SOFIFI – Proses seleksi Calon Komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP) Maluku Utara periode 2025–2029 kini memasuki tahap penerimaan masukan dan tanggapan dari masyarakat. Tahapan ini dibuka terhadap 14 peserta yang telah dinyatakan lolos Tes Potensi dalam rangkaian seleksi yang dilaksanakan oleh Tim Seleksi (Timsel).
Penyampaian masukan masyarakat berlangsung sejak 21 November hingga 10 Desember 2025. Pada fase ini, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan informasi, saran, maupun tanggapan terkait rekam jejak, integritas, serta kapasitas para calon komisioner.
Ketua Tim Seleksi Calon Komisioner KIP Maluku Utara, Prof. Husein Alting, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam tahapan tersebut. Menurutnya, keterlibatan publik sangat penting guna memastikan terpilihnya komisioner yang berintegritas, profesional, dan berkomitmen terhadap keterbukaan informasi publik.
“Masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam proses seleksi ini. Kami berharap masyarakat dapat memberikan tanggapan secara objektif dan bertanggung jawab terhadap para calon komisioner,” ujar Prof. Husein.
Ia menegaskan, seluruh masukan yang diterima akan menjadi bahan pertimbangan Tim Seleksi dalam menentukan peserta yang akan melaju ke tahapan selanjutnya. Oleh karena itu, Timsel menjamin bahwa setiap masukan yang disampaikan akan ditelaah secara cermat dan profesional.
Seleksi Calon Komisioner KIP Maluku Utara periode 2025–2029 ini diharapkan dapat menghasilkan figur-figur yang mampu memperkuat peran Komisi Informasi sebagai lembaga yang menjamin hak masyarakat atas informasi publik serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Provinsi Maluku Utara.








