir. Sehingga saat dihitung besaran anggarannya, bisa mencukupi sesuai kajian teknis sebelumnya. “Barulah kami selaku dinas teknis bisa merealisasi juga,” tambah Kabid Saiful.

Baca Juga :  Diskominfosan Malut Perkuat Keamanan Data Digital

Untuk titik-titik mana saja, Kabid Saiful tak menyebut secara rinci. Namun garis besarnya, ia menyebut ada beberapa titik usulan yang tersebar di Kabupaten Pulau Morotai, Halmahera Utara, dan Halmahera Barat.

Ia menambahkan, jika bicara Tupoksi sesuai yang melekat pada bidangnya, yakni Bidang SDA Dinas PUPR, hanya menangani proyek seputaran “hulu”. Sementara “hilirnya” ada pada Bidang Cipta Karya.

Dikatakan, bila ada usulan dari DPRD yang kebetulan masuk ke dalam programnya, maka harus sesuai kajian yang matang. Jika tidak, maka pihaknya juga keberatan mengerjakan atau merealisasi program tersebut. “Karena repotnya pada saat pertanggung jawaban anggaran. Apalagi sudah tercantum dalam daftar DPA, tentu kita sangat hati-hati terkait hal ini,” tandas Kabid Saiful.

Berita Terkait

28 Pendaftar, 17 Lolos Administrasi: Seleksi KIP Malut Masuk Tahap Penilaian Potensi
Sempat Ditunda karena Pergantian Timsel, Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Malut 2025–2029 Kini Dibuka Kembali
Kabid Bina Marga PUPR Malut: Infrastruktur Jalan Penopang Daya Saing Daerah
Pemprov Segera Buka Seleksi KIP Malut, Berikut Jadwal dan Tahapannya
Wali Kota Muhammad Sinen Tegaskan Disiplin Harga Mati bagi ASN dan PPPK Tidore
PUPR Malut Tindak Lanjuti Pertemuan Gubernur dengan Kepala LKPP, Bahas Kontrak Payung dan Katalog Versi 6
Wawali Tidore Apresiasi Pelatihan Integritas dan Antikorupsi Dasar
Pemkot Tidore Apresiasi Desa Tadipi jadi Kampung Pramuka
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 07:50 WIB

28 Pendaftar, 17 Lolos Administrasi: Seleksi KIP Malut Masuk Tahap Penilaian Potensi

Senin, 3 November 2025 - 07:09 WIB

Sempat Ditunda karena Pergantian Timsel, Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Malut 2025–2029 Kini Dibuka Kembali

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:12 WIB

Kabid Bina Marga PUPR Malut: Infrastruktur Jalan Penopang Daya Saing Daerah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 03:41 WIB

Pemprov Segera Buka Seleksi KIP Malut, Berikut Jadwal dan Tahapannya

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:27 WIB

Wali Kota Muhammad Sinen Tegaskan Disiplin Harga Mati bagi ASN dan PPPK Tidore

Rabu, 1 Oktober 2025 - 07:21 WIB

PUPR Malut Tindak Lanjuti Pertemuan Gubernur dengan Kepala LKPP, Bahas Kontrak Payung dan Katalog Versi 6

Senin, 29 September 2025 - 18:09 WIB

Wawali Tidore Apresiasi Pelatihan Integritas dan Antikorupsi Dasar

Minggu, 21 September 2025 - 09:02 WIB

Pemkot Tidore Apresiasi Desa Tadipi jadi Kampung Pramuka

Berita Terbaru

Peserta seleksi KIP Malut mengikuti tahapan Psikotest

Good News

Seleksi KIP Malut Masuki Tahapan Psikotes dan Dinamika Kelompok

Kamis, 11 Des 2025 - 22:24 WIB