Spirit Perjuangan Nuku dan Percepatan DOB Kota Sofifi

- Jurnalis

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh:

Rahmattullah Yahya, SE., M.Si

Ketua Bidang Sosialisasi dan Pendidikan Majelis Rakyat Kota Sofifi

 

Perjuangan Sultan Nuku menjadi salah satu warisan paling inspiratif dalam sejarah Nusantara. Spirit perjuangan Nuku bukan semata tentang perlawanan terhadap kolonial Belanda (VOC), tetapi juga mencerminkan semangat kolektif untuk mempertahankan martabat, kedaulatan, dan persatuan wilayah-wilayah di timur Indonesia, khususnya Maluku dan Papua.

Dari berbagai sumber tentang Spirit perjuangan Nuku, Spirit perjuangan Nuku adalah semangat untuk mempertahankan kedaulatan dan kemerdekaan wilayah Maluku, khususnya Tidore, dari cengkeraman penjajah.

Nuku berjuang bukan hanya untuk wilayahnya sendiri, tetapi juga untuk mempersatukan kerajaan-kerajaan kecil di Maluku dan Papua, serta menjalin aliansi dengan pihak asing untuk melawan Belanda.

Sultan Nuku dikenal sebagai pemimpin yang karismatik, visioner, dan dicintai rakyat. Ia bukan hanya membela Tidore, tetapi juga mempersatukan kerajaan-kerajaan kecil demi sebuah cita-cita besar: kebebasan dan kedamaian untuk seluruh Maluku.

Inilah yang menjadi esensi dari semangat perjuangan Nuku: kepemimpinan yang menyatukan dan berani melawan ketidakadilan demi masa depan yang lebih baik.

Dari Nuku ke Sofifi

Nuku memiliki cita-cita luhur untuk membebaskan seluruh Maluku dari penjajahan asing dan mewujudkan kedamaian bagi rakyatnya.

Baca Juga :  DOB Sofifi dan Keberlangsungan Pembangunan Infrastruktur serta Kesejahteraan Sosial (Tinjauan Al Quran)

Semangat inilah yang kini menjadi landasan moral dan historis bagi Majelis Rakyat Kota Sofifi (MARKAS) dalam mendorong percepatan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kota Sofifi.

Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 tentang pembentukan Provinsi Maluku Utara, yang menetapkan Sofifi sebagai Ibu Kota Provinsi Maluku Utara.

Namun hingga kini, status Sofifi masih belum sepenuhnya berdiri sebagai kota otonom. Padahal, percepatan DOB Sofifi merupakan langkah krusial untuk memperkuat pelayanan publik, memaksimalkan potensi daerah, dan mempercepat pembangunan di wilayah yang strategis ini.

Sofifi, Simbol Perjuangan dan Masa Depan Maluku Utara. Perjuangan para tokoh dalam membentuk Provinsi Maluku Utara adalah cerminan dari semangat Nuku: mempersatukan kekuatan lokal untuk terbebas dari ketimpangan dan marginalisasi.

Kini, di era kemerdekaan, estafet perjuangan itu dilanjutkan melalui perjuangan administratif dan politik untuk mewujudkan DOB Sofifi.

Maluku Utara memiliki potensi besar, baik dari segi sumber daya alam maupun sumber daya manusia. Provinsi ini terdiri dari 1.474 pulau, memiliki luas wilayah 31.982 km², serta dihuni oleh sekitar 1,37 juta jiwa (data Dukcapil Kemendagri).

Namun, sebagai wilayah kepulauan dengan kompleksitas geografis dan sosial budaya yang tinggi, pelayanan publik menjadi tantangan serius yang harus dihadapi dengan sistem pemerintahan yang efektif, adaptif, dan mandiri.

Baca Juga :  Dapodik Jadi Sorotan, Kadisdik Sula Ultimatum Guru dan Operator

DOB Sofifi: Solusi Nyata Pelayanan Publik

Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, negara wajib memberikan layanan yang adil, berkualitas, dan berkesinambungan kepada seluruh warga negara. Dalam konteks ini, percepatan DOB Sofifi adalah langkah strategis untuk memperkuat struktur birokrasi di ibu kota provinsi, yang selama ini masih bergantung pada Kota Tidore Kepulauan sebagai kota induk.

Pelayanan publik yang efektif hanya dapat terwujud jika pemerintah daerah memiliki kewenangan otonom, anggaran sendiri, dan kelembagaan yang lengkap. Oleh karena itu, menjadi tugas bersama antara Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara, dan Pemerintah Pusat untuk segera merealisasikan DOB Sofifi.

Ini bukan sekadar persoalan administratif, tapi menyangkut kesejahteraan, keadilan, dan masa depan masyarakat Maluku Utara

Menjadikan Sofifi sebagai kota otonom berarti menjadikan semangat perjuangan Nuku hidup kembali — tidak lagi melawan penjajah asing, tetapi melawan keterbelakangan, ketimpangan pelayanan, dan ketidakadilan sosial.

Semoga perjuangan ini dapat terwujud dalam waktu dekat demi Maluku Utara yang maju, damai, dan sejahtera.

 

Berita Terkait

Upaya “Mencerdaskan” dan Tradisi Belajar yang Dinamis
Pembangunan, Lahan, dan Pilihan untuk Percaya pada Niat Baik Negara
Belajar di SMK, Membangun Masa Depan Sejak Dini
Refleksi Akhir Tahun ASN di Maluku Utara: Menjaga Integritas dan Profesionalisme Pelayanan Publik
Menata Ulang Tata Kelola Proyek Publik: Tantangan dan Solusi Manajemen Konstruksi serta Peran Asosiasi Konstruksi di Era Gubernur Sherly Tjoanda
SAMPAH DAN DAMPAK KERUSAKAN LINGKUNGAN (TINJAUAN AL QURAN)
KESEHATAN MENTAL DAN JIWA DALAM PERSPEKTIF QS AL KAUTSAR AYAT 1-3
WAKIL RAKYAT YANG DIDAMBAKAN
Berita ini 308 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 23:18 WIB

Upaya “Mencerdaskan” dan Tradisi Belajar yang Dinamis

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:31 WIB

Pembangunan, Lahan, dan Pilihan untuk Percaya pada Niat Baik Negara

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:19 WIB

Belajar di SMK, Membangun Masa Depan Sejak Dini

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:29 WIB

Refleksi Akhir Tahun ASN di Maluku Utara: Menjaga Integritas dan Profesionalisme Pelayanan Publik

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:40 WIB

Menata Ulang Tata Kelola Proyek Publik: Tantangan dan Solusi Manajemen Konstruksi serta Peran Asosiasi Konstruksi di Era Gubernur Sherly Tjoanda

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:46 WIB

SAMPAH DAN DAMPAK KERUSAKAN LINGKUNGAN (TINJAUAN AL QURAN)

Selasa, 15 Juli 2025 - 06:48 WIB

KESEHATAN MENTAL DAN JIWA DALAM PERSPEKTIF QS AL KAUTSAR AYAT 1-3

Senin, 14 Juli 2025 - 18:19 WIB

WAKIL RAKYAT YANG DIDAMBAKAN

Berita Terbaru