MARASAI.iD – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 57 miliar untuk pembayaran utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada sepuluh kabupaten/kota.
Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya, mengungkapkan bahwa total utang DBH Pemprov Malut ke kabupaten/kota mencapai Rp 400 miliar. Ia menegaskan bahwa utang ini akan dilunasi pada tahun ini.
“Ini sudah dikalkulasi secara keseluruhan. Dananya sudah ada, masing-masing Pemda akan menerima distribusi sebesar Rp 5 miliar bulan ini,” katanya pada Senin (27/5).
Pembayaran utang DBH ini dipastikan selesai pada November 2024. Saat ini, anggaran Rp 57 miliar telah disiapkan untuk memulai pembayaran utang tersebut, sehingga dalam waktu dekat utang DBH akan mulai terbayarkan.







