DPRD Tidore Setujui Lanjutan Pembahasan Ranperda Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIDORE – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan. Hal ini ditandai dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Agenda tersebut digelar dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II DPRD Kota Tidore Kepulauan, yang berlangsung di Gedung DPRD, Senin (9/2/2026).
Wali Kota Tidore Kepulauan MuhammadSinen hadir langsung dalam rapat tersebut didampingi Wakil Wali Kota Ahmad Laiman. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ade Kama dan dihadiri 23 dari 25 anggota legislatif.

Baca Juga :  Wawali Ahmad Laiman Pimpin Rapat Satgas MBG, Tekankan Pelayanan Prima bagi Penerima Manfaat

Dalam pidato pembukanya, Ade Kama menegaskan bahwa Ranperda ini memiliki nilai strategis karena menyangkut pemenuhan hak asasi manusia, khususnya bagi penyandang disabilitas.“Penyandang disabilitas adalah bagian tak terpisahkan dari masyarakat Tidore Kepulauan. Mereka memiliki kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama. Pemerintah daerah wajib hadir untuk menjamin pemenuhan hak-hak tersebut secara adil dan setara,” tegas Ade.

Empat fraksi DPRD turut menyampaikan pandangan umum dan memberikan dukungan terhadap kelanjutan pembahasan Ranperda tersebut, yakni Fraksi PKB, Fraksi ADEM, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi DKI.Seluruh fraksi pada prinsipnya menyetujui Ranperda tentang disabilitas ini untuk dibahas ke tahapan selanjutnya hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga :  Atap Timur Kirim 24 Atlet Wakili Tidore di Kejurprov Atletik Maluku Utara 2025

Dukungan politik tersebut diharapkan menjadi langkah awal lahirnya payung hukum yang kuat, guna menjamin perlindungan, aksesibilitas, serta pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Kota Tidore Kepulauan.

Dengan adanya regulasi ini, Pemkot Tidore diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih ramah, setara, dan inklusif bagi seluruh warganya tanpa terkecuali. (*)

Berita Terkait

WFA Disalahartikan sebagai Libur, Disiplin ASN Tidore Menurun
Disiplin dan Integritas Jadi Sorotan! SMKS Muhammadiyah Tidore Gelar Asesmen Akhir Jenjang
Pemkot Tidore Perkuat Revitalisasi Bahasa Daerah, Guru SD-SMP Ikuti Bimtek Pengajar Utama
Sambut HJT ke-918, Pemkot Tidore Gelar Kerja Bakti Massal dan Hias Lingkungan
Pemkot Tidore Terima Pemeriksaan BPK, Wali Kota Minta OPD Maksimalkan Dukungan
TLRHP Capai 77,60 Persen, Pemkot Tidore Tuai Apresiasi BPK
Wawali Tidore Ikuti Rakor BNPB, Perkuat Koordinasi Penanganan Pascagempa
Dandim Cup I 2026 Resmi Bergulir, 37 Tim Ramaikan Turnamen di Tidore
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 22:59 WIB

WFA Disalahartikan sebagai Libur, Disiplin ASN Tidore Menurun

Rabu, 8 April 2026 - 19:40 WIB

Pemkot Tidore Perkuat Revitalisasi Bahasa Daerah, Guru SD-SMP Ikuti Bimtek Pengajar Utama

Selasa, 7 April 2026 - 11:01 WIB

Sambut HJT ke-918, Pemkot Tidore Gelar Kerja Bakti Massal dan Hias Lingkungan

Senin, 6 April 2026 - 11:11 WIB

Pemkot Tidore Terima Pemeriksaan BPK, Wali Kota Minta OPD Maksimalkan Dukungan

Senin, 6 April 2026 - 11:03 WIB

TLRHP Capai 77,60 Persen, Pemkot Tidore Tuai Apresiasi BPK

Minggu, 5 April 2026 - 13:47 WIB

Wawali Tidore Ikuti Rakor BNPB, Perkuat Koordinasi Penanganan Pascagempa

Sabtu, 4 April 2026 - 13:58 WIB

Dandim Cup I 2026 Resmi Bergulir, 37 Tim Ramaikan Turnamen di Tidore

Sabtu, 4 April 2026 - 12:11 WIB

Pemkot Tidore Salurkan Bantuan dan Data Kerusakan Pascagempa di Daratan Oba

Berita Terbaru