HALTIM – Sebanyak delapan perwakilan Aliansi Masyarakat Budidaya Rumput Laut Bergerak (AMBRUK) Desa Fayaul mendatangi Office PT Jaya Abadi Semesta (JAS), untuk mempertanyakan progres verifikasi data petani dan petak budidaya rumput laut, serta kejelasan hasil uji sampel rumput laut dan air laut yang diambil pada Sabtu, 13 Desember 2025 lalu.
Kunjungan tersebut dilakukan lantaran upaya komunikasi yang sebelumnya dilakukan AMBRUK kepada SPT Eksternal PT JAS, Stevy, dan Formen Enviro, Sri Wahyuni, melalui aplikasi WhatsApp tidak mendapat respons. Sikap ini dinilai sebagai bentuk ketidakkooperatifan perusahaan dalam menyikapi persoalan yang dihadapi masyarakat.
Ironisnya, saat perwakilan AMBRUK tiba di Office PT JAS, tidak satu pun perwakilan manajemen perusahaan bersedia menemui mereka. Bahkan, berdasarkan informasi di lapangan, pihak eksternal PT JAS yang sebelumnya menyatakan kesediaan menerima kunjungan justru diduga menghindar dengan meninggalkan area kantor melalui jalan hauling perusahaan.
Sikap tersebut memicu kemarahan masyarakat budidaya rumput laut Desa Fayaul. AMBRUK menilai PT JAS telah berbohong, mempermainkan masyarakat, serta tidak menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan persoalan dampak lingkungan dan kerugian ekonomi yang dialami para petani.
Koordinator Lapangan AMBRUK, Julfian Wahab, mengecam keras tindakan manajemen PT JAS yang dinilainya tidak bertanggung jawab.
“Kami datang secara resmi, beretika, dan dengan tujuan yang jelas. Namun PT JAS justru memilih menghindar. Ini bukan sekadar soal komunikasi, ini merupakan penghinaan terhadap martabat masyarakat Desa Fayaul,” tegas Julfian.
Ia menilai sikap SPT Eksternal dan Formen Enviro PT JAS mencerminkan kegagalan dalam menjalankan fungsi dan tanggung jawab jabatan.
“Jika tidak mampu menjalankan tugas serta membangun komunikasi yang jujur dan terbuka, kami mendesak manajemen pusat PT JAS segera mencopot SPT Eksternal dan Formen Enviro. Mereka tidak layak mewakili perusahaan di hadapan masyarakat,” ujarnya.
AMBRUK menegaskan, tindakan menghindar tersebut justru memperkuat dugaan bahwa PT JAS tidak serius menindaklanjuti hasil verifikasi data maupun temuan ilmiah terkait dugaan kerusakan budidaya rumput laut di Desa Fayaul.
Atas dasar itu, AMBRUK Desa Fayaul menyatakan sikap tegas dengan memutuskan akan melakukan blokade jety PT JAS hingga adanya tanggapan resmi dari manajemen pusat perusahaan.
Langkah tersebut disebut sebagai bentuk tekanan moral dan sosial agar PT JAS tidak terus mengabaikan hak-hak masyarakat pesisir yang terdampak langsung oleh aktivitas industri.
“Aksi ini adalah peringatan keras. Selama PT JAS masih diam dan tanggung jawab belum ditunaikan, perlawanan masyarakat akan terus berlanjut,” tutup Julfian. (*)








