Pemprov Malut Proyeksikan Belanja Daerah Rp3,47 Triliun untuk Pembangunan 2025

- Jurnalis

Rabu, 1 Mei 2024 - 04:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Malut saat membuka kegiatan Musrenbang RKPD tahun 2025.

Sekda Malut saat membuka kegiatan Musrenbang RKPD tahun 2025.

MARASAI.ID, Ternate – Pemerintah Provinsi Maluku Utara memproyeksikan belanja daerah sebesar Rp3,47 triliun lebih untuk mendukung pencapaian pembangunan tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Plt. Gubernur Maluku Utara yang diwakili Sekretaris Provinsi Malut, Drs. Samsuddin A. Kadir, saat membuka acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Malut tahun 2025 di Bella Hotel, Ternate, pada Selasa (30/4).

Dalam penjelasannya, Sekprov Samsuddin menyebutkan bahwa dari total proyeksi belanja daerah sebesar Rp3,47 triliun, porsi belanja modal ditargetkan sebesar 27,3 persen, belanja barang dan jasa untuk pembangunan sebesar 31,9 persen, belanja hibah dan bantuan sosial sebesar 3,2 persen, serta belanja transfer bagi hasil ke kabupaten/kota sebesar 3,6 persen.

Untuk memenuhi kebutuhan belanja tersebut, pendapatan daerah tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp3,51 triliun. Sumber pendapatan ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 24,6 persen, pendapatan transfer sebesar 74,9 persen, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 0,6 persen.

Sekprov Samsuddin mengakui bahwa sesuai evaluasi pelaksanaan pembangunan, masih banyak hal yang perlu dilakukan untuk menjawab permasalahan, tantangan, serta isu-isu strategis pembangunan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, RKPD Malut tahun 2025 diarahkan pada lima tujuan dan sasaran prioritas pembangunan:

  1. Menyiapkan fondasi transformasi sosial melalui pembangunan SDM yang berkualitas dan berdaya saing secara inklusif.
  2. Menyiapkan fondasi transformasi ekonomi melalui perwujudan pertumbuhan ekonomi berkualitas, perluasan kesempatan kerja, peningkatan produktivitas, dan pengurangan kesenjangan.
  3. Penyiapan fondasi transformasi tata kelola melalui penguatan reformasi birokrasi.
  4. Mewujudkan keamanan daerah yang tangguh, demokratis, serta stabilitas ekonomi.
  5. Mewujudkan ketahanan sosial, budaya, dan ekologi untuk pembangunan berkelanjutan.
Baca Juga :  Hadiri Pelantikan Pj Gubernur Malut, Plt Karo BPBJ : Beliau Orang yang Amanah

“Tentunya melalui forum ini, diperlukan penajaman terhadap berbagai usulan dari pemerintah daerah kabupaten/kota yang telah dibahas pada Forum Lintas Perangkat Daerah,” harap Samsuddin.

Plt. Kepala Bappeda Malut, A. Yasin Hayatudin, dalam laporannya menyampaikan bahwa penetapan RKPD diupayakan selesai pada tanggal 30 Juni 2024, setelah mendapatkan masukan dari hasil Musrenbangnas RKP tahun 2025, evaluasi Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, serta penetapan RKP tahun 2025. Setiap tahapan yang telah dilakukan akan dilaporkan melalui aplikasi SIPD, mulai dari penginputan Renstra dan Renja perangkat daerah.

Yasin juga menjelaskan bahwa Musrenbang RKPD Provinsi Malut tahun 2025 memiliki tiga tujuan utama:

  1. Sebagai media penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan usulan serta kegiatan prioritas pemerintah daerah kabupaten/kota yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan provinsi yang tertuang dalam daftar aspirasi dan akan diinput dalam SIPD.
  2. Pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan kabupaten/kota berdasarkan tugas pokok dan fungsi perangkat daerah provinsi.
  3. Usulan kegiatan masyarakat hasil kesepakatan peserta Musrenbang RKPD tahun 2025 diprioritaskan secara optimal.

