BKD Malut Umumkan Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap II, 208 Peserta Dinyatakan Lulus

- Jurnalis

Minggu, 29 Juni 2025 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alex Tovano Rada, Kabid Pengadaan ASN dan Penataan Jabatan Fungsional. (Foto: Vikar).

Alex Tovano Rada, Kabid Pengadaan ASN dan Penataan Jabatan Fungsional. (Foto: Vikar).

SOFIFI – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku Utara resmi mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru tahap II formasi tahun 2024.

Pengumuman tersebut tertuang dalam surat bernomor: 800.1.1.1/6368/G, yang ditandatangani oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, tertanggal 28 Juni 2025.

Kepala Bidang Pengadaan ASN dan Penataan Jabatan Fungsional BKD Malut, Alex Tovane Rada, menyampaikan bahwa pengumuman ini merupakan tindak lanjut dari surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 5220/B-KS.04.03/SD/K/2025 perihal penyampaian hasil seleksi kompetensi PPPK tenaga guru tahun anggaran 2024.

Menurut Alex, jumlah peserta yang mengikuti seleksi kompetensi tahap II sebanyak 474 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 208 orang dinyatakan lulus, sedangkan 266 peserta tidak lulus.

Baca Juga :  Semarak Hardiknas 2025 di Maluku Utara, Pemerintah Launching Program Pendidikan Gratis

“Peserta yang dinyatakan lulus adalah mereka yang memiliki peringkat terbaik sesuai formasi yang telah ditetapkan berdasarkan hasil pengolahan penilaian observasi dan seleksi kompetensi oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas),” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa peserta yang lulus diwajibkan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id. Tahapan registrasi dan pengarahan pemberkasan akan diumumkan kemudian melalui situs resmi BKD Malut di https://www.bkd.malutprov.go.id.

BKD menekankan bahwa hanya peserta yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi yang dapat diusulkan untuk mendapatkan Nomor Induk PPPK dan SK pengangkatan dari Gubernur.

Baca Juga :  Sambut Hardiknas 2025, Disdik Kepulauan Sula Gelar Lomba Mewarnai untuk Anak PAUD

“Jika ada peserta yang memberikan keterangan palsu baik saat pendaftaran maupun setelah diangkat, maka kelulusannya akan dibatalkan dan akan diberhentikan sebagai PPPK,” tegas Alex.

BKD juga mengimbau agar peserta selalu memantau perkembangan informasi melalui website resmi maupun media sosial BKD. Masyarakat juga diingatkan agar waspada terhadap segala bentuk penipuan, karena seluruh tahapan seleksi dilakukan secara transparan, objektif, akuntabel, dan tanpa dipungut biaya.

“Kelulusan murni ditentukan oleh kemampuan peserta sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu, dipastikan itu adalah penipuan,” pungkas Alex.

Berita Terkait

Polda Malut Bangun Akses Pelosok Lewat Program Jembatan Merah Putih Presisi
Wagub Malut Respons Keluhan Sopir soal Solar Subsidi, Pemprov Siapkan Koordinasi dengan Pertamina
Pemprov Malut Dukung Penyerahan Remisi Umum bagi 790 Warga Binaan
Satu Panggung Seribu Talenta, Cara Anak Muda Malut Rayakan Kemerdekaan Lewat Seni
Peletakan Batu Pertama Masjid Nurul Fasyah Takome Digelar, Pemprov Malut Siap Dukung Pembangunan
Wagub Sarbin Sehe dan PT Pupuk Indonesia Bahas Perbaikan Distribusi Pupuk Bersubsidi hingga Digitalisasi Penyaluran
Gubernur Sherly Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2027, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Tembus Rp3,4 Triliun
Gubernur Sherly Tinjau Persiapan Sanggar Baskara Tampil di Istana Negara pada HUT Ke-81 RI
Berita ini 745 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:09 WIB

Polda Malut Bangun Akses Pelosok Lewat Program Jembatan Merah Putih Presisi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:39 WIB

Wagub Malut Respons Keluhan Sopir soal Solar Subsidi, Pemprov Siapkan Koordinasi dengan Pertamina

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:34 WIB

Pemprov Malut Dukung Penyerahan Remisi Umum bagi 790 Warga Binaan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Peletakan Batu Pertama Masjid Nurul Fasyah Takome Digelar, Pemprov Malut Siap Dukung Pembangunan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Wagub Sarbin Sehe dan PT Pupuk Indonesia Bahas Perbaikan Distribusi Pupuk Bersubsidi hingga Digitalisasi Penyaluran

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:35 WIB

Gubernur Sherly Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2027, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Tembus Rp3,4 Triliun

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:09 WIB

Gubernur Sherly Tinjau Persiapan Sanggar Baskara Tampil di Istana Negara pada HUT Ke-81 RI

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Pemprov Maluku Utara Percepat Pembangunan Gudang BULOG untuk Kendalikan Inflasi dan Stabilkan Harga Pangan

Berita Terbaru