SOFIFI — Pemerintah Provinsi Maluku Utara menargetkan pendapatan daerah dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 meningkat 18,66 persen menjadi Rp3,318 triliun.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, saat membacakan Penjelasan Kepala Daerah atas Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Maluku Utara, Rabu (16/9/2026).
Rapat paripurna diawali oleh Husni Bopeng yang menjelaskan bahwa APBD merupakan rencana keuangan daerah yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah. Menurutnya, perubahan APBD dapat dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Perubahan hanya dapat dilakukan sekali dalam setahun yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 12 Tahun 2019,” ujar Husni.
“Atas dasar kedua regulasi tersebutlah terselenggara sidang pada siang hari ini,” lanjutnya.
Dalam nota penjelasan Kepala Daerah, Sarbin Sehe menyampaikan bahwa struktur Ranperda Perubahan APBD TA 2026 mencakup komponen pendapatan daerah dan belanja daerah. Pendapatan daerah terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Berdasarkan rancangan perubahan tersebut, pendapatan daerah mengalami peningkatan dari target sebelumnya. Pemerintah Provinsi Maluku Utara menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp3,318 triliun atau meningkat 18,66 persen.
Kenaikan tersebut berasal dari beberapa komponen utama.
Pertama, Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik 39,02 persen, dari sebelumnya Rp1,165 triliun menjadi Rp1,620 triliun.
Kedua, pendapatan transfer meningkat 4,11 persen, dari Rp1,630 triliun menjadi Rp1,697 triliun.
Ketiga, lain-lain pendapatan daerah yang sah naik 30,52 persen, dari Rp212 juta menjadi Rp277 juta.
Di sisi lain, komponen Belanja Daerah dalam APBD Perubahan TA 2026 juga mengalami peningkatan sebesar 29,80 persen menjadi Rp3,659 triliun.
Sarbin mengatakan, perubahan struktur APBD tersebut merupakan bagian dari proses penyesuaian kebijakan keuangan daerah terhadap dinamika kondisi lingkungan strategis serta prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.
Menurutnya, melalui Perubahan APBD, pemerintah daerah berupaya memastikan pengelolaan anggaran tetap terarah dan efektif sehingga mampu mendukung pencapaian sasaran pembangunan di Maluku Utara.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah dalam APBD benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Maluku Utara. Dengan kerja sama yang solid antara pemerintah daerah dan DPRD, saya optimistis program prioritas ini akan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat,” pungkas Wagub.






