Oleh: Ridwan Nau*
Sungai Paceda bukan sekadar aliran air, melainkan bagian dari ruang hidup masyarakat Desa Akedotilou Kecamatan Oba Tengah Kota Tidore Kepulauan. Ketika airnya berubah keruh dan tak lagi dapat diandalkan untuk kebutuhan sehari-hari, persoalannya bukan hanya tentang lingkungan yang memburuk, tetapi juga menyangkut hak dasar warga, tanggung jawab pemerintah, dan kewajiban setiap pihak yang beraktivitas di sekitar daerah aliran sungai.
Sungai Paceda yang selama bertahun-tahun menjadi salah satu sumber kehidupan masyarakat kini menghadapi persoalan serius. Air yang semestinya dapat dimanfaatkan untuk menunjang kebutuhan sehari-hari dilaporkan mengalami kekeruhan, sehingga warga semakin kesulitan menggunakannya untuk memasak, mencuci, mandi, dan berbagai keperluan rumah tangga lainnya. Perubahan kondisi sungai tersebut menjadi persoalan yang tidak bisa dipandang sebelah mata, terlebih ketika masyarakat harus berhadapan dengan musim kemarau yang turut menekan ketersediaan air bersih.
Bagi masyarakat Akedotilou, khususnya warga di wilayah Paceda, sungai bukan hanya bentang alam yang mengalir di sekitar permukiman. Sungai merupakan bagian dari kehidupan yang menopang aktivitas rumah tangga dan kebutuhan sosial masyarakat. Ketika sumber air tersebut tidak lagi dapat diandalkan, dampaknya langsung dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Warga harus menghadapi ketidakpastian mengenai ketersediaan air, sementara kebutuhan untuk memperoleh air yang bersih dan aman tidak pernah berhenti.
Situasi ini memperlihatkan bahwa krisis air bersih bukan sekadar persoalan teknis mengenai kualitas air. Di dalamnya terdapat persoalan yang lebih mendasar, yakni bagaimana masyarakat memperoleh hak atas lingkungan yang baik dan sehat, siapa yang bertanggung jawab ketika sumber air mengalami penurunan kualitas, serta sejauh mana pemerintah hadir melindungi warga ketika ruang hidup mereka menghadapi ancaman.
Kemarau Memperberat Beban Masyarakat
Musim kemarau memang dapat menyebabkan debit sungai menurun, mata air menyusut, dan ketersediaan air bersih semakin terbatas. Ketika volume air berkurang, masyarakat yang bergantung pada sumber air alami biasanya menjadi kelompok yang paling cepat merasakan dampaknya. Namun, penurunan debit air dan perubahan kualitas air merupakan dua persoalan yang perlu dibedakan, meskipun keduanya dapat terjadi secara bersamaan.
Dalam kondisi debit yang menyusut, aliran sungai memiliki kemampuan pengenceran yang lebih rendah. Material tanah, lumpur, maupun bahan pencemar yang masuk ke sungai dapat menjadi lebih terkonsentrasi, bergantung pada kondisi hidrologi dan karakteristik pencemar tersebut. Apabila terjadi gangguan pada kawasan hulu, perubahan tutupan lahan, atau masuknya material dari aktivitas tertentu, dampaknya berpotensi semakin terasa ketika musim kemarau berlangsung.
Karena itu, kekeruhan Sungai Paceda tidak semestinya langsung dianggap sebagai akibat musim kemarau semata. Kemarau mungkin memperburuk keadaan, tetapi penyebab perubahan kualitas air harus ditelusuri melalui pemeriksaan lapangan dan pengujian yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pertanyaan pentingnya adalah apakah perubahan kondisi Sungai Paceda merupakan fenomena alamiah, dampak perubahan tutupan lahan, akibat aktivitas manusia, atau kombinasi dari beberapa faktor tersebut. Pertanyaan ini tidak boleh dijawab hanya melalui dugaan maupun perdebatan antara masyarakat dan perusahaan. Diperlukan data, pemeriksaan lingkungan, dan keterbukaan informasi agar penyebab persoalan dapat diketahui secara objektif.
Sebab, bagi warga yang setiap hari membutuhkan air bersih, perdebatan mengenai penyebab tidak boleh menjadi alasan untuk menunda penanganan. Ketika masyarakat telah mengalami kesulitan memperoleh air yang layak, tindakan darurat harus berjalan bersamaan dengan proses penyelidikan untuk menemukan akar persoalan.
