MARASAI.id – Djukifli Launa secara resmi dilantik dan pengambilan sumpah jabatan, anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Maluku Utara, setelah keputusan Penggantian Antar Waktu (PAW) dari Muhdar Bailusi di sisa Periode 2021 – 2025, yang berlangsung di aula lantai 4 Kantor Gubernur Malut, Selasa (30/1/2024).
Pada kesempatan yang baik dan bahagia ini, Asisten II Setda Malut, Sri Haryati Hatari yang memimpin jalannya prosesi pelantikan. “Saya atas nama Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengucapkan Selamat dan Sukses kepada saudara Djulkifli Launa yang baru saja dilantik, semoga dapat mengemban amanah yang diberikan dengan penuh rasa tanggungjawab. Kami percaya dan optimis dengan pengalaman dan pengetahuan yang saudara miliki, saudara mampu melaksanakannya,” kata Sri Mulyani.
Menurutnya, pelantikan ini merupakan salah satu wujud implementasi dari UU No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik, khususnya pasal 34, poin ke lima (5) yang menyatakan bahwa, Anggota Komisi Informasi Pengganti Antar Waktu diambil dari urutan berikutnya, berdasarkan hasil uji kelayakan, dan kepatutan yang telah dilaksanakan sebagai dasar pengangkatan Anggota Komisi Informasi pada periode yang dimaksud.
“Keberadaan KI Provinsi Malut ini tentunya diharapkan selain mengawal Keterbukaan informasi Publik, juga dapat memberikan stimulan pembangunan yang berdemokrasi, dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan bebas korupsi,” jelasnya.

Sri bilang, dengan mempresentasikan perwakilan anggota Komisioner dari unsur masyarakat dan unsur pemerintah, diharapkan dalam pelaksanaan tugasnya nanti para komisioner dapat bersinergi dengan baik dan konstruktif, terutama dalam menyelesaikan dua peran utamanya, yaitu menyelesaikan Sengketa Informasi, dan menetapkan kebijakan umum Pelayanan Informasi Publik bagi badan-badan publik yang berada di wilayah Maluku Utara.
“Saatnya mewujudkan ekspektasi masyarakat dalam hal mendapatkan informasi, serta menjadi lembaga terdepan dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik, dengan tetap mengacu kepada norma yang ada, sehingga kondusifitas dan harmonisasi dapat tetap terjaga. Terlebih lagi saat ini, kita berada di tahun Politik, dimana Pemilu sudah berada diambang pintu, sebagai mitra, KI bersama Pemerintah, dan seluruh elemen terkait ikut mengawal Keterbukaan Informa Publik terkait Pemilu, menjaga netralitas penyelenggaraan, serta menimalisir potensi konflik,” harapnya.
Sri juga mengapresiasi, dan berterima kasih kepada Muhdar Bailusi yang telah menjalankan tugas dan tanggungjawabnya, selama menjadi Anggota Komisi Informasi Provinsi Malut. Untuk diketahui Muhdar Bailusi di-PAW-kan karena maju sebagai calon anggota DPRD Provinisi, sehingga sesuai ketentuan harus mundur sebagai komisioner KIP.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Dinas Komunikasi, informasi dan Persandian, Iksan Arsyad, Ketua KIP Malut, Aziz Marsaoly beserta para komisoner lainnya.






