Tahanan Kasus Pengeroyokan di Lapas Sanana Meninggal, Keluarga Persoalkan Izin Perawatan Jaksa

- Jurnalis

Selasa, 18 November 2025 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

SANANA – Seorang tahanan kasus pengeroyokan di Rumah Tahanan (Rutan) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sanana, Taufik Kailul (19), meninggal dunia dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sanana, Senin (17/11/2025).

Taufik, warga Desa Umaloya, Kecamatan Sanana, diduga meninggal akibat sakit yang tak kunjung ditangani secara memadai karena tidak memperoleh izin perawatan rumah dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula.

“Atas nama keluarga, kami tidak terima dengan kematiannya. Kami sudah berulang kali meminta izin ke Jaksa agar anak kami dirawat di rumah, tetapi tidak diberikan izin,” kesal paman almarhum, Idris Kailul, saat diwawancarai marasai.id, Senin (17/11/2025).

Idris menjelaskan, izin perawatan rumah baru diberikan oleh pihak Kejaksaan ketika kondisi Taufik telah drop. Selama perawatan di rumah, kondisi Taufik sempat membaik—sudah bisa makan, minum, dan berjalan ke kamar mandi. Namun, kondisi itu tidak berlangsung lama setelah pihak Lapas Kelas IIB Sanana menjemput kembali Taufik pada Minggu sore.

Baca Juga :  Pemuda Asal Kou Koma Diduga Dikeroyok OTK, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku

“Lapas jemput anak kami karena Jaksa tidak ada koordinasi. Ini tidak masuk akal, ini urusan kemanusiaan,” tegas Idris. Ia meminta Kejari Kepulauan Sula bertanggung jawab atas kematian keponakannya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Sanana, Agung Hascahyo, menjelaskan bahwa pihaknya menjemput kembali almarhum karena tidak ada rekomendasi atau persetujuan dari Jaksa saat yang bersangkutan dibawa pulang.

“Karena itu masih tahanan Jaksa, maka harus ada persetujuan Jaksa. Tapi jangankan persetujuan, informasi saja tidak ada. Minimal panggilan atau pesan WhatsApp, tapi ini tidak ada sama sekali,” kata Agung.

Baca Juga :  Pemkab Kepulauan Sula Dorong Ketahanan Pangan Lewat Program LP2B

Agung menegaskan, dirinya tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan tahanan tanpa dasar yang jelas kecuali dalam kondisi darurat yang menyangkut nyawa. Menurutnya, ia sudah membawa Taufik ke rumah sakit, namun nyawa remaja itu tidak tertolong.

“Saya bawa ke rumah sakit karena itu satu-satunya pengecualian yang diatur undang-undang. Tapi dalam perjalanan, nyawanya tidak tertolong,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Kepulauan Sula, Juli Antoro Hutapea, belum dapat ditemui untuk dimintai keterangan.

“Pak Kajari masih sibuk, belum bisa ketemu. Silakan komunikasi dengan Kasi Intel,” ujar salah satu pegawai Kejari saat ditemui di kantor Kejaksaan.

Berita Terkait

Pemkab Sula Perkuat Kinerja PTSP dan Perizinan, Tindak Lanjut Perpres 42/2020
Dua Pimpinan OPD di Lingkup Pemkab Sula Bertukar Posisi
Pemkab Kepulauan Sula Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan
Seleksi Paskibraka 2026 Kepulauan Sula Resmi Dimulai, 142 Peserta Ikuti Tahapan Ujian
Nelayan Sula Minta Polisi Lepas Kapal Tangkapan dari Sulawesi, Khawatir Ikan Membusuk
Bupati Fifian Ajak Warga Sula Jaga Kedamaian, Jangan Terprovokasi Isu Konflik
KONI Sula Kirim Tim Seleksi ke Mangoli Utara dan Barat, Jaring Atlet untuk Porprov 2026
KONI Kepulauan Sula Matangkan Persiapan Porprov 2026, Seleksi Atlet Dibuka Secara Terbuka
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 20:02 WIB

Pemkab Sula Perkuat Kinerja PTSP dan Perizinan, Tindak Lanjut Perpres 42/2020

Rabu, 15 April 2026 - 04:16 WIB

Dua Pimpinan OPD di Lingkup Pemkab Sula Bertukar Posisi

Jumat, 10 April 2026 - 03:50 WIB

Pemkab Kepulauan Sula Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan

Selasa, 7 April 2026 - 20:10 WIB

Seleksi Paskibraka 2026 Kepulauan Sula Resmi Dimulai, 142 Peserta Ikuti Tahapan Ujian

Sabtu, 4 April 2026 - 18:31 WIB

Nelayan Sula Minta Polisi Lepas Kapal Tangkapan dari Sulawesi, Khawatir Ikan Membusuk

Jumat, 3 April 2026 - 20:22 WIB

Bupati Fifian Ajak Warga Sula Jaga Kedamaian, Jangan Terprovokasi Isu Konflik

Kamis, 2 April 2026 - 10:38 WIB

KONI Sula Kirim Tim Seleksi ke Mangoli Utara dan Barat, Jaring Atlet untuk Porprov 2026

Senin, 30 Maret 2026 - 13:30 WIB

KONI Kepulauan Sula Matangkan Persiapan Porprov 2026, Seleksi Atlet Dibuka Secara Terbuka

Berita Terbaru