Komisi II DPRD Sula Soroti Kelalaian Kepsek SD Negeri Manaf, Minta Dievaluasi Tegas

- Jurnalis

Rabu, 4 Februari 2026 - 04:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Sula, Rian Adrianto Ruslan.

Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Sula, Rian Adrianto Ruslan.

SANANA – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula menyoroti kinerja Kepala SD Negeri Manaf, Maryana Selpia, bersama sejumlah guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sorotan tersebut mencuat dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan yang digelar pada Jumat (29/1/2026).

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Marini Nur Ali bersama Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (Kabid GTK) M. Rizal Kailul telah melakukan evaluasi terhadap Maryana Selpia. Namun, Komisi II DPRD menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian lebih serius.

Baca Juga :  Pemkab Kepulauan Sula Ajukan Rancangan KUA-PPAS 2027, Proyeksi APBD Capai Rp600,64 Miliar

Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Sula, Rian Adrianto Ruslan, mengatakan, selain membahas program kerja Dinas Pendidikan tahun 2026, pihaknya juga menyinggung dugaan kelalaian kepala sekolah dan para guru di SD Negeri Manaf.

Menurutnya, kelalaian dalam pelaksanaan tugas tidak boleh dianggap sepele karena berdampak langsung pada proses belajar-mengajar dan kualitas pendidikan siswa.

Dalam RDP itu, Komisi II secara tegas meminta agar Kepala SD Negeri Manaf dievaluasi menyeluruh, sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang dan menjadi pembelajaran bagi kepala sekolah maupun guru lainnya, khususnya yang berstatus PNS dan PPPK.

Baca Juga :  RSUD Sanana Selangkah Lagi Naik Kelas ke Tipe C, Layanan Kesehatan Masyarakat Sula Kian Lengkap

“Kepsek ini lalai dalam bertugas. Dan kami tegaskan, kalau ada yang seperti ini, wajib dievaluasi,” ujar Rian saat diwawancarai awak media, Senin (2/2/2026).

Ia menambahkan, DPRD akan terus melakukan pengawasan terhadap kinerja tenaga pendidik demi memastikan pelayanan pendidikan di Kepulauan Sula berjalan optimal.

Berita Terkait

Hasby Yusuf Desak Sula dan Taliabu Segera Miliki Perda Kebencanaan
YANASUA Terintegrasi ke JIGN Nasional, Kepulauan Sula Perkuat Tata Kelola Data Geospasial
Kuasa Hukum Bupati Sula Bantah Dugaan Aliran Dana Rp1,5 Miliar ke Kepentingan Pribadi FAM
HKN ke-62, Dinkes Kepulauan Sula Fokus Layani Warga Mangoli Lewat Pengobatan Gratis dan Sunatan Massal
Cegah Dampak Kabut Asap, KONI dan Dinkes Sula Bagikan Masker kepada Warga dan Pelajar
PABPDESI Kepulauan Sula Resmi Dibentuk, Zulkarnain Lumbessy Terpilih sebagai Ketua
Perkuat Digitalisasi Pendidikan, Diskominfo Sula Salurkan Router Internet ke Sejumlah Sekolah
Lindungi Hak Guru, PGRI Malut dan PGRI Sula Sosialisasikan Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026
Berita ini 142 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 06:39 WIB

Hasby Yusuf Desak Sula dan Taliabu Segera Miliki Perda Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:26 WIB

YANASUA Terintegrasi ke JIGN Nasional, Kepulauan Sula Perkuat Tata Kelola Data Geospasial

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Kuasa Hukum Bupati Sula Bantah Dugaan Aliran Dana Rp1,5 Miliar ke Kepentingan Pribadi FAM

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:01 WIB

HKN ke-62, Dinkes Kepulauan Sula Fokus Layani Warga Mangoli Lewat Pengobatan Gratis dan Sunatan Massal

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Cegah Dampak Kabut Asap, KONI dan Dinkes Sula Bagikan Masker kepada Warga dan Pelajar

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:24 WIB

PABPDESI Kepulauan Sula Resmi Dibentuk, Zulkarnain Lumbessy Terpilih sebagai Ketua

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Perkuat Digitalisasi Pendidikan, Diskominfo Sula Salurkan Router Internet ke Sejumlah Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Lindungi Hak Guru, PGRI Malut dan PGRI Sula Sosialisasikan Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026

Berita Terbaru