Warga Mangon Temukan Benda Diduga Janin, Polisi Lakukan Penyelidikan

- Jurnalis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi melakukan olah TKP

Polisi melakukan olah TKP

SANANA – Warga Desa Mangon, Kecamatan Sanana, digegerkan dengan penemuan sebuah benda yang diduga janin, Kamis (7/8/2025) malam. Benda tersebut ditemukan oleh Muhammad Sahril Usia, warga RT 002/RW 001 setempat.

Sahril mengungkapkan, sehari sebelum penemuan, dirinya sempat melihat dua orang tak dikenal mengenakan helm mondar-mandir di sekitar rumahnya pada Rabu (6/8/2025) sekitar pukul 22.00 WIT.

Keesokan harinya, sekitar pukul 19.30 WIT, ia bersama seorang warga memeriksa area yang sebelumnya dilalui dua orang tersebut. Saat memeriksa, mereka menemukan tanah dengan kondisi mencurigakan.

Baca Juga :  PUPR Perkuat Katalog Konstruksi, Konsolidasi dan Kontrak Payung

“Setelah kami gali, ternyata ada benda yang bentuknya mirip janin. Kami langsung melaporkannya ke polisi,” tutur Sahril.

Mendapat laporan, pihak kepolisian bergerak cepat menuju lokasi. Kepala Bagian Operasi (KBO) Satreskrim Polres Kepulauan Sula, IPDA Deny Wibowo, membenarkan kejadian tersebut.

Baca Juga :  Lima Personel Polsek Sanana Terima Penghargaan atas Respon Cepat Layanan Masyarakat

“TKP sudah kami amankan, dan benda itu kami bawa ke RSUD Sanana untuk dilakukan visum,” kata Deny, Jumat (8/8/2025).

Ia menjelaskan, pemeriksaan visum dilakukan untuk memastikan apakah benda tersebut benar merupakan janin atau bukan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan medis untuk memastikan identitas benda tersebut.

Berita Terkait

Deklarasi Perdamaian Patani Barat, Enam Desa Satukan Komitmen Jaga Persaudaraan
Lima Desa dan Sibenpopo Sepakat Akhiri Perselisihan, Perdamaian Patani Barat Diperkuat
Polda Malut Amankan 32 Senpi Ilegal dan 358 Amunisi dari Penyerahan Sukarela Warga
Kapolda Malut Apresiasi Warga Serahkan Senpi Ilegal Secara Sukarela
Polda Malut: Pembunuh Ali Daud Bukan Warga Sibenpopo, Pelaku Diduga Kelompok Nomaden
Polda Malut Klarifikasi Foto Selongsong Peluru yang Beredar di Media Sosial
Polda Malut Amankan Lima Tersangka, Tiga Masih Dicari dalam Perkara Patani Barat
Kapolda Malut Ajak Warga Sibenpopo dan Banemo Jaga Persaudaraan, Percayakan Proses Hukum
Berita ini 213 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Deklarasi Perdamaian Patani Barat, Enam Desa Satukan Komitmen Jaga Persaudaraan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Lima Desa dan Sibenpopo Sepakat Akhiri Perselisihan, Perdamaian Patani Barat Diperkuat

Rabu, 30 September 2026 - 11:59 WIB

Polda Malut Amankan 32 Senpi Ilegal dan 358 Amunisi dari Penyerahan Sukarela Warga

Rabu, 30 September 2026 - 11:52 WIB

Kapolda Malut Apresiasi Warga Serahkan Senpi Ilegal Secara Sukarela

Jumat, 25 September 2026 - 08:44 WIB

Polda Malut: Pembunuh Ali Daud Bukan Warga Sibenpopo, Pelaku Diduga Kelompok Nomaden

Kamis, 24 September 2026 - 23:13 WIB

Polda Malut Klarifikasi Foto Selongsong Peluru yang Beredar di Media Sosial

Kamis, 24 September 2026 - 23:00 WIB

Polda Malut Amankan Lima Tersangka, Tiga Masih Dicari dalam Perkara Patani Barat

Kamis, 24 September 2026 - 22:58 WIB

Kapolda Malut Ajak Warga Sibenpopo dan Banemo Jaga Persaudaraan, Percayakan Proses Hukum

Berita Terbaru