Yasin melaporkan bahwa berdasarkan penjaringan usulan Musrenbang kabupaten/kota yang telah diinput melalui aplikasi SIPD, terdapat 1.235 usulan aspirasi masyarakat yang dibahas pada forum lintas perangkat daerah dan Musrenbang Provinsi, yang terbagi dalam tiga kelompok:

  1. Kelompok ekonomi dan SDA sebanyak 583 usulan.
  2. Kelompok infrastruktur dan pengembangan wilayah sebanyak 348 usulan.
  3. Kelompok pemerintahan dan pembangunan sebanyak 304 usulan.
Baca Juga :  Polri Hadir Layani Kesehatan Warga Pengungsian Sidenbopo, Wujud Kepedulian di Tengah Situasi Sulit

Yasin juga melaporkan hasil penilaian kinerja pemerintah kabupaten/kota terhadap delapan aksi konvergensi penurunan stunting tahun 2023. Berdasarkan Keputusan Gubernur Malut Nomor: 394.1/KPTS/MU/2023, peringkat pertama diraih oleh Halmahera Barat dengan skor 119, peringkat kedua oleh Kota Ternate dengan skor 118, dan peringkat ketiga oleh Kabupaten Kepulauan Sula dengan skor 109.

Dalam penilaian dokumen perencanaan pembangunan kabupaten/kota melalui kegiatan Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tahun 2024, kategori kota, juara pertama diraih oleh Kota Tidore Kepulauan dengan nilai 1,93. Sedangkan kategori kabupaten, juara pertama diraih oleh Kabupaten Halmahera Tengah dengan nilai 1,85 dan juara kedua oleh Kabupaten Halmahera Barat dengan nilai 1,48.

Musrenbang RKPD Provinsi Malut tahun 2025 dihadiri oleh Sekprov Malut, Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo, Ketua DPRD Malut, Kabinda Malut, Bupati Halmahera Timur, Bupati Halmahera Selatan, Pj. Bupati Halmahera Tengah, Wakil Bupati Halmahera Barat, pimpinan OPD dan Forkopimda Malut, para rektor, serta perwakilan dari pemda kabupaten/kota dan sejumlah tamu undangan. (Adpim)

Berita Terkait

Pembatasan Aktivitas Jumat Mulai Diterapkan, Pemkot Tidore Intensifkan Sosialisasi
Ahmad Laiman Berbagi Pengalaman Kepemimpinan kepada Siswa SMAN 1 Tidore
Wakil Wali Kota Tidore Lantik Kepala Dukcapil dan Dua Pejabat Administrator
Tidore Terapkan Pembatasan Aktivitas Jumat, Pelayanan Darurat Tetap Berjalan
Tidore Terapkan Pembatasan Aktivitas Jumat, Perkuat Identitas sebagai Kota Santri
Hadapi Kemarau Panjang, Pemkot Tidore Gelar Shalat Istisqa Mohon Turunnya Hujan
Polda Malut PTDH 21 Personel, Mayoritas Terlibat Disersi
Polda Malut Perkuat Patroli dan Pencegahan Karhutla, Warga Diimbau Tak Bakar Lahan
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 13:59 WIB

Pembatasan Aktivitas Jumat Mulai Diterapkan, Pemkot Tidore Intensifkan Sosialisasi

Kamis, 10 September 2026 - 12:01 WIB

Ahmad Laiman Berbagi Pengalaman Kepemimpinan kepada Siswa SMAN 1 Tidore

Rabu, 9 September 2026 - 18:25 WIB

Wakil Wali Kota Tidore Lantik Kepala Dukcapil dan Dua Pejabat Administrator

Rabu, 9 September 2026 - 18:22 WIB

Tidore Terapkan Pembatasan Aktivitas Jumat, Pelayanan Darurat Tetap Berjalan

Selasa, 8 September 2026 - 17:36 WIB

Tidore Terapkan Pembatasan Aktivitas Jumat, Perkuat Identitas sebagai Kota Santri

Senin, 7 September 2026 - 12:01 WIB

Hadapi Kemarau Panjang, Pemkot Tidore Gelar Shalat Istisqa Mohon Turunnya Hujan

Senin, 7 September 2026 - 10:59 WIB

Polda Malut PTDH 21 Personel, Mayoritas Terlibat Disersi

Selasa, 1 September 2026 - 20:29 WIB

Polda Malut Perkuat Patroli dan Pencegahan Karhutla, Warga Diimbau Tak Bakar Lahan

Berita Terbaru