BKD Malut Umumkan Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap II, 208 Peserta Dinyatakan Lulus

- Jurnalis

Minggu, 29 Juni 2025 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alex Tovano Rada, Kabid Pengadaan ASN dan Penataan Jabatan Fungsional. (Foto: Vikar).

Alex Tovano Rada, Kabid Pengadaan ASN dan Penataan Jabatan Fungsional. (Foto: Vikar).

SOFIFI – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku Utara resmi mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru tahap II formasi tahun 2024.

Pengumuman tersebut tertuang dalam surat bernomor: 800.1.1.1/6368/G, yang ditandatangani oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, tertanggal 28 Juni 2025.

Kepala Bidang Pengadaan ASN dan Penataan Jabatan Fungsional BKD Malut, Alex Tovane Rada, menyampaikan bahwa pengumuman ini merupakan tindak lanjut dari surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 5220/B-KS.04.03/SD/K/2025 perihal penyampaian hasil seleksi kompetensi PPPK tenaga guru tahun anggaran 2024.

Menurut Alex, jumlah peserta yang mengikuti seleksi kompetensi tahap II sebanyak 474 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 208 orang dinyatakan lulus, sedangkan 266 peserta tidak lulus.

Baca Juga :  Lantik PAPDI Malut, PB Harap Dokter Penyakit Dalam Tersebar di Maluku Utara

“Peserta yang dinyatakan lulus adalah mereka yang memiliki peringkat terbaik sesuai formasi yang telah ditetapkan berdasarkan hasil pengolahan penilaian observasi dan seleksi kompetensi oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas),” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa peserta yang lulus diwajibkan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id. Tahapan registrasi dan pengarahan pemberkasan akan diumumkan kemudian melalui situs resmi BKD Malut di https://www.bkd.malutprov.go.id.

BKD menekankan bahwa hanya peserta yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi yang dapat diusulkan untuk mendapatkan Nomor Induk PPPK dan SK pengangkatan dari Gubernur.

Baca Juga :  Gerak Cepat, Dinsos Malut Turunkan Bantuan ke Pengungsi Bencana Banjir di Halmahera Tengah

“Jika ada peserta yang memberikan keterangan palsu baik saat pendaftaran maupun setelah diangkat, maka kelulusannya akan dibatalkan dan akan diberhentikan sebagai PPPK,” tegas Alex.

BKD juga mengimbau agar peserta selalu memantau perkembangan informasi melalui website resmi maupun media sosial BKD. Masyarakat juga diingatkan agar waspada terhadap segala bentuk penipuan, karena seluruh tahapan seleksi dilakukan secara transparan, objektif, akuntabel, dan tanpa dipungut biaya.

“Kelulusan murni ditentukan oleh kemampuan peserta sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu, dipastikan itu adalah penipuan,” pungkas Alex.

Berita Terkait

BI Mengajar di Unibrah, Perkuat Literasi Keuangan Digital dan Wawasan Ekonomi Mahasiswa
Balai Bahasa Malut Olah Data Bahasa Daerah, Libatkan 40 Mahasiswa Unkhair Ternate
Wagub Malut Soroti Kinerja Penurunan Stunting, Baru 2 Desa Berkategori Baik di Dua Kabupaten
Susun RAD SDGs 2026–2030, Pemprov Malut Tekankan Pemerataan Pembangunan Wilayah Kepulauan
Wagub Sarbin Sehe Dorong Pembinaan Atlet Muda Malut Menuju PON 2028
Damkar Malut Bagikan 600 Masker di Sofifi, Lindungi Warga dari Kabut Asap Karhutla
Gubernur Malut Serahkan Bantuan RTLH kepada Warga Kelurahan Tongole
Wagub Sarbin Sehe Dorong Ekosistem Halal, UMKM Malut Disiapkan Tembus Pasar Nasional
Berita ini 765 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:40 WIB

BI Mengajar di Unibrah, Perkuat Literasi Keuangan Digital dan Wawasan Ekonomi Mahasiswa

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:22 WIB

Balai Bahasa Malut Olah Data Bahasa Daerah, Libatkan 40 Mahasiswa Unkhair Ternate

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:53 WIB

Wagub Malut Soroti Kinerja Penurunan Stunting, Baru 2 Desa Berkategori Baik di Dua Kabupaten

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:46 WIB

Susun RAD SDGs 2026–2030, Pemprov Malut Tekankan Pemerataan Pembangunan Wilayah Kepulauan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Wagub Sarbin Sehe Dorong Pembinaan Atlet Muda Malut Menuju PON 2028

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Damkar Malut Bagikan 600 Masker di Sofifi, Lindungi Warga dari Kabut Asap Karhutla

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Gubernur Malut Serahkan Bantuan RTLH kepada Warga Kelurahan Tongole

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Wagub Sarbin Sehe Dorong Ekosistem Halal, UMKM Malut Disiapkan Tembus Pasar Nasional

Berita Terbaru