WEDA – Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Astri Tiarasari Yasin menggelar sosialisasi empat konsesus berbangsa dan bernegara, yang berlangsung di Aula Tiara Halmahera Hotel, di Desa Fidi Jaya, Sabtu (25/3)2023) malam.
Kegiatan ini sebagai salah satu upaya untuk penguatan kesadaran masyarakat Halmahera Tengah terhadap NKRI.
Astri mengawali kegiatan sosialisasi dengan sambutan, yang menyebutkan 4 konsesus yang menjadi pilar berbangsa dan bernegara yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka tunggal Ika merupakan hal dasar yang harus dipahami oleh setiap warga negara Indonesia.
“4 pilar ini menjadi kunci penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga perlu adanya pemahaman dalam wawasan kebangsaan kita,” ungkap legislator dari partai PDIP ini.
Usai memberikan sambutan, dilanjutkan pemaparan materi oleh 2 narasumber yakni Rusal Adam dan Zulkifli Piley, serta di moderatori oleh Zainuddin Sinen.
Kegiatan makin meriah setelah moderator membuka sesi tanya jawab dan quiz terkait materi Empat Pilar berbangsa dan bernegara serta sejarah Maluku Utara.






