SANANA – Warga Desa Manaf, Kecamatan Sulabesi Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Kepulauan Sula untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Sekolah (Kepsek) dan para guru SD Negeri Manaf yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Desakan tersebut muncul lantaran Kepsek dan para guru dinilai tidak disiplin dalam menjalankan tugas sebagai tenaga pendidik. Kondisi ini berdampak langsung pada terhambatnya proses belajar-mengajar dan merugikan siswa.
Berdasarkan pantauan marasai.id, Rabu (28/1/2025), hingga pukul 08.00 WIT, belum ada aktivitas pembelajaran di SD Negeri Manaf. Para siswa terlihat belum masuk kelas karena tidak ada guru yang hadir. Bahkan, sejumlah siswa tampak keluar dari lingkungan sekolah dan berkeliaran di jalan raya.
Padahal, sebagian besar tenaga pendidik di sekolah tersebut diketahui telah berstatus PNS dan PPPK. Dengan status tersebut, para guru seharusnya menunjukkan dedikasi, integritas, profesionalisme, serta disiplin waktu dalam menjalankan tugas mencerdaskan generasi bangsa.
“Kalau dilihat, guru-guru di SD Negeri Manaf hampir rata-rata sudah PNS dan PPPK. Tapi tiap hari datang terlambat terus. Katong yang rugi, karena ana-ana seng dapat pelajaran. Kalau ana-ana main di jalan lalu kecelakaan, siapa yang tanggung jawab,” kesal salah satu warga setempat dengan dialek Sanana yang enggan disebutkan namanya.
Atas nama warga Desa Manaf, ia mendesak Dinas Pendidikan Kepulauan Sula agar segera memanggil dan mengevaluasi Kepala Sekolah SD Negeri Manaf demi meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah tersebut.
Kekecewaan serupa juga disampaikan para orang tua siswa. Beberapa di antaranya bahkan memilih memanggil anak-anak mereka untuk pulang ke rumah.
“Kalau seng ada guru, pulang saja. Hampir tiap hari ana-ana begini terus. Sampai jam 8 pun guru belum ada yang datang,” ujar salah satu orang tua siswa dengan nada geram.
Sementara itu, Kepala SD Negeri Manaf, Maryana Selpia, belum berhasil dikonfirmasi. Kepala Dinas Pendidikan Kepulauan Sula, Marini Nur Ali, melalui Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (Kabid GTK), M. Rizal, juga belum memberikan tanggapan hingga berita ini dipublikasikan.
Penulis: Nai Am






