DPRD Tidore Setujui Lanjutan Pembahasan Ranperda Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIDORE – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan. Hal ini ditandai dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Agenda tersebut digelar dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II DPRD Kota Tidore Kepulauan, yang berlangsung di Gedung DPRD, Senin (9/2/2026).
Wali Kota Tidore Kepulauan MuhammadSinen hadir langsung dalam rapat tersebut didampingi Wakil Wali Kota Ahmad Laiman. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ade Kama dan dihadiri 23 dari 25 anggota legislatif.

Baca Juga :  PJU Tidore Timur Banyak Mati, Komisi II DPRD Soroti Dishub: Rawan Kecelakaan, Jangan Sekadar Wacana

Dalam pidato pembukanya, Ade Kama menegaskan bahwa Ranperda ini memiliki nilai strategis karena menyangkut pemenuhan hak asasi manusia, khususnya bagi penyandang disabilitas.“Penyandang disabilitas adalah bagian tak terpisahkan dari masyarakat Tidore Kepulauan. Mereka memiliki kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama. Pemerintah daerah wajib hadir untuk menjamin pemenuhan hak-hak tersebut secara adil dan setara,” tegas Ade.

Empat fraksi DPRD turut menyampaikan pandangan umum dan memberikan dukungan terhadap kelanjutan pembahasan Ranperda tersebut, yakni Fraksi PKB, Fraksi ADEM, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi DKI.Seluruh fraksi pada prinsipnya menyetujui Ranperda tentang disabilitas ini untuk dibahas ke tahapan selanjutnya hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga :  Antusias Peserta dari Berbagai Daerah Ramaikan Turnamen Domino Wali Kota Cup 2025 di Tidore

Dukungan politik tersebut diharapkan menjadi langkah awal lahirnya payung hukum yang kuat, guna menjamin perlindungan, aksesibilitas, serta pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Kota Tidore Kepulauan.

Dengan adanya regulasi ini, Pemkot Tidore diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih ramah, setara, dan inklusif bagi seluruh warganya tanpa terkecuali. (*)

Berita Terkait

Ahmad Laiman: Efisiensi dan Perencanaan Jadi Kunci Hadapi Tekanan Anggaran Daerah
Perpanjangan WFH Berdampak Positif, Pemkot Tidore Catat Penghematan Listrik dan Air
“Anak Kampung” Bersatu Bangun Prestasi, Abang Ul Lewat Gefa Resmi Sponsori Garuda Tomagoba di Gurabati Open 2026
Dari Arisan Warga hingga 15 Ekor Sapi, Cobodoe Buktikan Kekuatan Gotong Royong Kurban
KKP Targetkan Ribuan Kampung Nelayan, Maitara Tengah Masuk Prioritas 2026
Dana dari Pusat Belum Turun, Pemkot Tidore Kesulitan Bayar Gaji 13 ASN
Pemkot Tidore Dukung KKN Unkhair, Perkuat Literasi hingga Pelosok Desa
Harkitnas 2026 di Tidore: Momentum Perkuat Literasi Digital dan Solidaritas
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:29 WIB

Ahmad Laiman: Efisiensi dan Perencanaan Jadi Kunci Hadapi Tekanan Anggaran Daerah

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:18 WIB

Perpanjangan WFH Berdampak Positif, Pemkot Tidore Catat Penghematan Listrik dan Air

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:35 WIB

“Anak Kampung” Bersatu Bangun Prestasi, Abang Ul Lewat Gefa Resmi Sponsori Garuda Tomagoba di Gurabati Open 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:49 WIB

Dari Arisan Warga hingga 15 Ekor Sapi, Cobodoe Buktikan Kekuatan Gotong Royong Kurban

Senin, 25 Mei 2026 - 14:56 WIB

KKP Targetkan Ribuan Kampung Nelayan, Maitara Tengah Masuk Prioritas 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 09:52 WIB

Dana dari Pusat Belum Turun, Pemkot Tidore Kesulitan Bayar Gaji 13 ASN

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:21 WIB

Pemkot Tidore Dukung KKN Unkhair, Perkuat Literasi hingga Pelosok Desa

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:47 WIB

Harkitnas 2026 di Tidore: Momentum Perkuat Literasi Digital dan Solidaritas

Berita Terbaru