TIDORE – Sebanyak 820 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menjalani tes urine di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tidore Kepulauan, Rabu (5/11/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari sejak Selasa itu merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Tidore Kepulauan, Rusdy Thamrin, mengatakan bahwa tes urine ini dilaksanakan atas instruksi langsung Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen.
“Tes urine yang dilaksanakan ini merupakan instruksi Wali Kota Tidore Kepulauan yang harus dijalankan,” ujarnya.
Rusdy berharap pelaksanaan tes urine bagi PPPK paruh waktu ini dapat menjadi contoh bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tidore untuk segera melakukan hal serupa.
Sementara itu, Kasubbag Umum BNN Kota Tidore Kepulauan, Suryatin Nur, menjelaskan bahwa kegiatan deteksi dini melalui tes urine sangat penting dilakukan untuk mengidentifikasi potensi penyalahgunaan narkoba sejak dini.
“Tes urine narkoba ini membantu mendeteksi apakah ada penyalahgunaan narkoba di kalangan pegawai. Jika hasilnya positif, maka akan dilakukan tindak lanjut sesuai prosedur, seperti konseling atau rehabilitasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan tes ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang sehat, produktif, dan bebas dari narkoba sebagai wujud dukungan terhadap program Kota Tidore BERSINAR (Bersih dari Narkoba).








