MARASAI.iD – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara menggelar sidang paripurna Masa Persidangan Ketiga Tahun 2024/2025 dengan agenda penyampaian jawaban Pemerintah Provinsi atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Sidang yang digelar di Gedung DPRD pada Jumat (4/7) itu dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe.
Dalam penyampaiannya, Wagub Sarbin menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi di DPRD atas perhatian, saran, dan masukan yang telah diberikan.
Ia menilai seluruh pandangan yang disampaikan sangat konstruktif dan menjadi acuan penting dalam menyempurnakan dokumen perencanaan pembangunan daerah ke depan.
Menurutnya, masukan dari DPRD merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata serta mendorong percepatan pencapaian tujuan pembangunan daerah.
Wakil Gubernur kemudian menjelaskan berbagai hal yang menjadi tanggapan pemerintah terhadap catatan fraksi, mulai dari strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengendalian dan realisasi belanja daerah, hingga upaya penyelesaian utang daerah serta piutang pihak ketiga.
Ia juga menyinggung soal pengelolaan dana pada TDF dan aset daerah, termasuk memberikan penjelasan terhadap opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah daerah.
Selain itu, Sarbin menegaskan komitmen pemerintah terhadap pembangunan yang berkeadilan, pengentasan kemiskinan, penguatan sumber daya manusia, serta pentingnya prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam tata kelola keuangan daerah.
Menutup penyampaiannya, Wakil Gubernur menginstruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah dan pejabat teknis terkait untuk aktif mengikuti proses pembahasan lanjutan dan menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan, agar proses legislasi Ranperda dapat berjalan lancar.
Sidang paripurna berlangsung tertib dan menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam membangun Maluku Utara yang lebih transparan dan akuntabel.






