TIDORE – Idham Sabtu resmi dilantik menjadi Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), menggantikan almarhum Husen Muhammad yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Pelantikan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah/Janji PAW Anggota DPRD Kota Tidore masa jabatan 2024–2029 di Gedung DPRD, Kamis (21/8/2025).
Pengangkatan Idham Sabtu didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Provinsi Maluku Utara tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan masa jabatan 2024–2029 tertanggal 14 Agustus 2025, yang ditetapkan di Sofifi.
Ketua DPRD Kota Tidore, Ade Kama, menjelaskan bahwa PAW merupakan mekanisme pengisian jabatan legislatif yang diusulkan partai politik tanpa melalui pemilihan umum, dengan melibatkan KPU sebagai tim verifikasi administrasi.
“Idham Sabtu merupakan pengganti yang memenuhi syarat untuk menggantikan almarhum Husen Muhammad dari PDI Perjuangan sebagai Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan Daerah Pemilihan II masa jabatan 2024–2029. Keputusan ini berlaku sejak pengucapan sumpah/janji,” jelas Ade Kama.
Sementara itu, Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, dalam sambutannya menyampaikan selamat atas pelantikan Idham Sabtu.
“Pemerintah Kota Tidore menyampaikan selamat atas pelaksanaan pengambilan sumpah janji ini. Selamat menjalankan amanah yang dipercayakan, semoga bisa bersinergi dalam menyelesaikan program-program Pemerintah Daerah yang tertuang dalam RPJMD dengan baik,” ujarnya.






