YLBH Walima Sula Gelar Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat Adat Desa Sama

- Jurnalis

Jumat, 27 Juni 2025 - 07:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim YLBH Walima Sula memberikan edukasi mengenai hak-hak dasar warga negara, termasuk masyarakat adat.

Tim YLBH Walima Sula memberikan edukasi mengenai hak-hak dasar warga negara, termasuk masyarakat adat.

MARASAI.iD – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Walima Sula menggelar penyuluhan hukum bagi masyarakat adat Desa Sama, Kecamatan Sulabesi Timur, pada Kamis (26/6/2025).

Kegiatan ini mengusung tema “Akses Bantuan Hukum untuk Masyarakat Tidak Mampu sebagai Kedaulatan Hak Asasi Manusia”.

Penyuluhan tersebut merupakan bagian dari Program Aksi HAM Tahun 2025 yang diinisiasi Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kementerian Hukum dan HAM RI. Tujuannya untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, terutama kelompok adat yang selama ini sulit mengakses pendampingan hukum.

Dalam kegiatan itu, tim YLBH Walima Sula memberikan edukasi mengenai hak-hak dasar warga negara, khususnya hak atas bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

Baca Juga :  Pemdes Baleha Resmi Bentuk Koperasi Merah Putih, Diharapkan Jadi Garda Terdepan Kesejahteraan Warga

“Bantuan hukum adalah hak dasar yang dijamin negara. Setiap warga yang tidak mampu secara ekonomi berhak mendapatkan pendampingan advokat secara gratis, baik dalam perkara pidana, perdata, maupun tata usaha negara,” jelas Pengawas YLBH Walima Sula, Aksan Hasim.

Aksan juga mendorong masyarakat adat agar tidak ragu atau takut ketika menghadapi persoalan hukum. Ia mengimbau agar setiap warga menggunakan jalur yang benar dengan mengajukan pengaduan ke lembaga bantuan hukum yang terakreditasi.

Baca Juga :  Wagub Malut Buka RRI Fest 2025 di Ternate

Dalam penyuluhan tersebut, peserta juga dibekali informasi teknis mengenai prosedur pengajuan permohonan bantuan hukum, termasuk daftar dokumen yang dibutuhkan.

“Program Aksi HAM ini kami harapkan terus menjangkau masyarakat adat di pelosok-pelosok daerah, sekaligus memperkuat peran lembaga bantuan hukum lokal dalam mendorong kesadaran hukum dan pelaksanaan HAM di tingkat desa,” tegas Aksan.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif yang dipandu langsung oleh tim YLBH Walima Sula. Masyarakat menyambut kegiatan ini dengan antusias dan mengaku baru mengetahui bahwa negara menyediakan bantuan hukum secara cuma-cuma.

Berita Terkait

Sekprov Malut Lantik Pejabat Baru, Gubernur Minta Birokrasi Hadirkan Solusi dan Percepat Inovasi
Balai Bahasa Maluku Utara Internalisasikan Budaya Kerja Berbasis Kinerja melalui Inovasi SIDAK
Pemprov Malut Siapkan Kontrak Payung Event Daerah, Sekda Targetkan Standarisasi Anggaran Lebih Efisien
Pemprov Malut Percepat Program Listrik Desa, Sekprov Koordinasikan Penyelesaian Kendala di 43 Titik
Dua Putra-Putri Terbaik Maluku Utara Wakili Daerah di Paskibraka Nasional 2026
Pemprov Malut Serahkan Ambulans untuk RSI PKU Muhammadiyah, Wagub Dorong Penguatan Layanan Kesehatan
Maluku Utara Susun Kajian Risiko Bencana 2026–2029, Gubernur Tekankan Data Akurat dan Kesiapsiagaan
Ekonomi Malut Tumbuh Pesat, Sekprov Ingatkan Tantangan Terbesar Masih pada IPM
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:20 WIB

Sekprov Malut Lantik Pejabat Baru, Gubernur Minta Birokrasi Hadirkan Solusi dan Percepat Inovasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:07 WIB

Balai Bahasa Maluku Utara Internalisasikan Budaya Kerja Berbasis Kinerja melalui Inovasi SIDAK

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:56 WIB

Pemprov Malut Siapkan Kontrak Payung Event Daerah, Sekda Targetkan Standarisasi Anggaran Lebih Efisien

Senin, 13 Juli 2026 - 23:38 WIB

Pemprov Malut Percepat Program Listrik Desa, Sekprov Koordinasikan Penyelesaian Kendala di 43 Titik

Senin, 13 Juli 2026 - 19:27 WIB

Dua Putra-Putri Terbaik Maluku Utara Wakili Daerah di Paskibraka Nasional 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:05 WIB

Pemprov Malut Serahkan Ambulans untuk RSI PKU Muhammadiyah, Wagub Dorong Penguatan Layanan Kesehatan

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:54 WIB

Maluku Utara Susun Kajian Risiko Bencana 2026–2029, Gubernur Tekankan Data Akurat dan Kesiapsiagaan

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:57 WIB

Ekonomi Malut Tumbuh Pesat, Sekprov Ingatkan Tantangan Terbesar Masih pada IPM

Berita Terbaru