Pemkot Tidore Usulkan 6 Ranperda ke DPRD Tahun 2026

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 02:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tidore Kepulauan, Abukasim Faruk.

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tidore Kepulauan, Abukasim Faruk.

TIDORE – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara, mengusulkan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk dibahas bersama DPRD pada tahun 2026.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tidore Kepulauan, Abukasim Faruk, saat diwawancarai awak media, Rabu (28/1/2026).

Abukasim menjelaskan, dibandingkan tahun sebelumnya, pada 2026 terdapat enam Ranperda yang diusulkan dan telah dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) sejak triwulan akhir tahun 2025.

“Enam perda ini sudah dimasukkan dalam Propemperda pada akhir tahun 2025 dan akan dibahas pada tahun 2026,” ungkap Abukasim.

Baca Juga :  Pemkot Tidore Teken MoU dengan BPJS Kesehatan, Raih Penghargaan Dukungan Optimal Program JKN

Ia menyebutkan, dari enam Ranperda tersebut, tiga merupakan perda rutin, sementara tiga lainnya merupakan perda prakarsa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Adapun tiga perda rutin yang diusulkan meliputi:

Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2027

Sementara tiga Ranperda yang diprakarsai OPD, yakni:

Perda Kota Layak Anak, diusulkan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, KB, PP dan PA

Perda Inovasi Daerah, diusulkan oleh BAPPERIDA

Baca Juga :  Pemkot Tidore Dorong Investasi dan Hilirisasi di Sektor Pertanian, Perikanan, dan Pariwisata

Perda Perubahan atas Perda Kota Tidore Kepulauan Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

Abukasim menambahkan, Ranperda Kota Layak Anak sebenarnya telah diajukan sejak tahun 2024 untuk dibahas pada 2025. Namun, dalam pembahasan internal pemerintah daerah, tim merekomendasikan agar OPD pemrakarsa menyempurnakan kembali materi Ranperda tersebut.

“Namun sampai saat ini, dari Dinas Pengendalian Penduduk, KB, PP dan PA belum ada konfirmasi lanjutan terkait penyempurnaan ranperda tersebut. Untuk detailnya bisa dikonfirmasi langsung ke OPD pemrakarsa,” tutup Abukasim. (*)

Berita Terkait

Ahmad Laiman: Efisiensi dan Perencanaan Jadi Kunci Hadapi Tekanan Anggaran Daerah
Perpanjangan WFH Berdampak Positif, Pemkot Tidore Catat Penghematan Listrik dan Air
“Anak Kampung” Bersatu Bangun Prestasi, Abang Ul Lewat Gefa Resmi Sponsori Garuda Tomagoba di Gurabati Open 2026
Dari Arisan Warga hingga 15 Ekor Sapi, Cobodoe Buktikan Kekuatan Gotong Royong Kurban
KKP Targetkan Ribuan Kampung Nelayan, Maitara Tengah Masuk Prioritas 2026
Dana dari Pusat Belum Turun, Pemkot Tidore Kesulitan Bayar Gaji 13 ASN
Pemkot Tidore Dukung KKN Unkhair, Perkuat Literasi hingga Pelosok Desa
Harkitnas 2026 di Tidore: Momentum Perkuat Literasi Digital dan Solidaritas
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:29 WIB

Ahmad Laiman: Efisiensi dan Perencanaan Jadi Kunci Hadapi Tekanan Anggaran Daerah

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:18 WIB

Perpanjangan WFH Berdampak Positif, Pemkot Tidore Catat Penghematan Listrik dan Air

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:35 WIB

“Anak Kampung” Bersatu Bangun Prestasi, Abang Ul Lewat Gefa Resmi Sponsori Garuda Tomagoba di Gurabati Open 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:49 WIB

Dari Arisan Warga hingga 15 Ekor Sapi, Cobodoe Buktikan Kekuatan Gotong Royong Kurban

Senin, 25 Mei 2026 - 14:56 WIB

KKP Targetkan Ribuan Kampung Nelayan, Maitara Tengah Masuk Prioritas 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 09:52 WIB

Dana dari Pusat Belum Turun, Pemkot Tidore Kesulitan Bayar Gaji 13 ASN

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:21 WIB

Pemkot Tidore Dukung KKN Unkhair, Perkuat Literasi hingga Pelosok Desa

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:47 WIB

Harkitnas 2026 di Tidore: Momentum Perkuat Literasi Digital dan Solidaritas

Berita Terbaru