Tidore Terapkan Pembatasan Aktivitas Jumat, Pelayanan Darurat Tetap Berjalan

- Jurnalis

Rabu, 9 September 2026 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIDORE – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, membatasi aktivitas pemerintahan dan masyarakat setiap Jumat mulai 11 September 2026. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Wali Kota Tidore Kepulauan Nomor 24 Tahun 2026 tentang Pembatasan Aktivitas Pemerintahan dan Masyarakat pada Hari Jumat.

Ketentuan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Pemerintah Kota Tidore Kepulauan Nomor 100.2.1/637/01/2026 tertanggal 8 September 2026.

Pembatasan aktivitas pemerintahan dan masyarakat berlaku mulai pukul 10.00 hingga 14.00 WIT. Sementara itu, khusus aktivitas usaha transportasi darat dan laut yang beroperasi di wilayah Kota Tidore Kepulauan, pembatasan berlaku mulai pukul 11.00 hingga 14.00 WIT.

Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menyatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk ketaatan dan kepatuhan terhadap nilai-nilai keagamaan serta kearifan lokal, sekaligus bagian dari implementasi visi Kota Tidore Kepulauan sebagai kota santri.

Baca Juga :  21 SMK di Malut Lakukan Program Ketahanan Pangan, Wagub Minta Hasil Panen Punya Pasar dan Bernilai Ekonomis

Dalam surat edaran tersebut disebutkan, seluruh aktivitas pemerintahan dibatasi sesuai waktu yang telah ditentukan. Namun, ketentuan itu tidak berlaku bagi rumah sakit, puskesmas, pemadam kebakaran, serta layanan darurat lainnya.

Adapun aktivitas masyarakat yang dibatasi mencakup kegiatan jual beli di pasar dan pusat perbelanjaan, kegiatan usaha di desa dan kelurahan, transportasi darat dan laut yang beroperasi di wilayah Kota Tidore Kepulauan, serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan keramaian.

Pembatasan juga berlaku terhadap sejumlah jenis usaha, antara lain kuliner dan restoran, pertokoan, kios, depot, perbengkelan, pangkas rambut, salon, jasa pengiriman, serta jenis usaha lainnya.

Baca Juga :  Pemkot Tidore Gelar Bimtek Penguatan Kelembagaan Ekonomi Transmigran di Payahe

Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo mengatakan, kebijakan tersebut bertujuan memberikan ruang kepada masyarakat untuk melaksanakan ibadah sekaligus menjaga ketertiban, tanpa mengganggu pelayanan publik dan penanganan kondisi darurat.

“Pimpinan instansi vertikal dan pimpinan OPD diimbau agar dapat meneruskan informasi ini dan menyosialisasikannya kepada masyarakat. Lurah dan kepala desa juga demikian,” kata Ismail, Rabu 9 September 2026

Sementara itu, camat ditugaskan melakukan pemantauan dan memastikan informasi mengenai pembatasan aktivitas tersebut tersampaikan kepada masyarakat di wilayah masing-masing.

Pemerintah Kota Tidore Kepulauan berharap seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, pemerintah kecamatan, desa, kelurahan, serta masyarakat dapat mematuhi ketentuan tersebut.(*)

Berita Terkait

BPBD Tidore Imbau Warga Waspadai Kabut Asap Karhutla, Masker Segera Dibagikan
BI Malut dan TP PKK Tidore Perkuat Edukasi Cinta Bangga Paham Rupiah
TP PKK Oba Utara Perkuat Promosi Pangan Lokal melalui Lomba B2SA
Pemkot Tidore dan BNN Perkuat Kolaborasi Lindungi Generasi Muda dari Narkoba
Muhammad Sinen Tegaskan Pembatasan Aktivitas Jumat, ASN Diminta Jadi Teladan
Mantan Wali Kota Tidore Kepulauan Achmad Mahifa Tutup Usia
Pastikan Air Aman dikonsumsi, Perumda Ake Mayora Kirim Sampel ke Laboratorium Untuk Pengujian Kualitas
Universitas Nuku Memasuki Usia 25 Tahun, Sinergi dengan Pemda Diperkuat
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:36 WIB

BPBD Tidore Imbau Warga Waspadai Kabut Asap Karhutla, Masker Segera Dibagikan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:44 WIB

BI Malut dan TP PKK Tidore Perkuat Edukasi Cinta Bangga Paham Rupiah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:30 WIB

TP PKK Oba Utara Perkuat Promosi Pangan Lokal melalui Lomba B2SA

Senin, 5 Oktober 2026 - 00:17 WIB

Pemkot Tidore dan BNN Perkuat Kolaborasi Lindungi Generasi Muda dari Narkoba

Senin, 5 Oktober 2026 - 00:08 WIB

Muhammad Sinen Tegaskan Pembatasan Aktivitas Jumat, ASN Diminta Jadi Teladan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:03 WIB

Mantan Wali Kota Tidore Kepulauan Achmad Mahifa Tutup Usia

Senin, 28 September 2026 - 17:01 WIB

Pastikan Air Aman dikonsumsi, Perumda Ake Mayora Kirim Sampel ke Laboratorium Untuk Pengujian Kualitas

Senin, 28 September 2026 - 14:45 WIB

Universitas Nuku Memasuki Usia 25 Tahun, Sinergi dengan Pemda Diperkuat

Berita Terbaru