MARASAI.iD – Penjabat (Pj) Gubernur Maluku Utara, Drs. H. Samsuddin Abdul Kadir, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Acara ini berlangsung di Bela Hotel, Senin (2/12/2024), dengan tema “Peningkatan Kompetensi PBJ dan Penguatan Kelembagaan UKBPJ Menuju Indonesia Emas”.
Dalam sambutannya, Samsuddin menekankan pentingnya pengadaan barang dan jasa dalam mendukung pembangunan daerah. Ia menyebutkan, perbaikan proses pengadaan secara berkesinambungan sangat diperlukan agar transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan tata kelola yang baik dapat terus terjaga.
“Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kinerja pengadaan, memperkuat koordinasi, dan kolaborasi antar-UKPBJ demi pengadaan barang/jasa yang efisien, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Pj Gubernur juga berharap Rakor ini dapat menjadi ajang untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi oleh UKPBJ, menemukan solusi efektif, serta memberikan pemahaman komprehensif kepada peserta mengenai regulasi pengadaan.
“Saya menitipkan pesan kepada narasumber agar memberikan penyegaran kepada aparatur UKPBJ dan perangkat daerah lainnya, sehingga dapat meningkatkan kompetensi SDM dan kelembagaan UKPBJ. Kepada peserta, saya berharap dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan berkontribusi dalam peningkatan kinerja pengadaan,” tambahnya.
Plt Kepala Biro PBJ Malut, Abdul Farid Hasan, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Rakor ini bertujuan mendorong perubahan paradigma pengadaan barang dan jasa.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi UKPBJ, menemukan solusi efektif, serta memahami regulasi demi peningkatan kompetensi SDM dan kelembagaan UKPBJ.
“Semoga Rakor ini menjadi media untuk berbagi informasi dan memecahkan masalah yang dihadapi, sekaligus mengantisipasi tantangan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ucap Farid Hasan.
Rakor ini menghadirkan narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Malut, Kejaksaan Tinggi, dan Polda Maluku Utara.
Selain diskusi dan pemaparan materi, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada 10 kabupaten/kota dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Maluku Utara dalam berbagai kategori pengadaan barang/jasa.
Acara ini diharapkan dapat menjadi pijakan bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan pengadaan barang/jasa yang berkualitas, efisien, dan berorientasi pada hasil untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Maluku Utara.







