Baznas Malut Rampungkan Sosialisasi Zakat, Infak, dan Shadaqah di Lingkungan Pemprov

- Jurnalis

Jumat, 24 Januari 2025 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baznas Malut usai melakukan sosialisasi di lingkup Pemprov Malut.

Baznas Malut usai melakukan sosialisasi di lingkup Pemprov Malut.

MARASAI.iD – Sosialisasi zakat, infak, dan shadaqah (ZIS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah selesai dilaksanakan.

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Maluku Utara mengunjungi 45 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam program tersebut.

Pimpinan Baznas bidang Pendistribusian, Badarudin Gailea, menjelaskan bahwa sosialisasi ini didasarkan pada Surat Keputusan Penjabat (Pj) Gubernur Maluku Utara Nomor 631 tentang pembentukan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) yang diterbitkan pada 16 Desember 2024.

“Dengan terbitnya SK tersebut, seluruh ASN akan dikenakan pemotongan infak dan shadaqah sesuai golongan masing-masing, sehingga tidak memberatkan,” ujar Badarudin.

Pengumpulan infak dan shadaqah akan dilakukan melalui UPZ di masing-masing SKPD. Kepala SKPD bertindak sebagai Ketua UPZ, sedangkan bendahara SKPD menjadi Bendahara UPZ.

Baca Juga :  Fakultas Ilmu Pemerintahan UNIBRAH Gelar Pelatihan Jurnalistik dan Penulisan Fiksi Ilmiah

“Teknis ini untuk memudahkan pelaksanaan pemotongan,” jelas Badarudin.

Pemotongan tidak hanya dilakukan pada gaji, mengingat banyak ASN yang gajinya sudah nihil karena berbagai alasan. Oleh karena itu, pemotongan juga dapat dilakukan pada Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP), honor, atau penghasilan lainnya.

“Prinsipnya, dilakukan secara sukarela dan tidak memberatkan,” tambahnya.

Sosialisasi yang dimulai pada 13 Januari 2025 dijadwalkan rampung pada 25 Januari 2025. Berdasarkan hasil rapat antara Pj Gubernur, Sekretaris Daerah, dan seluruh SKPD bersama Baznas pada 9 Januari 2025, pemotongan infak dan shadaqah akan mulai diberlakukan pada Februari 2025.

Baca Juga :  Sekprov Malut Kukuhkan 11 Pejabat Fungsional Tata Kelola Penanaman Modal

Adapun besarannya ditetapkan sebagai berikut: golongan II: Rp30.000, golongan III: Rp40.000, golongan IV: Rp50.000, pemotongan ini juga sudah mencakup iuran Korpri.

Baznas Provinsi Maluku Utara memberikan apresiasi kepada Pj Gubernur atas komitmennya dalam mendukung program ZIS. “Semoga langkah ini menjadi amal jariyah yang besar di sisi Allah SWT,” tutup Badarudin.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran ASN untuk berkontribusi secara sosial melalui ZIS, sekaligus mendukung Baznas dalam mendistribusikan bantuan kepada yang membutuhkan.

 

 

Berita Terkait

Lisa Istifadha Ishak Borong Dua Prestasi di Kejurda Pencak Silat, Harumkan Nama Ternate
Solar Power Cold Storage Diharapkan Tingkatkan Nilai Jual Ikan Nelayan Rua
Polda Malut Mutasi 502 Personel, Sejumlah Pejabat Strategis Berganti
Investasi Malut Tembus Rp40,2 Triliun, Wagub Soroti Kemiskinan dan Nasib Masyarakat Lokal
Polda Malut Perkuat Patroli dan Pencegahan Karhutla, Warga Diimbau Tak Bakar Lahan
Peduli Lingkungan, IKA FATEK UNIBRAH Ubah Sampah Plastik Jadi Papan Himbauan di Sofifi
Polda Malut Tangkap Tersangka Penipuan Umrah, Kerugian Jamaah Capai Rp2,5 Miliar
Festival Tunas Bahasa Ibu 2026 Digelar di Ternate, Libatkan Perwakilan 11 Bahasa Daerah
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 10:36 WIB

Lisa Istifadha Ishak Borong Dua Prestasi di Kejurda Pencak Silat, Harumkan Nama Ternate

Sabtu, 5 September 2026 - 13:42 WIB

Solar Power Cold Storage Diharapkan Tingkatkan Nilai Jual Ikan Nelayan Rua

Kamis, 3 September 2026 - 11:44 WIB

Polda Malut Mutasi 502 Personel, Sejumlah Pejabat Strategis Berganti

Selasa, 1 September 2026 - 21:21 WIB

Investasi Malut Tembus Rp40,2 Triliun, Wagub Soroti Kemiskinan dan Nasib Masyarakat Lokal

Selasa, 1 September 2026 - 20:29 WIB

Polda Malut Perkuat Patroli dan Pencegahan Karhutla, Warga Diimbau Tak Bakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 19:29 WIB

Peduli Lingkungan, IKA FATEK UNIBRAH Ubah Sampah Plastik Jadi Papan Himbauan di Sofifi

Selasa, 1 September 2026 - 16:07 WIB

Polda Malut Tangkap Tersangka Penipuan Umrah, Kerugian Jamaah Capai Rp2,5 Miliar

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Festival Tunas Bahasa Ibu 2026 Digelar di Ternate, Libatkan Perwakilan 11 Bahasa Daerah

Berita Terbaru