Penulis: Hamdan Hasan. M.Ag*
Qs Al Bqarah Ayat 205
﴿وَإِذَا تَوَلَّىٰ سَعَىٰ فِی ٱلۡأَرۡضِ لِیُفۡسِدَ فِیهَا وَیُهۡلِكَ ٱلۡحَرۡثَ وَٱلنَّسۡلَۚ وَٱللَّهُ لَا یُحِبُّ ٱلۡفَسَادَ﴾ [البقرة ٢٠٥]
Dan apabila ia berpaling (dari kamu), ia berjalan di bumi untuk membuat kerusakan padanya, dan merusak tanam-tanaman dan keturunan; dan Allah tidak menyukai kerusakan.”
(QS. Al-Baqarah: 205)
Sebab Turun Ayat
Al-Akhnas bin Syuraiq datang kepada Nabi Muhammad ﷺ dan berpura-pura beriman serta menunjukkan sikap manis. Namun, ketika ia berpaling dan kembali ke kaumnya, ia justru melakukan kerusakan dengan membakar tanaman dan menyembelih ternak secara sewenang-wenang milik orang Islam, serta menyebarkan fitnah dan kekacauan.
Dalam konteks klasik Al-Akhnas bin Syuraiq melakukan kerusakan dengan cara membakar tanaman orang muslim juga menyembelih hewan ternak mereka, tetapi makna kontekstualisasinya adalah membuang sampah sembarangan.
Ayat ini secara langsung berbicara tentang kerusakan di bumi, yang mencakup kerusakan lingkungan baik terhadap tanaman (al-harth) maupun keturunan (al-nasl). Dalam konteks pengelolaan sampah modern, ayat ini sangat relevan.
Makna Perkata dan Relevansi
. “وَإِذَا تَوَلَّىٰ”
Apabila ia berpaling (berkuasa atau beranjak pergi)”
Merujuk pada orang yang ketika diberi kekuasaan, tidak bertanggung jawab. Dalam konteks saat ini, termasuk pejabat, pelaku industri, atau masyarakat yang abai terhadap tanggung jawab lingkungan seperti sampah.
“سَعَىٰ فِي ٱلْأَرْضِ”
Ia berbuat di muka bumi”
Aktivitas manusia di bumi pembangunan, industri, konsumsi yang jika tanpa kontrol, dapat menyebabkan pencemaran lingkungan, termasuk penumpukan sampah plastik, limbah, dan lainnya.
“لِيُفْسِدَ فِيهَا”
Untuk membuat kerusakan di dalamnya
Kerusakan yang ditimbulkan akibat tidak mengelola sampah secara bertanggung jawab, seperti Pembuangan sembarangan, Pembakaran sampah beracun, Pencemaran tanah, air, dan udara.
“وَيُهْلِكَ ٱلْحَرْثَ وَٱلنَّسْلَ”
Merusak tanaman dan keturunan”
Sampah yang tidak dikelola dengan baik bisa:, Menghancurkan produktivitas pertanian (al-harth) karena tanah tercemar, membahayakan kesehatan manusia dan hewan (al-nasl) melalui mikroplastik, polusi air, dan udara.
“وَٱللَّهُ لَا يُحِبُّ ٱلْفَسَادَ”
Dan Allah tidak menyukai kerusakan”
Memberi peringatan keras: kerusakan lingkungan, termasuk akibat pengelolaan sampah yang buruk, dibenci oleh Allah.
Dalam konteks ekologi dan pengelolaan sampah, ayat ini menekankan bahwa:
- Manusia bertanggung jawab menjaga keberlangsungan lingkungan.
- Kelalaian dalam menangani sampah adalah bagian dari fasad (kerusakan bumi)
Tindakan yg merusak seperti:
- Tidak memilah sampah
- Mengabaikan daur ulang
- Membuang sampah ke sungai atau laut adalah perbuatan destruktif yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam
Solusi Al Quran Dalam Menanggulangi Sampah
“وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ”
“Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.
Ayat ini memang tidak secara langsung menyebutkan sampah tetapi ada pesan pesan moral sebgai solusi menanggulangi sampah. Berikut pesan pesan moral ayat di atas
- Mengubah gaya hidup konsumtif menjadi hemat dan sadar lingkungan.
- Membeli dan memakai secukupnya → mengurangi limbah.
- Mengajarkan tanggung jawab atas apa yang dikonsumsi termasuk mengelola sampahnya.
- Mendaur ulang sampah untuk dijadikan pupuk dan kegunaan lainnya
- Siapa saja yang punya kebiasaan buang sampah sembarangan maka dia sangat dibenci oleh Tuhan Yang Maha kuasa.
إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ”
Tuhan sangat tidak suka bagi mereka yg hidupnya berlebih-lebihan.
Catatan
Masyarakat dan pemerintah yg punya jiwa perusak dalam hal apapun itu terkhusus pembuangan sampah sembarangan, maka dia disebut dengan istilah Qs Al Baqarah ayat 205 dengan ليفسد yaitu orang yg suka merusak
Kesimpulan
Surah Al-Baqarah ayat 205 memberi peringatan bahwa kerusakan bumi akibat ulah manusia—termasuk dari sampah dan limbah—adalah perbuatan yang dibenci oleh Allah. Oleh karena itu, pengelolaan sampah yang baik adalah bagian dari tanggung jawab iman dan moral seorang Muslim dalam menjaga bumi sebagai amanah dari Allah.
Jika Anda ingin, saya bisa bantu membuat poster dakwah atau khutbah singkat tentang ayat ini dalam konteks lingkungan dan pengelolaan sampah.
*Hamdan Hasan adalah Imam Besar Masjid Shafful Khairaat Sofifi, pengurus MUI, serta Mahasiswa Doktoral tafsir al-Quran di Malaysia.






