BKD Maluku Utara Sebut Status Kelulusan Murad Abbas Sudah Sesuai Aturan

- Jurnalis

Selasa, 10 Juni 2025 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Pengadaan ASN dan Penataan Jabatan Fungsional, Alex Tovane Rada.

Kepala Bidang Pengadaan ASN dan Penataan Jabatan Fungsional, Alex Tovane Rada.

MARASAI.iD — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku Utara memberikan klarifikasi resmi terkait isu yang beredar di media sosial dan diberitakan oleh beberapa media daring mengenai dugaan cacat administrasi dalam seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024, khususnya terhadap salah satu peserta atas nama Murad Abbas.

Kepala BKD melalui Kepala Bidang Pengadaan Pegawai dan Penataan Jabatan Fungsional, Alex Tovane Rada dalam keterangan tertulis menyampaikan bahwa pelaksanaan seleksi PPPK di Provinsi Maluku Utara telah berlangsung sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 27 September 2024, seleksi PPPK berlangsung mulai 30 September 2024 hingga 28 Februari 2025.

“Seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara efektif, transparan, dan akuntabel, dengan mengacu pada aturan yang berlaku dan memperhatikan syarat administrasi serta kompetensi peserta,” jelas Alex.

Seleksi PPPK 2024 ini mengacu pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 347, 348, dan 349 Tahun 2024 yang mengatur mekanisme seleksi jabatan fungsional guru, kesehatan, dan umum. Seleksi juga mengutamakan pelamar prioritas seperti eks THK-II, tenaga non-ASN yang terdata di database BKN, serta lulusan PPG.

Baca Juga :  Wagub Malut Lantik Pejabat Eselon III dan IV

Terkait isu seleksi atas nama Murad Abbas dari Biro Kesra Setda Malut, BKD menegaskan bahwa yang bersangkutan telah memenuhi seluruh ketentuan administrasi, termasuk terdata dalam database BKN dan mendapatkan pernyataan aktif bekerja dari pimpinan OPD.

“Verifikasi terhadap data non-ASN dilakukan berdasarkan dokumen yang diunggah peserta, dan hingga tahapan pasca sanggah, kami tidak menerima satu pun aduan dari instansi maupun masyarakat terkait seleksi atas nama Murad Abbas,” tegasnya.

Bahkan, BKD menyatakan bahwa Murad Abbas dinyatakan memenuhi syarat dan lulus untuk mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu seleksi kompetensi.

Baca Juga :  Gubernur Maluku Utara Dukung Program Strategis Balai Bahasa: Dorong Pelindungan Bahasa Daerah hingga Pelatihan Bahasa bagi TKA

Isu lain yang berkembang di media sosial adalah soal status Murad Abbas yang pernah menjadi Calon Legislatif (Caleg). Menanggapi hal tersebut, BKD menjelaskan bahwa pada saat menjadi caleg, Murad Abbas masih berstatus honorer dan belum menjadi ASN ataupun PPPK.

“Dalam ketentuan yang berlaku, larangan keterlibatan dalam politik praktis hanya berlaku bagi ASN aktif. Sementara Murad Abbas saat itu belum berstatus ASN,” ujar Alex.

Selain itu, dalam proses pengusulan Nomor Induk PPPK, Murad Abbas telah menandatangani surat pernyataan bermaterai yang salah satu poinnya menyebutkan bahwa ia tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik dan tidak terlibat dalam politik praktis.

BKD mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak terverifikasi, dan menegaskan kembali bahwa seleksi PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dilakukan secara adil dan sesuai aturan.

Berita Terkait

PLTU Tidore Gandeng Pemkot Bangun Lapangan Mini Soccer untuk Warga
Tangis Haru Iringi Pelepasan 114 Jamaah Calon Haji Kota
BPBD Kota Tidore Salurkan Bantuan kepada Ratusan Korban Gempa di Maitara
Tidore Siap Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Pemkot Kerahkan Seluruh Aparatur
Generasi Muda Timur Indonesia Bersatu, Angkat Harta Karun Kreatif Maluku Utara
Tidore Tawarkan Investasi Berbasis Rempah dan Kelautan, Tekankan Hilirisasi Berkelanjutan
Pemkot Tidore Raih Penghargaan JKN-KIS, Bukti Kepatuhan Bayar Iuran BPJS
PKK Tidore Dorong Pembentukan Forum Perempuan di Desa untuk Cegah Kekerasan dan TPPO
Berita ini 549 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 09:03 WIB

PLTU Tidore Gandeng Pemkot Bangun Lapangan Mini Soccer untuk Warga

Selasa, 28 April 2026 - 08:55 WIB

Tangis Haru Iringi Pelepasan 114 Jamaah Calon Haji Kota

Senin, 27 April 2026 - 18:17 WIB

BPBD Kota Tidore Salurkan Bantuan kepada Ratusan Korban Gempa di Maitara

Senin, 27 April 2026 - 08:36 WIB

Tidore Siap Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Pemkot Kerahkan Seluruh Aparatur

Minggu, 26 April 2026 - 08:29 WIB

Generasi Muda Timur Indonesia Bersatu, Angkat Harta Karun Kreatif Maluku Utara

Jumat, 24 April 2026 - 18:12 WIB

Tidore Tawarkan Investasi Berbasis Rempah dan Kelautan, Tekankan Hilirisasi Berkelanjutan

Kamis, 23 April 2026 - 18:03 WIB

Pemkot Tidore Raih Penghargaan JKN-KIS, Bukti Kepatuhan Bayar Iuran BPJS

Kamis, 23 April 2026 - 17:58 WIB

PKK Tidore Dorong Pembentukan Forum Perempuan di Desa untuk Cegah Kekerasan dan TPPO

Berita Terbaru

TIDORE

Tangis Haru Iringi Pelepasan 114 Jamaah Calon Haji Kota

Selasa, 28 Apr 2026 - 08:55 WIB