Teken KUA-PPAS 2027, Wali Kota Tidore Dorong Penguatan Pendapatan Asli Daerah

- Jurnalis

Kamis, 5 November 2026 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIDORE – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan bersama DPRD setempat menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Dalam kesepakatan tersebut, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menekankan pentingnya penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat.

Penandatanganan nota kesepakatan itu berlangsung dalam Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan I Tahun 2026 di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Kamis 5 November 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ade Kama dan dihadiri Wakil Wali Kota Ahmad Laiman, Wakil Ketua dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, pimpinan perangkat daerah, serta insan pers.

Dalam sambutannya, Muhammad Sinen mengatakan, penandatanganan KUA-PPAS merupakan tahapan penting dan strategis dalam siklus perencanaan serta penganggaran daerah.

Menurut dia, dokumen KUA-PPAS bukan sekadar pemenuhan persyaratan administratif, melainkan bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menentukan arah kebijakan fiskal serta prioritas pembangunan Kota Tidore Kepulauan pada 2027.

Baca Juga :  Warga Talagamori Butuh Saluran Air dan Jembatan

“KUA-PPAS menjadi instrumen penting untuk memastikan program, kegiatan, dan anggaran dalam APBD benar-benar diarahkan pada pencapaian sasaran pembangunan daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan perekonomian, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Muhammad Sinen.

Dia mengakui, penyusunan APBD 2027 berlangsung di tengah dinamika sosial, ekonomi, dan politik nasional. Di sisi lain, kapasitas fiskal daerah masih terbatas untuk membiayai program wajib dan mengikat maupun berbagai program prioritas.

Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah daerah, terlebih daerah juga dituntut mendukung pelaksanaan program strategis nasional.

Karena itu, Muhammad Sinen berharap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD dapat merumuskan kebijakan anggaran yang tepat dan antisipatif sehingga keberlanjutan pembangunan di Kota Tidore Kepulauan tetap terjaga.

Dia juga menyoroti pentingnya optimalisasi PAD sebagai salah satu upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Menurut Muhammad Sinen, daerah kepulauan seperti Tidore tidak dapat terus mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat. Pemerintah daerah perlu melakukan berbagai terobosan dan inovasi untuk meningkatkan pendapatan daerah secara bertahap.

Baca Juga :  Reses di SMKN 2 Haltim, Astrid Tiarasari Yasin Tampung Usulan Bus Sekolah hingga Rumah Dinas Guru

“Sudah saatnya kita bergerak dari zona nyaman yang mengandalkan dana transfer ke langkah-langkah inovatif untuk meningkatkan PAD secara bertahap,” katanya.

Dia berharap momentum penandatanganan KUA-PPAS tersebut menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ade Kama menjelaskan, penyusunan KUA-PPAS merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dia merujuk Pasal 89 ayat (1) yang mengatur bahwa kepala daerah menyusun rancangan KUA dan PPAS berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan mengacu pada pedoman penyusunan APBD.

Ade Kama mengatakan, Badan Anggaran DPRD sebelumnya telah membahas rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 bersama TAPD. Hingga 4 November 2026, kedua pihak telah mencapai kesepakatan mengenai proyeksi rancangan anggaran 2027.

Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut, tahapan penyusunan APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2027 selanjutnya memasuki pembahasan Rancangan APBD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berita Terkait

Ade Kama Dorong Pemanfaatan DTT Sesuai Kebutuhan Mendesak Masyarakat
Reses Astri Tiarasari di SMK Marhaen Haltim, Siswa Soroti Kelas hingga Transportasi
Reses Astri Tiarasari Ungkap Persoalan SMK Maritim Muhammadiyah Haltim, dari Listrik hingga Gaji Guru
SMAN 2 Halteng Kekurangan Guru, Fasilitas Belajar hingga Rumah Dinas Jadi Sorotan
Astri Tiarasari Serap Aspirasi Warga Nusliko, Krisis Lahan dan Fasilitas Dasar Jadi Sorotan
APBD Perubahan 2026 Disetujui, Pemkot Tidore Dorong Pengelolaan Anggaran Tepat Sasaran
SMKN 8 Halteng Soroti Minim Komputer dan Rumah Dinas Guru, Astri Janji Kawal Aspirasi
Dari Keluhan Atap Katu hingga Usulan Infrastruktur, Warga Waleh Sampaikan Deretan Aspirasi ke DPRD Malut
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 18:09 WIB

Teken KUA-PPAS 2027, Wali Kota Tidore Dorong Penguatan Pendapatan Asli Daerah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ade Kama Dorong Pemanfaatan DTT Sesuai Kebutuhan Mendesak Masyarakat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Reses Astri Tiarasari di SMK Marhaen Haltim, Siswa Soroti Kelas hingga Transportasi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Reses Astri Tiarasari Ungkap Persoalan SMK Maritim Muhammadiyah Haltim, dari Listrik hingga Gaji Guru

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:12 WIB

SMAN 2 Halteng Kekurangan Guru, Fasilitas Belajar hingga Rumah Dinas Jadi Sorotan

Rabu, 30 September 2026 - 23:44 WIB

Astri Tiarasari Serap Aspirasi Warga Nusliko, Krisis Lahan dan Fasilitas Dasar Jadi Sorotan

Selasa, 29 September 2026 - 18:02 WIB

APBD Perubahan 2026 Disetujui, Pemkot Tidore Dorong Pengelolaan Anggaran Tepat Sasaran

Selasa, 29 September 2026 - 14:12 WIB

SMKN 8 Halteng Soroti Minim Komputer dan Rumah Dinas Guru, Astri Janji Kawal Aspirasi

Berita Terbaru