Wartawan Diusir Usai Laga Malut United vs PSM, Kwatak Tidore Desak Oknum Official Dipecat

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2026 - 05:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIDORE – Tindakan oknum official Malut United yang diduga mengintimidasi dan mengusir wartawan usai pertandingan Malut United melawan PSM Makassar di Stadion Gelora Kie Raha, Kota Ternate, menuai kecaman keras dari Komunitas Wartawan Kota (Kwatak) Tidore Kepulauan.

Ketua Kwatak Tidore, Suratmin Idrus, menegaskan bahwa sikap tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dalam Pasal 1 disebutkan bahwa pers merupakan lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik, meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dalam bentuk tulisan, suara, gambar, data, grafik, maupun bentuk lainnya melalui media cetak, elektronik, dan berbagai saluran yang tersedia.

Menurut Suratmin, jika para official memahami kedudukan dan fungsi pers di Indonesia, maka tindakan intimidasi terhadap wartawan tidak akan terjadi.

Baca Juga :  Ahmad Laiman Nahkodai Komite Olahraga Nasional Indonesia Tidore 2026–2030, Siap Bawa Olahraga Daerah Makin Berprestasi

“Oknum official yang mengintimidasi dan mengusir wartawan itu harus dipecat dari manajemen Malut United. Tanpa disadari, tindakan tersebut justru telah memalukan nama Malut United,” tegasnya.

Ia menjelaskan, para wartawan yang meliput pertandingan Malut United melawan PSM Makassar pada Sabtu (7/3/2026) merupakan jurnalis yang telah mengantongi kartu identitas (ID card) resmi dari PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku penyelenggara kompetisi. Artinya, kehadiran mereka di lokasi pertandingan telah mendapat izin resmi dari pihak penyelenggara BRI Super League.

Karena itu, Suratmin juga mendesak PT LIB untuk memberikan sanksi tegas kepada manajemen Malut United agar insiden serupa tidak kembali terulang.

Baca Juga :  Tidore Masuk Nominasi 11 Besar Nasional, Jadi Kota Terinovatif di Maluku Utara

“Manajemen Malut United seharusnya berterima kasih kepada wartawan. Melalui pemberitaan, nama Malut United bisa dikenal luas oleh masyarakat, bukan malah menjadikan wartawan sebagai kambing hitam,” ujarnya.

Suratmin juga menyatakan dukungannya terhadap langkah sejumlah organisasi wartawan yang berencana melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Menurutnya, tindakan tersebut sejalan dengan ketentuan dalam UU Pers, karena oknum official diduga telah melanggar Pasal 4 ayat 2 dan ayat 3.

“Sikap official ini jelas menghalangi kerja jurnalistik. Yang bersangkutan dapat dijerat dengan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Ahmad Laiman: Efisiensi dan Perencanaan Jadi Kunci Hadapi Tekanan Anggaran Daerah
Perpanjangan WFH Berdampak Positif, Pemkot Tidore Catat Penghematan Listrik dan Air
“Anak Kampung” Bersatu Bangun Prestasi, Abang Ul Lewat Gefa Resmi Sponsori Garuda Tomagoba di Gurabati Open 2026
Dari Arisan Warga hingga 15 Ekor Sapi, Cobodoe Buktikan Kekuatan Gotong Royong Kurban
KKP Targetkan Ribuan Kampung Nelayan, Maitara Tengah Masuk Prioritas 2026
Dana dari Pusat Belum Turun, Pemkot Tidore Kesulitan Bayar Gaji 13 ASN
Pemkot Tidore Dukung KKN Unkhair, Perkuat Literasi hingga Pelosok Desa
Harkitnas 2026 di Tidore: Momentum Perkuat Literasi Digital dan Solidaritas
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:29 WIB

Ahmad Laiman: Efisiensi dan Perencanaan Jadi Kunci Hadapi Tekanan Anggaran Daerah

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:18 WIB

Perpanjangan WFH Berdampak Positif, Pemkot Tidore Catat Penghematan Listrik dan Air

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:35 WIB

“Anak Kampung” Bersatu Bangun Prestasi, Abang Ul Lewat Gefa Resmi Sponsori Garuda Tomagoba di Gurabati Open 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:49 WIB

Dari Arisan Warga hingga 15 Ekor Sapi, Cobodoe Buktikan Kekuatan Gotong Royong Kurban

Senin, 25 Mei 2026 - 14:56 WIB

KKP Targetkan Ribuan Kampung Nelayan, Maitara Tengah Masuk Prioritas 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 09:52 WIB

Dana dari Pusat Belum Turun, Pemkot Tidore Kesulitan Bayar Gaji 13 ASN

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:21 WIB

Pemkot Tidore Dukung KKN Unkhair, Perkuat Literasi hingga Pelosok Desa

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:47 WIB

Harkitnas 2026 di Tidore: Momentum Perkuat Literasi Digital dan Solidaritas

Berita Terbaru