TERNATE,- Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) Maluku Utara gelar pelantikan pengurus cabang untuk periode 2022-2023 yang berlangsung di Royal’s Resto pada Sabtu (23/9/2023).
Dalam pelantikan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PABDI, Sally Aman Nasution sekaligus untuk mendengar langsung terkait situasi dan kondisi Dokter spesialis penyakit dalam yang ada di Maluku Utara.
“Tujuan dari pelantikan adalah secara administratif menjadi pengurus resmi dan merupakan konsolidasi anggota. Selain itu, mendapatkan input apa saja permasalahan di daerah,” ungkap Sally.
Menurutnya, berdasarkan pengalamannya di setiap cabang ternyata permasalahan yang dihadapi berbeda-beda, di Maluku Utara sendiri masih kurangnya dokter spesialis penyakit dalam menjadi satu persoalan.
“Di Maluku Utara hanya ada 23 dokter spesialis, dan ada dua kabupaten yang tidak memiliki dokter spesialis penyakit dalam, kita harapkan ada di setiap kabupaten dan kota,” jelasnya.
Dokter Sally berharap, beberapa tahun ke depan Maluku Utara tidak kekurangan dokter spesialis penyakit dalam. Sebab ada program dari kementerian kesehatan yaitu pendayagunaan dokter spesialis dasar, yang ditempatkan di daerah-daerah terpencil.
“Kalau ada putra-putri daerah yang melanjutkan studi spesialisnya, kalau bisa dibantu oleh Pemda. Dan Maluku Utara sendiri ada dua orang yang mengikuti program dari Kementerian Kesehatan, semoga ini bisa membantu terhadap masyarakat,” pungkasnya

Sementara itu, Ketua PAPDI Cabang Maluku Utara, Edwin Ambar menyebutkan besar harapannya agar pada periode kedua masa kepemimpinannya ini dapat memberikan kontribusi lebih banyak bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
“Periode pertama kita diterpa dengan COVID sehingga banyak program tidak jalan sesuai harapan, Insyaallah pada periode kedua ini kita akan jalankan dengan lebih baik lagi,” ucapnya.
Dokter Edwin juga meminta agar pemerintah memperhatikan para dokter apalagi spesialis yang yang bertugas di daerah, dengan memberikan insentif yang sesuai.
“Sebagaimana yang tadi disebutkan bahwa ada dua kabupaten di Maluku Utara yang tidak memiliki dua kabupaten yakni di Kabupaten Pulau Taliabu dan Kabupaten Halmahera Timur, sehingga yang kita harapkan pemerintah mampu memberikan insentif yang cukup sehingga mampu merangsang mereka untuk dapat mengabdi di daerah tersebut,” harapnya.








