SOFIFI – DPRD Provinsi Maluku Utara menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025 di Ruang Sidang Utama DPRD, Senin (4/8/2025). Agenda utama rapat adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Maluku Utara Tahun 2025–2029.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Husni Bopeng dan dihadiri Wakil Gubernur Sarbin Sehe, para anggota DPRD, Asisten III Setda, pimpinan OPD, ASN, serta insan pers.
Dalam pembukaan, Husni menyampaikan bahwa penyampaian pandangan umum ini merupakan tindak lanjut dari rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD pada 30 Juli 2025. “Seluruh fraksi telah menyatakan pandangannya atas Ranperda RPJMD 2025–2029,” ujarnya.
RPJMD ini mengusung visi “Maluku Utara Bangkit, Maju, Sejahtera, Berkeadilan, dan Berkelanjutan” dengan enam misi, enam tujuan utama, dan 16 sasaran pembangunan yang sebelumnya telah dipaparkan Gubernur Sherly Laos pada 28 Juli 2025.
Pandangan Fraksi-Fraksi:
Fraksi Golkar melalui juru bicara Johan Josias Manery menekankan pentingnya proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang rasional, efisien, dan akuntabel. Golkar juga meminta perhatian serius terhadap pembangunan Sofifi sebagai pusat pemerintahan dan bisnis.
Fraksi PDIP tidak menyampaikan pandangan umum.
Fraksi NasDem (Pardin Isa) menyoroti ketergantungan Pemprov pada industri ekstraktif dan dana transfer pusat, serta ketimpangan pembangunan infrastruktur antarwilayah dan pengelolaan keuangan daerah yang belum optimal.
Fraksi PKS (Is Suaib) menganggap RPJMD sebagai momentum penting untuk mendorong pembangunan berbasis nilai lokal, spiritual, dan kebangsaan. Mereka menekankan perlunya arah pembangunan yang adaptif dan inklusif.
Fraksi Hanura (Iswanto) menyebut RPJMD belum proporsional karena masih terdapat ketimpangan wilayah, seperti di Pulau Taliabu. Mereka juga menyoroti dampak lingkungan dari aktivitas tambang.
Fraksi Gerindra (Machmud Esa) mendukung penguatan ekonomi mandiri lewat hilirisasi dan mendorong pengembangan ekonomi biru dan hijau sebagai langkah meninggalkan ketergantungan pada ekonomi ekstraktif (brown economy).
Fraksi PKB (Irfan Soekoenay) menilai RPJMD sebagai dasar akuntabilitas pemerintahan dan berharap program prioritas Sherly–Sarbin benar-benar diimplementasikan, bukan sekadar memenuhi aspek normatif.
Fraksi Bintang Demokrat (Mery Popala) menekankan pentingnya konsistensi dalam menjalankan visi dan misi RPJMD dengan melibatkan partisipasi masyarakat, khususnya dalam peningkatan SDM.
Fraksi Amanat Persatuan Indonesia (Jamrud Hi Wahab) menyoroti pentingnya RPJMD yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, termasuk mengatasi disparitas sarana dan prasarana pendidikan.
Secara keseluruhan, seluruh fraksi menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD Provinsi Maluku Utara Tahun 2025–2029 untuk ditindaklanjuti ke tahap pembahasan selanjutnya








