Oleh: Hamdan Hasan, M. Ag,.
Qs Asyura ayat 38
﴿وَٱلَّذِینَ ٱسۡتَجَابُوا۟ لِرَبِّهِمۡ وَأَقَامُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَأَمۡرُهُمۡ شُورَىٰ بَیۡنَهُمۡ وَمِمَّا رَزَقۡنَـٰهُمۡ یُنفِقُونَ﴾ [الشورى ٣٨]
“Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhan mereka, dan mendirikan salat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka.
Tafsir Ayat Dari Sisi Politik
“وَالَّذِينَ اسْتَجَابُوا لِرَبِّهِمْ”
“Dan orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhan mereka”
Rakyat atau pemimpin ideal dalam Islam adalah yang merespons panggilan Allah, artinya mereka tunduk pada nilai-nilai Ilahiyah: keadilan, kejujuran, dan tanggung jawab publik.
Dalam konteks parlemen, ini berarti anggota legislatif harus taat kepada prinsip agama, tidak hanya mengejar kekuasaan atau kepentingan partai.
“وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ”
“Dan mereka mendirikan salat”
Salat adalah simbol disiplin moral dan spiritual.
Seorang politisi atau anggota parlemen yang “mendirikan salat” bukan hanya beribadah, tapi menjaga integritas, amanah, dan konsistensi.
Ini menekankan bahwa politik dalam Islam terikat etika spiritual, bukan sekadar kekuasaan sekuler.
“وَأَمْرُهُمْ شُورَىٰ بَيْنَهُمْ”
“Dan urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah di antara mereka”
Ini inti sistem demokrasi Islam, urusan publik tidak diputuskan secara sepihak oleh penguasa, tapi melalui wakil rakyat yang bermusyawarah.
Kata أمرهم berarti urusan mereka sendiri mereka anggota dewan berhak terlibat.
Potongan ayat di atas maksudnya mereka duduk bersama, setara dalam berdiskusi, bukan diktatorisme.
Maka, parlemen atau dewan perwakilan adalah representasi ayat ini dalam sistem modern.
“وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنفِقُونَ”
“Dan mereka menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka”
Menjadi wakil rakyat harus memperhatikan seperti harta, anggaran, dan sumber daya negara adalah amanah.
Wakil rakyat harus memastikan bahwa distribusi anggaran (APBN/APBD) digunakan untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk korupsi atau kepentingan elit.
Ini adalah prinsip keadilan fiskal dan transparansi anggaran dalam politik Islam.
Para ulama seperti Rasyid Ridha dan Yusuf al-Qaradawi menafsirkan ayat ini sebagai dasar prinsip demokrasi dalam Islam, yakni:
Pemimpin dan wakil rakyat (seperti anggota parlemen) seharusnya memutuskan urusan bersama secara musyawarah.
Mereka mendukung kebaikan bersama, sesuai petunjuk Allah, bukan kepentingan pribadi.
Terkait dengan pernyataan ketua DPRD Maluku Utara M Iqbal Ruray berkomitmen untuk mengawal aspirasi tersebut setelah menerima audiensi dari massa aksi Majelis Rakyat Sofifi di Kantor DPRD, Senin (14/7/2025).
Mak ayat di atas sangat menjunjung tinggi para wakil rakyat DPRD, seperti pernyataan ketua DPRD di atas.
Sebenarnya anggota dewan memliki peluang besar untuk masuk surga jika betul-betul dan ikhlas memperjuangkan aspirasi masyarakat seperti DOB sofifi, karena memang ini adalah amanah UU yang mesti diperjuangkan bersama sama.
Harapan yang paling dalam semoga DPRD sesuai amanah ayat di atas selalu bersama masyarakat untuk memperjuangkan kemajuan sofifi.
*Hamdan Hasan adalah Imam Besar Masjid Shafful Khairaat Sofifi, pengurus MUI, serta Mahasiswa Doktoral tafsir al-Quran di Malaysia.






