MARASAI.iD – Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 yang awalnya dijadwalkan berakhir pada 6 September, resmi diperpanjang hingga 10 September 2024 pukul 23.59 WIB.
Keputusan ini disampaikan oleh Kepala Bidang Penataan dan Pengadaan ASN Badan Kepegawaian Provinsi Maluku Utara, Alex Tovano Rada, berdasarkan Surat Kepala BKN 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 terkait jadwal seleksi pengadaan CPNS.
Perpanjangan ini dilakukan untuk mengakomodir pelamar yang belum berhasil menyelesaikan proses pendaftaran di portal SSCASN.
Salah satu kendala utama yang dialami adalah gangguan teknis pada pembelian dan pemanfaatan materai elektronik (e-meterai), yang berdampak pada tertundanya penyelesaian pendaftaran.
“Kami berharap pelamar dapat memanfaatkan waktu perpanjangan ini dengan maksimal dan tidak menunda hingga mendekati akhir batas waktu pendaftaran,” ujar Alex Tovano Rada.
Ia juga mengingatkan bahwa kebiasaan mendaftar pada menit-menit terakhir dapat menghambat proses penyelesaian pendaftaran bagi sebagian pelamar.
Dengan adanya perpanjangan ini, para pelamar diharapkan lebih tenang dalam menyelesaikan seluruh tahapan pendaftaran dan tidak menghadapi masalah teknis di saat-saat terakhir.







