SANANA – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula mengimbau seluruh masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih dan memasang umbul-umbul dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025.
Imbauan tersebut disampaikan Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus, melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Basiludin Labesi. Ia menjelaskan bahwa seruan ini mengacu pada surat edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor: B-20/M/S/TU.00.03/07/2025.
“Dalam surat edaran tersebut dijelaskan, masyarakat diminta untuk memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, atau hiasan lainnya di lingkungan masing-masing secara serentak, sesuai Pedoman Identitas Visual Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025,” terang Basiludin.
Pemasangan bendera Merah Putih dimulai sejak 1 Agustus hingga 31 Agustus 2025. Selain itu, Pemkab mendorong penyelenggaraan kegiatan yang tidak hanya bersifat simbolis, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat dan selaras dengan program prioritas pemerintah.
“Tujuannya untuk membangkitkan kesadaran kolektif terhadap nilai-nilai luhur kebangsaan, memperkuat solidaritas sosial, serta mendorong kontribusi nyata dalam memajukan bangsa,” pungkasnya.








