Pemkab Kepulauan Sula dan Kejari Teken MoU, Perkuat Pendampingan Hukum Pemerintahan

- Jurnalis

Senin, 2 November 2026 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sula teken MoU dengan Kejari Suka.

Bupati Sula teken MoU dengan Kejari Suka.

SANANA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sula menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula dalam penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di Istana Daerah, Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, Senin (2/11/2026).

Penandatanganan kesepakatan ini menjadi langkah untuk memperkuat pendampingan hukum terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah. Melalui kerja sama tersebut, kedua pihak berupaya mencegah potensi pelanggaran hukum sekaligus memberikan solusi terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus, menjelaskan bahwa kerja sama ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak dalam bidang perdata dan tata usaha negara secara seimbang dan proporsional.

“Perjanjian kerja sama ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam bidang perdata dan tata usaha secara seimbang dan proporsional. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penanganan masalah hukum yang dihadapi Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula,” jelas Fifian.

Baca Juga :  DWP Kepulauan Sula Kunjungi Galeri Mini Taliabu, Belajar Olah Bahan Lokal Jadi Kerajinan Bernilai Ekonomi

Menurutnya, kesepakatan tersebut diharapkan dapat mempercepat penyelesaian berbagai persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara secara tepat sasaran.

Fifian juga mengingatkan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) agar senantiasa menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan berpedoman pada petunjuk teknis serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menegaskan, kepatuhan terhadap regulasi menjadi hal penting dalam setiap pelaksanaan program pemerintahan dan pembangunan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, Juli Antoro Hutara, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula atas terjalinnya kesepakatan kerja sama tersebut.

Baca Juga :  AFA Sula Bawa Kearifan Lokal ke Final Poco-Poco HUT ke-81 RI

Ia menjelaskan, kerja sama ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan kejaksaan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, khususnya terkait fungsi kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara.

Ruang lingkup kewenangan tersebut mencakup penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, serta pelayanan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Saya berharap melalui kerja sama ini, hubungan antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula dengan Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Melalui kesepakatan ini, sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan diharapkan tidak hanya memperkuat penyelesaian persoalan hukum, tetapi juga mendorong tata kelola pemerintahan yang tertib, taat hukum, dan akuntabel.

Berita Terkait

Bupati Fifian Panen LP2B, Tiga Kelompok Tani Terima Bantuan Alsintan dan Saprodi dari Alien Mus
Resmikan Tiga Gedung Puskesmas, Pemkab Sula Dorong Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan
Tunggakan Upah Rp92 Juta Disepakati, Palang Puskesmas Fuata Segera Dibuka
Hasby Yusuf Desak Sula dan Taliabu Segera Miliki Perda Kebencanaan
YANASUA Terintegrasi ke JIGN Nasional, Kepulauan Sula Perkuat Tata Kelola Data Geospasial
Kuasa Hukum Bupati Sula Bantah Dugaan Aliran Dana Rp1,5 Miliar ke Kepentingan Pribadi FAM
HKN ke-62, Dinkes Kepulauan Sula Fokus Layani Warga Mangoli Lewat Pengobatan Gratis dan Sunatan Massal
Cegah Dampak Kabut Asap, KONI dan Dinkes Sula Bagikan Masker kepada Warga dan Pelajar
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:13 WIB

Bupati Fifian Panen LP2B, Tiga Kelompok Tani Terima Bantuan Alsintan dan Saprodi dari Alien Mus

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:12 WIB

Resmikan Tiga Gedung Puskesmas, Pemkab Sula Dorong Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Tunggakan Upah Rp92 Juta Disepakati, Palang Puskesmas Fuata Segera Dibuka

Minggu, 25 Oktober 2026 - 06:39 WIB

Hasby Yusuf Desak Sula dan Taliabu Segera Miliki Perda Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:26 WIB

YANASUA Terintegrasi ke JIGN Nasional, Kepulauan Sula Perkuat Tata Kelola Data Geospasial

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Kuasa Hukum Bupati Sula Bantah Dugaan Aliran Dana Rp1,5 Miliar ke Kepentingan Pribadi FAM

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:01 WIB

HKN ke-62, Dinkes Kepulauan Sula Fokus Layani Warga Mangoli Lewat Pengobatan Gratis dan Sunatan Massal

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Cegah Dampak Kabut Asap, KONI dan Dinkes Sula Bagikan Masker kepada Warga dan Pelajar

Berita Terbaru