Kejari Kepulauan Sula Bantah Isu Aliran Dana Rp10 Miliar dalam Kasus Korupsi BTT

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intel Kejari Sula, Fauzan Iqbal, S.H

Dokumentasi: Am Teapon/marasai.id

Kasi Intel Kejari Sula, Fauzan Iqbal, S.H Dokumentasi: Am Teapon/marasai.id

SANANA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula mengimbau masyarakat agar tetap mendukung kinerja jaksa dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya dalam penanganan perkara pemberantasan tindak pidana korupsi.

Imbauan tersebut disampaikan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kepulauan Sula, Fauzan Iqbal, saat menggelar jumpa pers bersama sejumlah awak media di Kantor Kejari Kepulauan Sula, Desa Waihama, Kecamatan Sanana, Selasa (10/3/2026) sore.

Dalam kesempatan itu, Fauzan juga menanggapi pemberitaan yang beredar di publik terkait dugaan adanya aliran dana sebesar Rp10 miliar serta isu rekening koran milik para tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Bantuan Tak Terduga (BTT) untuk pengadaan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) Tahun Anggaran 2021.

Menurutnya, informasi tersebut tidak benar dan tidak pernah terungkap dalam fakta persidangan.

Baca Juga :  Pemkab Kepulauan Sula Tambah Penerbangan Trigana Air, Mulai 2026 Terbang Tiga Kali Seminggu

Fauzan menjelaskan, berdasarkan putusan terhadap terpidana M. Yusri dengan Nomor 22/Pid.Sus-TPK/2025/PN Tte tertanggal 24 November 2025, tidak pernah disebutkan adanya aliran dana sebesar Rp10 miliar sebagaimana yang diberitakan.

“Sebagaimana diketahui, anggaran yang digunakan dalam pengadaan BMHP tersebut hanya sebesar Rp5 miliar. Sehingga pemberitaan yang menyebutkan adanya aliran dana Rp10 miliar merupakan informasi yang tidak benar,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menerangkan, berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian keuangan negara yang timbul dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan Dana BTT untuk pengadaan BMHP Tahun Anggaran 2021 tercatat sebesar Rp1.622.840.441.

Selain itu, Fauzan juga menegaskan bahwa pernyataan mengenai adanya “rekening koran milik para terdakwa” dalam perkara tersebut juga tidak benar.

Ia menjelaskan, perkara yang saat ini sedang disidangkan merupakan hasil pengembangan dari penyidikan terhadap dua terpidana sebelumnya, yakni M. Yusri dan M. Bimbi.

Baca Juga :  KONI Kepulauan Sula Daftarkan 69 Atlet ke Porprov Malut V, Siap Bertarung di 11 Cabor

Alat bukti serta barang bukti yang terungkap dalam persidangan, lanjutnya, menjadi dasar bagi Kejari Kepulauan Sula untuk melakukan pengembangan perkara dengan menetapkan pihak-pihak lain yang diduga turut terlibat atau menikmati hasil dari tindak pidana korupsi tersebut.

“Dari hasil pengembangan perkara tersebut, kami telah berhasil menetapkan tiga orang tersangka baru. Ini menjadi bukti konkret keseriusan kami dalam menuntaskan perkara ini,” tegas Fauzan.

Di akhir penyampaiannya, Fauzan berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh berbagai pemberitaan yang bersumber dari opini tanpa dasar yang jelas.

“Kami berharap masyarakat tetap mendukung kami dalam menjalankan tugas dan fungsi untuk memberantas tindak pidana korupsi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tak Sekadar Dukung Tim Favorit, Fanatik Brasil Kepulauan Sula Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Masjid
Bupati Fifian Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Seluruh Perangkat Daerah Diminta Berperan Aktif
RSUD Sanana Selangkah Lagi Naik Kelas ke Tipe C, Layanan Kesehatan Masyarakat Sula Kian Lengkap
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Pemkab Sula Gelar Istigasah dan Ajak Masyarakat Perkuat Ukhuwah
Bawa Pulang 40 Medali dari Porprov V Malut, KONI dan Pemkab Sula Sepakat Prioritaskan Pembangunan GOR
Dituding Tak Laporkan Aset, Kuasa Hukum Tegaskan Harta Muhammad Sinen Telah Tercatat di LHKPN
Lautan Kuning-Hijau Warnai Sanana, Fans Brasil Kepulauan Sula Yakin Selecao Raih Bintang Keenam
Kontingen Kepulauan Sula Bersinar di Porprov V Malut, Raih 20 Medali dan Berpeluang Tambah Prestasi
Berita ini 271 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:41 WIB

Tak Sekadar Dukung Tim Favorit, Fanatik Brasil Kepulauan Sula Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Masjid

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:12 WIB

RSUD Sanana Selangkah Lagi Naik Kelas ke Tipe C, Layanan Kesehatan Masyarakat Sula Kian Lengkap

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:07 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Pemkab Sula Gelar Istigasah dan Ajak Masyarakat Perkuat Ukhuwah

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:08 WIB

Bawa Pulang 40 Medali dari Porprov V Malut, KONI dan Pemkab Sula Sepakat Prioritaskan Pembangunan GOR

Senin, 15 Juni 2026 - 16:50 WIB

Dituding Tak Laporkan Aset, Kuasa Hukum Tegaskan Harta Muhammad Sinen Telah Tercatat di LHKPN

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:35 WIB

Lautan Kuning-Hijau Warnai Sanana, Fans Brasil Kepulauan Sula Yakin Selecao Raih Bintang Keenam

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:46 WIB

Kontingen Kepulauan Sula Bersinar di Porprov V Malut, Raih 20 Medali dan Berpeluang Tambah Prestasi

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:31 WIB

Pemuda di Sula Ditemukan Tak Bernyawa di Seutas Tali

Berita Terbaru