TIDORE – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE 2026) yang dijadwalkan berlangsung pada Mei hingga Agustus 2026. Dukungan tersebut disampaikan Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, saat menerima kunjungan kerja Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tidore Kepulauan, Oki Afrizal, di ruang kerjanya, Senin (27/4/2026).
Muhammad Sinen mengatakan, sebelum surat edaran terkait sensus disebarluaskan, pemerintah daerah akan lebih dahulu mengundang para camat, lurah, kepala desa, serta pelaku usaha untuk mengikuti briefing awal.
“Terima kasih kepada BPS Tidore atas inisiatif yang luar biasa. Sebelum edaran sensus disebarkan, kita akan mengundang semua camat, lurah, kepala desa, dan pelaku usaha untuk briefing awal. Sensus ini sangat membantu pemerintah daerah, sehingga perlu disampaikan data-data apa saja yang harus disiapkan,” ujar Muhammad Sinen.
Ia menambahkan, dinas terkait seperti Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM juga diminta melakukan sosialisasi lebih awal kepada pelaku usaha agar seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama sebelum pelaksanaan sensus dimulai.
Menurut dia, briefing awal tersebut sangat penting sehingga seluruh camat, lurah, kepala desa, serta operator desa dan kelurahan diwajibkan hadir saat jadwal pertemuan ditetapkan.
“Pertemuan ini bersifat wajib dan tidak bisa diwakilkan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPS Kota Tidore Kepulauan Oki Afrizal mengatakan, pihaknya telah menyampaikan tujuan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 kepada Wali Kota Tidore dan mendapat respons positif dari pemerintah daerah.
Ia menjelaskan, tahapan awal sensus akan dimulai dengan koordinasi dan konsultasi daerah, dilanjutkan sosialisasi kepada asosiasi maupun instansi terkait.
“Pelaksanaan sensus direncanakan mulai 15 Juni 2026. Wali Kota Tidore sangat bersedia memberikan dukungan dan membantu BPS, karena hasil data sensus ini nantinya akan kembali dimanfaatkan oleh daerah,” kata Oki.
Menurut Oki, meskipun sensus dilaksanakan BPS, lembaganya tidak dapat bekerja sendiri dan membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk surat edaran dari wali kota sebagai dasar sosialisasi ke desa, kelurahan, maupun pelaku usaha.
Ia berharap seluruh responden dapat memberikan jawaban secara jujur dan akurat, karena data tersebut akan menjadi dasar perencanaan pembangunan daerah.
“Data ini nantinya digunakan pemerintah daerah untuk melihat hasil sensus, sekaligus menjadi bahan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan data sosial ekonomi nasional yang lebih mutakhir,” ujarnya.(*)






