Dishub Sula Umumkan Tarif Tiket Trigana Air Jelang Lebaran 2026, Cek Rute dan Harganya

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANANA – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi mengumumkan daftar tarif tiket pesawat Trigana Air untuk sejumlah rute penerbangan strategis di wilayah Maluku Utara dan Maluku menjelang libur Idul Fitri 1447 Hijriah/2026.

Kepala Dishub Kepulauan Sula, Sutomo Teapon, kepada marasai.id, Rabu (11/2/2026), mengatakan tarif tersebut berlaku khusus pada periode angkutan udara Lebaran, yakni untuk jadwal penerbangan mulai 14 Maret hingga 29 Maret 2026.

“Informasi harga tiket Trigana Air ini berlaku pada penerbangan tanggal 14 Maret sampai 29 Maret 2026. Pembelian tiket sudah bisa dilakukan mulai hari ini hingga 29 Maret 2026,” ujarnya.

Baca Juga :  Disdik Kepulauan Sula Dorong Pengembangan Karier Guru Berbasis Digital melalui SIM KSPSTK

Sutomo menjelaskan, tingginya mobilitas masyarakat saat musim mudik dan arus balik Lebaran diperkirakan akan meningkatkan kebutuhan layanan transportasi udara, khususnya pada rute-rute perintis dan antarpulau.

Karena itu, ia mengimbau masyarakat agar merencanakan perjalanan lebih awal untuk menghindari lonjakan penumpang dan keterbatasan kursi.

“Kami harap masyarakat bisa memanfaatkan informasi ini dan melakukan pembelian tiket lebih awal agar perjalanan mudik maupun arus balik berjalan lancar,” tambahnya.

Baca Juga :  Resmi Dilantik Wagub, Berikut Struktur Pengurus KONI Kepulauan Sula

Berikut rincian tarif tiket Trigana Air periode Lebaran 2026:

Sanana – Ternate: Rp623.031 | Bayi: Rp153.720

Ternate – Sanana: Rp641.031 | Bayi: Rp153.720

Sanana – Ambon: Rp715.800 | Bayi: Rp135.700

Ambon – Sanana: Rp740.800 | Bayi: Rp135.700

Ambon – Ternate: Rp1.348.625 | Bayi: Rp270.850

Ternate – Ambon: Rp1.341.625 | Bayi: Rp270.850

Dishub berharap penetapan tarif ini dapat memberikan kepastian harga sekaligus membantu masyarakat dalam menyusun rencana perjalanan selama momen Lebaran.

Berita Terkait

Hasby Yusuf Desak Sula dan Taliabu Segera Miliki Perda Kebencanaan
YANASUA Terintegrasi ke JIGN Nasional, Kepulauan Sula Perkuat Tata Kelola Data Geospasial
Kuasa Hukum Bupati Sula Bantah Dugaan Aliran Dana Rp1,5 Miliar ke Kepentingan Pribadi FAM
HKN ke-62, Dinkes Kepulauan Sula Fokus Layani Warga Mangoli Lewat Pengobatan Gratis dan Sunatan Massal
Cegah Dampak Kabut Asap, KONI dan Dinkes Sula Bagikan Masker kepada Warga dan Pelajar
PABPDESI Kepulauan Sula Resmi Dibentuk, Zulkarnain Lumbessy Terpilih sebagai Ketua
Perkuat Digitalisasi Pendidikan, Diskominfo Sula Salurkan Router Internet ke Sejumlah Sekolah
Lindungi Hak Guru, PGRI Malut dan PGRI Sula Sosialisasikan Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026
Berita ini 233 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 06:39 WIB

Hasby Yusuf Desak Sula dan Taliabu Segera Miliki Perda Kebencanaan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Kuasa Hukum Bupati Sula Bantah Dugaan Aliran Dana Rp1,5 Miliar ke Kepentingan Pribadi FAM

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:01 WIB

HKN ke-62, Dinkes Kepulauan Sula Fokus Layani Warga Mangoli Lewat Pengobatan Gratis dan Sunatan Massal

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Cegah Dampak Kabut Asap, KONI dan Dinkes Sula Bagikan Masker kepada Warga dan Pelajar

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:24 WIB

PABPDESI Kepulauan Sula Resmi Dibentuk, Zulkarnain Lumbessy Terpilih sebagai Ketua

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Perkuat Digitalisasi Pendidikan, Diskominfo Sula Salurkan Router Internet ke Sejumlah Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Lindungi Hak Guru, PGRI Malut dan PGRI Sula Sosialisasikan Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Disdik Kepulauan Sula Dorong Pengembangan Karier Guru Berbasis Digital melalui SIM KSPSTK

Berita Terbaru