TIDORE – Kepuasan masyarakat menjadi orientasi utama Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas.
Penegasan itu disampaikan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, usai menghadiri penyampaian Opini Ombudsman Republik Indonesia terkait Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang digelar di Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara, Kamis (12/2/2026).
Menurut Ahmad, penilaian tersebut bukan sekadar seremoni atau penghargaan formal, melainkan bentuk evaluasi sekaligus pengingat bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki kualitas layanan kepada masyarakat.
“Pemerintah Kota Tidore terus berkomitmen memberikan pelayanan publik terbaik. Ini bukan formalitas, tapi komitmen nyata untuk memastikan kinerja pemerintahan berjalan baik dan masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” ujar Ahmad.
Ia menambahkan, capaian opini pelayanan publik yang baik harus menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk lebih disiplin dalam pengawasan serta konsisten meningkatkan kualitas pelayanan.
Bagi Pemkot Tidore, lanjutnya, pelayanan yang prima bukan hanya soal memenuhi standar administrasi, tetapi bagaimana menghadirkan kehadiran pemerintah yang responsif dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
Sekadar diketahui, hasil penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2025 juga disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, serta Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai sebagai bagian dari evaluasi pelayanan publik di wilayah Maluku Utara.






