TIDORE – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, menargetkan kembali meraih Penghargaan Adipura pada 2027. Target tersebut didorong melalui penguatan pengelolaan sampah yang melibatkan seluruh perangkat pemerintahan hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.
Kota Tidore Kepulauan tercatat telah meraih Piala Adipura sebanyak 10 kali. Delapan di antaranya diraih secara berturut-turut pada periode 2009-2016, kemudian kembali diraih pada 2018 dan terakhir pada 2023.
Penghargaan tersebut dinilai telah menjadi bagian dari perjalanan Kota Tidore Kepulauan dalam menjaga kebersihan dan kualitas lingkungan sekaligus menjadi identitas serta kebanggaan masyarakat.
Hal itu disampaikan Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Tidore Kepulauan, Rudy Ipaenin, saat membacakan sambutan Wali Kota Tidore Kepulauan pada pembukaan Ekspose Kinerja Pengelolaan Sampah Menuju Adipura, Kamis 27 Agustus 2026.
Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tidore Kepulauan itu berlangsung di Aula Handayani, Kantor Dinas Pendidikan Kota Tidore Kepulauan.
Rudy mengatakan, pembangunan Kota Tidore Kepulauan periode 2025-2029 diarahkan untuk mewujudkan visi “Tidore Kepulauan yang Aman, Nyaman, Ramah, Maju dan Berkelanjutan untuk Semua”.
Menurut dia, visi tersebut menempatkan pembangunan daerah sebagai upaya menghadirkan kota yang terlindungi dari berbagai risiko, layak huni, bersih, sehat, tertata, inklusif, berbudaya, dan berkelanjutan.
“Terwujudnya visi tersebut salah satunya melalui pengelolaan sampah yang baik,” kata Rudy.
Ia menegaskan, kota yang aman dan nyaman tidak mungkin terwujud apabila persoalan sampah tidak dikelola dengan baik. Kota yang ramah bagi semua, lanjut dia, harus menjadi kota yang bersih, sehat, tertata, dan nyaman bagi masyarakat.
Menurut Rudy, capaian Adipura merupakan kebanggaan masyarakat Tidore sekaligus bukti bahwa daerah tersebut memiliki pengalaman, kemampuan, dan tradisi dalam membangun kota yang bersih dan tertata.
Meski demikian, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan mengakui masih terdapat sejumlah wilayah yang belum memperoleh pelayanan persampahan secara optimal.
“Masih ada wilayah dan lokasi di Kota Tidore Kepulauan yang belum mendapatkan pelayanan persampahan secara optimal. Namun, persoalan ini tidak mungkin diselesaikan oleh Dinas Lingkungan Hidup seorang diri,” ujarnya.
Karena itu, Rudy meminta para camat dan lurah mengambil peran lebih besar dalam pengelolaan persampahan. Mereka diminta mengetahui secara langsung kondisi persampahan di wilayah masing-masing dan memastikan persoalan yang ada segera ditindaklanjuti.
“Persampahan harus menjadi bagian dari penyelenggaraan pemerintahan sampai ke tingkat kecamatan dan kelurahan. Persampahan adalah tanggung jawab bersama,” katanya.
Rudy menambahkan, kegiatan ekspose tersebut harus menjadi momentum evaluasi sekaligus perbaikan terhadap kinerja pengelolaan sampah di Kota Tidore Kepulauan.
Ia meminta seluruh peserta mengikuti kegiatan tersebut secara serius dan menindaklanjuti hasil evaluasi di wilayah masing-masing.
“Target 2027, Kota Tidore Kepulauan harus kembali meraih Adipura,” tegasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tidore Kepulauan Rahmawati Muhammad Sinen, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Tidore Kepulauan Nuraen Ismail Dukomalamo, Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku Azri Rasul, pimpinan organisasi perangkat daerah terkait, para camat dan lurah se-Pulau Tidore, pengelola TPS3R, Bank Sampah Induk, komunitas lingkungan, serta dunia usaha.(*)






