TIDORE – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan, Ade Kama, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Wali Kota Tidore, Muhammad Sinen, yang berinisiatif merevisi besaran sejumlah tunjangan DPRD.
Menurut Ade Kama, kebijakan tersebut merupakan langkah realistis karena harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Secara pribadi saya sangat mendukung sikap Wali Kota. Kalau bicara soal besaran tunjangan, tentu harus menyesuaikan dengan kondisi daerah. Siapapun tidak bisa menghindari hal itu,” ujarnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (3/9/2025).
Ia juga merespons positif rencana Wali Kota yang akan mengundang DPRD untuk duduk bersama membahas revisi tunjangan tersebut.
“Inilah kebesaran jiwa seorang Wali Kota, mau mengundang DPRD untuk membicarakan masalah ini. Saya sangat mengapresiasi langkah itu, dan siap hadir memenuhi undangan,” kata Ade.
Sikap serupa juga ditunjukkan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Ketua Fraksi PDIP, Hamga Basinu, menegaskan bahwa sebagai partai yang berpihak pada wong cilik, pihaknya akan mendukung kebijakan yang mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Apalagi, Wali Kota dan Wakil Wali Kota saat ini adalah kader PDIP. Jika memang tunjangan DPRD harus dikurangi demi kepentingan rakyat, Fraksi PDIP sangat mendukung,” tegas Hamga.
Hal senada disampaikan anggota Fraksi PDIP, Idham Sabtu. Ia menilai, langkah Wali Kota untuk mencabut Surat Keputusan (SK) terkait tunjangan DPRD merupakan kebijakan yang tepat.
“Sepanjang kebijakan itu berpihak pada masyarakat, saya sangat mendukung. Apalagi Fraksi sudah jelas menyatakan sikap mendukung,” ujarnya.
Idham menambahkan, PDIP sejak awal konsisten memperjuangkan kepentingan rakyat kecil. Oleh karena itu, gerakan yang dimotori Pemuda Ansor dan Fatayat NU, serta didukung Wali Kota, semakin menegaskan posisi PDIP sebagai partai yang dekat dengan rakyat.
“PDIP selalu berpihak pada kepentingan masyarakat. Jadi, langkah Wali Kota ini sudah sepatutnya didukung bersama,” tandasnya.
Sebagai informasi, revisi tunjangan DPRD Kota Tidore yang direncanakan mencakup empat item, yakni:
Tunjangan Perumahan Anggota dan Pimpinan DPRD sebesar Rp4,4 miliar,
Tunjangan Transportasi Rp3,5 miliar,
Tunjangan Kesejahteraan Anggota dan Pimpinan Rp4,5 miliar, dan
Tunjangan Komunikasi Intensif Rp3,1 miliar.








