MARASAI.iD – Sejak dicanangkan melalui Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2004 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government, tata kelola pemerintahan berbasis elektronik di Indonesia terus mengalami perkembangan pesat. Hal ini sejalan dengan tuntutan masyarakat atas layanan publik yang semakin kompleks dan dinamis.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Dr. Abubakar Abdullah, menegaskan pentingnya penguatan implementasi e-Government sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik di era digital.
“Pemerintah dituntut untuk terus berinovasi guna memberikan layanan yang efektif dan efisien bagi masyarakat,” ungkap Abubakar dalam Rapat Percepatan Implementasi Layanan Publik Berbasis Digital di Kantor Gubernur Maluku Utara, Senin (21/10/2024).
Abubakar mengingatkan bahwa digitalisasi layanan publik merupakan prioritas utama, dengan tujuan memenuhi ekspektasi masyarakat yang semakin tinggi.
“Konsolidasi data yang terintegrasi menjadi kunci sukses digitalisasi. Diharapkan forum ini bisa menghasilkan kolaborasi yang kuat antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” tambahnya.
Percepatan layanan publik berbasis digital ini senada dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang menekankan pentingnya integrasi berbagai aplikasi dan layanan digital ke dalam satu portal pelayanan publik nasional.
Hal ini diwujudkan dengan peluncuran INA Digital oleh Presiden Jokowi pada 27 Mei 2024 lalu. Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, menegaskan bahwa keterpaduan layanan digital ini akan semakin dipercepat pasca peluncuran tersebut.
“Integrasi sistem dan data adalah aspek krusial dalam transformasi digital. Interoperabilitas antar sistem harus diwujudkan agar proses pelayanan publik bisa lebih cepat dan tepat sasaran,” jelas Abubakar lebih lanjut.
Dalam rapat bertema “Percepatan Implementasi Layanan Publik Berbasis Digital”, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Provinsi Maluku Utara, Dr. H. Iksan R.A. Arsyad, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan tiap penyelenggara.
Menutup rapat, Abubakar mengingatkan bahwa integritas di era digital akan menjadi tantangan yang semakin kompleks. Namun, dengan komitmen terhadap etika dan profesionalisme, Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat menjadi motor penggerak dalam meningkatkan kualitas layanan publik.
“Layanan publik digital juga menjadi bagian dari penilaian Monitoring Center for Prevention oleh KPK, jadi harus mendapat perhatian serius dari seluruh pimpinan OPD,” tegasnya.
Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan OPD lingkup Provinsi Maluku Utara dan Aparatur Sipil Negara yang bertanggung jawab di bidang teknologi informasi.






