MARASAI.iD – Dinas Komunikasi, Informasi, dan Persandian (Diskominfosan) Provinsi Maluku Utara menggelar Rapat Teknis Percepatan Layanan Publik Berbasis Digital pada Rabu (30/10/2024) di ruang rapat lantai 4 Kantor Gubernur.
Kegiatan ini dihadiri ratusan Person in Content (PIC) dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Mewakili Gubernur Maluku Utara, Staf Ahli Gubernur Hairiah M. Si membuka kegiatan tersebut secara resmi. Dalam sambutannya, Hairiah menegaskan pentingnya digitalisasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, efisien, dan responsif.
Menurutnya, transformasi digital ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2018 dan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018.
“Kegiatan ini adalah langkah awal menciptakan birokrasi yang lebih efisien dan transparan. Kami harap PIC dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di tiap OPD dapat fokus pada pengelolaan data dan pemenuhan layanan publik berbasis digital,” ujarnya.
Hairiah juga menguraikan beberapa langkah penting yang perlu diimplementasikan, di antaranya penyediaan sarana dan prasarana, peningkatan kompetensi SDM, serta penghargaan atas kinerja tiap OPD dalam mendukung layanan digital.
“Kami meminta Diskominfosan untuk terus memfasilitasi dan menangani permasalahan teknis demi tercapainya kinerja layanan publik yang optimal,” tambahnya.
Kepala Diskominfosan, Dr. Iksan Arsyad, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan kelanjutan dari pertemuan sebelumnya yang dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah Abubakar Abdullah.
“Rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan langkah dalam mewujudkan layanan publik yang cepat dan tepat, sesuai dengan visi digitalisasi pemerintah daerah,” kata Iksan.
Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti arahan dengan baik agar dapat menyelaraskan pemahaman dan melaksanakan tugas sesuai yang diharapkan.








