TIDORE– Pemerintah Kota Tidore Kepulauan kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Capaian tersebut menegaskan konsistensi Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah di tengah tuntutan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.
Opini WTP diserahkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Perwakilan BPK Maluku Utara, Bhuono Agung Nugroho, kepada Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten/Kota se-Maluku Utara Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK Perwakilan Maluku Utara, Ternate, Kamis 4 Juni 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Sinen dipercaya menyampaikan sambutan mewakili seluruh kepala daerah yang hadir. Ia menyampaikan apresiasi kepada tim pemeriksa BPK RI atas pendampingan dan pengawasan yang diberikan sehingga laporan keuangan daerah dapat disusun secara akuntabel dan transparan.
“Kami berkomitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi dan temuan yang diberikan BPK guna memperbaiki tata kelola administrasi pemerintahan. Upaya mempertahankan opini WTP akan terus dilakukan sebagai bagian dari ikhtiar menghadirkan pengelolaan keuangan yang sehat dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” kata Muhammad Sinen.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi yang berkelanjutan antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas, termasuk BPK, dalam mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah di Maluku Utara.
Selain mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut, Kota Tidore Kepulauan juga mencatat capaian tertinggi dalam penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK di Maluku Utara.
Berdasarkan data BPK, tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi Kota Tidore Kepulauan mencapai 77 persen, melampaui target minimal nasional sebesar 75 persen. Capaian tersebut menjadikan Tidore sebagai daerah dengan kinerja terbaik dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil audit BPK di Provinsi Maluku Utara.
Atas pencapaian itu, Muhammad Sinen menyampaikan apresiasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah menunjukkan komitmen dan tanggung jawab dalam memperbaiki tata kelola administrasi dan keuangan daerah.
Meski demikian, ia mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak berpuas diri dan terus meningkatkan koordinasi untuk menuntaskan rekomendasi yang masih tersisa.
“Komunikasi dan koordinasi antarinstansi harus terus diperkuat agar seluruh rekomendasi dapat diselesaikan dengan baik. Pengawasan juga akan terus kami tingkatkan guna menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala Perwakilan BPK Maluku Utara, Bhuono Agung Nugroho, mengatakan secara umum hampir seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Maluku Utara berhasil meraih opini WTP atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025. Hanya Kabupaten Pulau Taliabu yang memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Meski demikian, BPK masih menemukan sejumlah permasalahan yang berulang di beberapa daerah, antara lain kesalahan klasifikasi anggaran, ketidaksesuaian biaya perjalanan dinas, serta kekurangan volume pekerjaan pada sejumlah proyek pembangunan.
Bhuono juga menyoroti rendahnya tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK di sebagian besar pemerintah daerah di Maluku Utara. Dari seluruh daerah yang diperiksa, hanya Kota Tidore Kepulauan yang berhasil memenuhi sekaligus melampaui target minimal penyelesaian rekomendasi sebesar 75 persen.
Karena itu, BPK meminta seluruh kepala daerah untuk lebih proaktif menyelesaikan berbagai rekomendasi dan permasalahan administratif yang masih tersisa dalam jangka waktu paling lama 60 hari sesuai ketentuan yang berlaku.







