Wartawan Diusir Usai Laga Malut United vs PSM, Kwatak Tidore Desak Oknum Official Dipecat

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2026 - 05:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIDORE – Tindakan oknum official Malut United yang diduga mengintimidasi dan mengusir wartawan usai pertandingan Malut United melawan PSM Makassar di Stadion Gelora Kie Raha, Kota Ternate, menuai kecaman keras dari Komunitas Wartawan Kota (Kwatak) Tidore Kepulauan.

Ketua Kwatak Tidore, Suratmin Idrus, menegaskan bahwa sikap tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dalam Pasal 1 disebutkan bahwa pers merupakan lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik, meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dalam bentuk tulisan, suara, gambar, data, grafik, maupun bentuk lainnya melalui media cetak, elektronik, dan berbagai saluran yang tersedia.

Menurut Suratmin, jika para official memahami kedudukan dan fungsi pers di Indonesia, maka tindakan intimidasi terhadap wartawan tidak akan terjadi.

Baca Juga :  Pemkot Tidore Kepulauan Usulkan Enam Ranperda ke DPRD Tahun 2026

“Oknum official yang mengintimidasi dan mengusir wartawan itu harus dipecat dari manajemen Malut United. Tanpa disadari, tindakan tersebut justru telah memalukan nama Malut United,” tegasnya.

Ia menjelaskan, para wartawan yang meliput pertandingan Malut United melawan PSM Makassar pada Sabtu (7/3/2026) merupakan jurnalis yang telah mengantongi kartu identitas (ID card) resmi dari PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku penyelenggara kompetisi. Artinya, kehadiran mereka di lokasi pertandingan telah mendapat izin resmi dari pihak penyelenggara BRI Super League.

Karena itu, Suratmin juga mendesak PT LIB untuk memberikan sanksi tegas kepada manajemen Malut United agar insiden serupa tidak kembali terulang.

Baca Juga :  Pemkot Tidore Matangkan Persiapan Penjemputan Plakat Pahlawan Nasional Sultan Zainal Abidin Sjah

“Manajemen Malut United seharusnya berterima kasih kepada wartawan. Melalui pemberitaan, nama Malut United bisa dikenal luas oleh masyarakat, bukan malah menjadikan wartawan sebagai kambing hitam,” ujarnya.

Suratmin juga menyatakan dukungannya terhadap langkah sejumlah organisasi wartawan yang berencana melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Menurutnya, tindakan tersebut sejalan dengan ketentuan dalam UU Pers, karena oknum official diduga telah melanggar Pasal 4 ayat 2 dan ayat 3.

“Sikap official ini jelas menghalangi kerja jurnalistik. Yang bersangkutan dapat dijerat dengan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Pembatasan Aktivitas Jumat Mulai Diterapkan, Pemkot Tidore Intensifkan Sosialisasi
Ahmad Laiman Berbagi Pengalaman Kepemimpinan kepada Siswa SMAN 1 Tidore
Wakil Wali Kota Tidore Lantik Kepala Dukcapil dan Dua Pejabat Administrator
Tidore Terapkan Pembatasan Aktivitas Jumat, Pelayanan Darurat Tetap Berjalan
Tidore Terapkan Pembatasan Aktivitas Jumat, Perkuat Identitas sebagai Kota Santri
Hadapi Kemarau Panjang, Pemkot Tidore Gelar Shalat Istisqa Mohon Turunnya Hujan
Aktivitas Pemerintahan dan Masyarakat di Tidore Dibatasi Setiap Jumat
Wali Kota Tidore Tutup Dasar Kebhayangkaraan Diktukba SPN Polda Malut
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 13:59 WIB

Pembatasan Aktivitas Jumat Mulai Diterapkan, Pemkot Tidore Intensifkan Sosialisasi

Kamis, 10 September 2026 - 12:01 WIB

Ahmad Laiman Berbagi Pengalaman Kepemimpinan kepada Siswa SMAN 1 Tidore

Rabu, 9 September 2026 - 18:25 WIB

Wakil Wali Kota Tidore Lantik Kepala Dukcapil dan Dua Pejabat Administrator

Rabu, 9 September 2026 - 18:22 WIB

Tidore Terapkan Pembatasan Aktivitas Jumat, Pelayanan Darurat Tetap Berjalan

Selasa, 8 September 2026 - 17:36 WIB

Tidore Terapkan Pembatasan Aktivitas Jumat, Perkuat Identitas sebagai Kota Santri

Senin, 7 September 2026 - 12:01 WIB

Hadapi Kemarau Panjang, Pemkot Tidore Gelar Shalat Istisqa Mohon Turunnya Hujan

Selasa, 1 September 2026 - 20:12 WIB

Aktivitas Pemerintahan dan Masyarakat di Tidore Dibatasi Setiap Jumat

Selasa, 1 September 2026 - 20:00 WIB

Wali Kota Tidore Tutup Dasar Kebhayangkaraan Diktukba SPN Polda Malut

Berita Terbaru