TERNATE – Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara menggelar Seminar dan Sosialisasi Aplikasi WebGIS Tata Ruang Provinsi Maluku Utara, Selasa (4/11/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Safirna, Kelurahan Stadion, Kota Ternate, tersebut dibuka secara resmi oleh Kasubag Perencanaan dan Fungsional Perencanaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara, Ir. Ibnu Salam, ST., M.PWK.
Dalam sambutannya, Ibnu Salam menegaskan bahwa perkembangan teknologi digital harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah, khususnya dalam penyediaan informasi tata ruang yang mudah diakses masyarakat.
Menurutnya, pengelolaan data spasial tidak lagi cukup dilakukan secara konvensional. Dibutuhkan sistem digital yang mampu menyajikan informasi secara cepat, akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kita harus terus melakukan modernisasi dalam pengelolaan data tata ruang. Informasi yang berkaitan dengan tata ruang harus bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat maupun para pemangku kepentingan,” ujar Ibnu Salam dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, keterbukaan informasi tata ruang juga menjadi bagian penting dalam mendukung kepastian investasi dan perencanaan pembangunan daerah. Dengan informasi yang tersedia secara jelas, masyarakat, pemerintah maupun investor dapat mengetahui peruntukan suatu wilayah sebelum mengambil keputusan.
“Dengan adanya sistem ini, kita berharap masyarakat, pemerintah, maupun investor dapat memperoleh informasi tata ruang yang transparan dan akurat. Ini penting untuk memberikan kepastian dalam pemanfaatan ruang dan mencegah terjadinya persoalan di kemudian hari,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara memperkenalkan SIMTARU MALUT, sebuah aplikasi WebGIS atau Sistem Informasi Geografis berbasis web yang dikembangkan untuk mendukung pengelolaan dan penyebarluasan informasi tata ruang.
Platform tersebut dirancang untuk mengintegrasikan data spasial sehingga informasi mengenai tata ruang dapat ditampilkan secara digital dan lebih mudah dipahami oleh pengguna.
Kehadiran SIMTARU MALUT diharapkan dapat membantu mempercepat proses verifikasi peruntukan lahan, meningkatkan efisiensi dalam perencanaan pembangunan, serta memberikan dukungan terhadap pengendalian pemanfaatan ruang di wilayah Maluku Utara.
Selain itu, integrasi data spasial melalui sistem digital diharapkan dapat meminimalkan potensi terjadinya tumpang tindih pemanfaatan lahan maupun konflik pertanahan.
“Kita ingin data tata ruang ini tidak hanya tersimpan sebagai dokumen, tetapi dapat dimanfaatkan dan diakses melalui sistem yang terintegrasi. Dengan begitu, proses verifikasi dan perencanaan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan tepat,” jelas Ibnu Salam.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, perangkat daerah, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya dalam pemanfaatan sistem tersebut.
Menurutnya, keberhasilan digitalisasi tata ruang tidak hanya ditentukan oleh keberadaan aplikasi, tetapi juga oleh kualitas data serta komitmen seluruh pihak untuk memperbarui dan menggunakan informasi secara benar.
Seminar dan sosialisasi tersebut juga diisi dengan pemaparan materi teknis mengenai WebGIS, pengenalan berbagai fitur utama SIMTARU MALUT, serta simulasi pengoperasian sistem.
Para peserta diberikan kesempatan untuk melihat secara langsung bagaimana aplikasi tersebut digunakan dalam mengakses dan menampilkan informasi tata ruang.
Diskusi interaktif turut mewarnai kegiatan. Sejumlah peserta menyampaikan pertanyaan dan masukan terkait pemanfaatan aplikasi, terutama mengenai kemudahan akses informasi, penggunaan data spasial, serta penerapannya dalam mendukung proses perencanaan dan pengambilan keputusan.
Antusiasme peserta menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap sistem informasi tata ruang berbasis digital semakin penting seiring meningkatnya kebutuhan akan data yang cepat, terbuka, dan akurat.
Melalui kegiatan tersebut, Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara berharap SIMTARU MALUT dapat menjadi salah satu instrumen pendukung dalam mewujudkan tata kelola ruang yang lebih transparan, tertib, efektif, dan berbasis data.
“Harapan kita, SIMTARU MALUT ini benar-benar bisa dimanfaatkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta pemerintah daerah. Kita ingin penataan ruang di Maluku Utara ke depan semakin tertib, transparan, dan didukung oleh data yang akurat,” pungkas Ibnu Salam.
Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama jajaran pimpinan, panitia dan peserta sebagai bentuk komitmen bersama untuk mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam mewujudkan transparansi serta ketertiban penataan ruang di Provinsi Maluku Utara.






