DPRD Tidore Setujui Lanjutan Pembahasan Ranperda Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIDORE – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan. Hal ini ditandai dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Agenda tersebut digelar dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II DPRD Kota Tidore Kepulauan, yang berlangsung di Gedung DPRD, Senin (9/2/2026).
Wali Kota Tidore Kepulauan MuhammadSinen hadir langsung dalam rapat tersebut didampingi Wakil Wali Kota Ahmad Laiman. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ade Kama dan dihadiri 23 dari 25 anggota legislatif.

Baca Juga :  Pemkab Kepulauan Sula Konsultasi ke KPK untuk Perkuat Capaian MCSP 2025

Dalam pidato pembukanya, Ade Kama menegaskan bahwa Ranperda ini memiliki nilai strategis karena menyangkut pemenuhan hak asasi manusia, khususnya bagi penyandang disabilitas.“Penyandang disabilitas adalah bagian tak terpisahkan dari masyarakat Tidore Kepulauan. Mereka memiliki kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama. Pemerintah daerah wajib hadir untuk menjamin pemenuhan hak-hak tersebut secara adil dan setara,” tegas Ade.

Empat fraksi DPRD turut menyampaikan pandangan umum dan memberikan dukungan terhadap kelanjutan pembahasan Ranperda tersebut, yakni Fraksi PKB, Fraksi ADEM, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi DKI.Seluruh fraksi pada prinsipnya menyetujui Ranperda tentang disabilitas ini untuk dibahas ke tahapan selanjutnya hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga :  BSKDN Puji Booth dan Lompatan Inovasi Kota Tidore: “Luar Biasa, Berbeda dari yang Lain

Dukungan politik tersebut diharapkan menjadi langkah awal lahirnya payung hukum yang kuat, guna menjamin perlindungan, aksesibilitas, serta pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Kota Tidore Kepulauan.

Dengan adanya regulasi ini, Pemkot Tidore diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih ramah, setara, dan inklusif bagi seluruh warganya tanpa terkecuali. (*)

Berita Terkait

Pengawasan Hewan Kurban di Tidore Diperketat, Pastikan Bebas Penyakit Jelang Idul Adha
Sekolah Adat Dodara Tanamkan Kepedulian Lingkungan dan Cinta Budaya pada Siswa Talaga Puncak
DPRD Tidore Desak Penataan Parkir Pelabuhan Galala, Targetkan PAD Lebih Optimal
Efisiensi Anggaran, DPRD Tidore Maksimalkan Reses Lewat Pertemuan dan Blusukan
Kejati Maluku Utara Sosialisasikan Pencegahan Korupsi di Tidore, Pemda Diminta Perkuat Komitmen
DPRD Tidore Bahas Investasi Pariwisata Rum, Dorong Realisasi Kerja Sama
WFA Disalahartikan sebagai Libur, Disiplin ASN Tidore Menurun
Disiplin dan Integritas Jadi Sorotan! SMKS Muhammadiyah Tidore Gelar Asesmen Akhir Jenjang
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 06:08 WIB

Pengawasan Hewan Kurban di Tidore Diperketat, Pastikan Bebas Penyakit Jelang Idul Adha

Jumat, 17 April 2026 - 18:59 WIB

Sekolah Adat Dodara Tanamkan Kepedulian Lingkungan dan Cinta Budaya pada Siswa Talaga Puncak

Kamis, 16 April 2026 - 20:59 WIB

DPRD Tidore Desak Penataan Parkir Pelabuhan Galala, Targetkan PAD Lebih Optimal

Kamis, 16 April 2026 - 17:29 WIB

Efisiensi Anggaran, DPRD Tidore Maksimalkan Reses Lewat Pertemuan dan Blusukan

Rabu, 15 April 2026 - 20:49 WIB

Kejati Maluku Utara Sosialisasikan Pencegahan Korupsi di Tidore, Pemda Diminta Perkuat Komitmen

Rabu, 15 April 2026 - 17:33 WIB

DPRD Tidore Bahas Investasi Pariwisata Rum, Dorong Realisasi Kerja Sama

Senin, 13 April 2026 - 22:59 WIB

WFA Disalahartikan sebagai Libur, Disiplin ASN Tidore Menurun

Senin, 13 April 2026 - 13:27 WIB

Disiplin dan Integritas Jadi Sorotan! SMKS Muhammadiyah Tidore Gelar Asesmen Akhir Jenjang

Berita Terbaru