Menelusuri Akar Masalah: Masyarakat atau Aktivitas Perusahaan?
Munculnya persoalan kekeruhan Sungai Paceda memunculkan pertanyaan mengenai pihak yang harus bertanggung jawab. Apakah perubahan kondisi sungai disebabkan oleh aktivitas masyarakat, faktor alam, atau kegiatan perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah tersebut?
Pertanyaan ini penting, tetapi jawabannya harus dibangun berdasarkan fakta. Tidak tepat apabila masyarakat langsung disalahkan tanpa pemeriksaan yang memadai. Sebaliknya, perusahaan juga tidak boleh serta-merta dinyatakan sebagai penyebab pencemaran tanpa bukti ilmiah yang menunjukkan hubungan antara aktivitas operasional dan perubahan kualitas air.
Masyarakat lokal telah lama hidup berdampingan dengan lingkungan di sekitarnya. Aktivitas rumah tangga memang dapat menimbulkan tekanan terhadap sungai apabila disertai pembuangan sampah, limbah domestik, atau pengelolaan lingkungan yang tidak memadai. Karena itu, kesadaran menjaga kebersihan sungai tetap menjadi tanggung jawab bersama. Namun, penilaian terhadap kontribusi aktivitas masyarakat harus didasarkan pada kondisi faktual, bukan asumsi.
Di sisi lain, aktivitas berskala besar di sekitar daerah aliran sungai perlu mendapat perhatian serius, terutama apabila melibatkan pembukaan lahan, pengupasan vegetasi, pemindahan tanah, pembangunan jalan operasional, atau kegiatan lain yang berpotensi meningkatkan erosi dan sedimentasi.
Ketika tanah terbuka tidak dikelola dengan baik, hujan dapat membawa material sedimen menuju saluran air dan sungai. Material tersebut berpotensi meningkatkan kekeruhan, mengendap di dasar sungai, dan mengganggu fungsi ekologis perairan. Apabila terdapat kegiatan industri atau pertambangan di sekitar kawasan itu, pengelolaan air limpasan, kolam pengendapan, sistem drainase, serta pengendalian erosi menjadi bagian penting yang harus diperiksa.
Namun, seluruh kemungkinan tersebut tetap harus diuji dalam konteks Sungai Paceda. Kekeruhan secara kasatmata belum cukup untuk membuktikan adanya pencemaran kimia ataupun memastikan sumber pencemarnya. Diperlukan pemeriksaan kondisi hulu dan hilir, penelusuran titik masuk material, serta pengujian kualitas air di laboratorium untuk membedakan persoalan sedimentasi dari kemungkinan pencemaran lainnya.
Di sinilah pemerintah dan instansi teknis memiliki tanggung jawab penting. Mereka harus memastikan bahwa dugaan yang berkembang di tengah masyarakat ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang transparan, bukan dibiarkan menjadi kecurigaan berkepanjangan yang berpotensi memperuncing hubungan antara warga dan pihak perusahaan.
Air Bersih Adalah Hak Dasar, Bukan Kemewahan
Krisis air bersih di Paceda harus ditempatkan dalam kerangka pemenuhan hak dasar masyarakat. Air merupakan kebutuhan yang tidak dapat ditunda. Tanpa air yang aman, aktivitas rumah tangga terganggu, kebersihan diri sulit dijaga, dan risiko kesehatan dapat meningkat apabila masyarakat terpaksa menggunakan sumber air yang kualitasnya tidak diketahui.
Persoalan ini menjadi semakin berat bagi keluarga yang memiliki keterbatasan ekonomi. Ketika sumber air yang biasa digunakan tidak lagi dapat diandalkan, warga mungkin harus mencari sumber alternatif, mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli air, atau menghabiskan lebih banyak waktu untuk memperoleh pasokan air. Beban tersebut tidak selalu terlihat dari luar, tetapi dapat memengaruhi pengeluaran rumah tangga, produktivitas, dan kualitas hidup masyarakat.
Dalam situasi seperti ini, air bersih tidak boleh diperlakukan sebagai persoalan yang hanya menjadi urusan masing-masing keluarga. Ketika sumber air bersama mengalami gangguan, pemerintah harus hadir memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi, sembari menyelesaikan persoalan lingkungan yang mendasarinya.
Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi hak warga atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Prinsip tersebut juga tercermin dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup beserta perubahan dan ketentuan pelaksanaannya. Kerangka hukum ini menegaskan pentingnya pencegahan pencemaran, pengawasan kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, serta penegakan tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.
Artinya, ketika masyarakat menghadapi kesulitan memperoleh air bersih, pemerintah tidak cukup hanya mengimbau warga untuk bersabar atau menunggu berakhirnya musim kemarau. Pemerintah perlu memastikan adanya penanganan yang nyata, terukur, dan dapat dipantau oleh masyarakat.
Pemerintah Tidak Boleh Menunggu Persoalan Membesar
Langkah pertama yang perlu dilakukan pemerintah daerah bersama instansi lingkungan hidup, dinas kesehatan, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa adalah turun langsung ke lokasi untuk memeriksa kondisi Sungai Paceda. Pemeriksaan tersebut harus mencakup titik hulu, lokasi yang diduga menjadi sumber material penyebab kekeruhan, serta bagian sungai yang digunakan masyarakat.
Pengambilan sampel air perlu dilakukan secara terencana dan mewakili kondisi lapangan. Sampel dapat diambil dari beberapa titik untuk dibandingkan, termasuk bagian hulu dan hilir, dengan memperhatikan kemungkinan adanya sumber pencemar di antara titik-titik tersebut. Parameter yang diuji harus disesuaikan dengan dugaan penyebab, antara lain kekeruhan, padatan tersuspensi, pH, dan parameter kimia atau biologis lain apabila diperlukan.
Hasil pengujian itu harus disampaikan secara terbuka dengan penjelasan yang mudah dipahami masyarakat. Transparansi penting agar warga mengetahui kondisi sumber air yang mereka gunakan, sementara pihak-pihak yang berkepentingan memperoleh dasar yang jelas untuk menentukan langkah penanganan.
Pada saat yang sama, pemerintah perlu menyediakan atau mengoordinasikan bantuan air bersih bagi warga yang terdampak. Pasokan darurat dapat diprioritaskan bagi rumah tangga yang paling membutuhkan, terutama kelompok rentan. Masyarakat juga perlu memperoleh informasi mengenai sumber air alternatif yang aman digunakan sampai hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sumber air setempat dapat dimanfaatkan kembali sesuai peruntukannya.
Dinas kesehatan perlu memberikan edukasi mengenai risiko penggunaan air yang kualitasnya belum diketahui. Air yang tampak jernih sekalipun belum tentu aman, sedangkan air yang keruh tidak dapat dinyatakan aman hanya dengan cara diendapkan atau direbus. Perebusan dapat membantu membunuh banyak mikroorganisme penyebab penyakit, tetapi tidak menghilangkan seluruh kemungkinan kontaminan kimia. Karena itu, sumber air alternatif harus dipilih dengan mempertimbangkan keamanan dan hasil pemeriksaan yang relevan.
Penanganan darurat harus berjalan seiring dengan penyelidikan penyebab. Jangan sampai bantuan air bersih hanya menjadi respons sementara yang berakhir ketika perhatian publik mereda, sementara persoalan utama di kawasan sungai tidak pernah diselesaikan.
Perusahaan Harus Terbuka dan Bertanggung Jawab
Apabila terdapat perusahaan yang beroperasi di sekitar kawasan Sungai Paceda, perusahaan tersebut perlu menunjukkan komitmen nyata terhadap perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat. Komitmen itu tidak cukup diwujudkan melalui pernyataan bahwa kegiatan operasional telah mengikuti prosedur. Kepatuhan harus dapat dibuktikan melalui dokumen lingkungan, hasil pemantauan kualitas air, pengelolaan air limpasan, pengendalian erosi, serta pemeriksaan terhadap fasilitas yang berpotensi memengaruhi sungai.
Perusahaan juga perlu membuka ruang komunikasi dengan masyarakat dan pemerintah agar persoalan yang berkembang tidak ditanggapi secara defensif. Apabila pemeriksaan menemukan bahwa kegiatan operasional perusahaan menyebabkan atau berkontribusi terhadap penurunan kualitas air, langkah pemulihan harus dilakukan sesuai tingkat dampak dan ketentuan hukum yang berlaku.
Tanggung jawab tersebut dapat mencakup perbaikan sistem pengendalian sedimen, pemulihan kawasan terdampak, penghentian sementara kegiatan tertentu apabila diperlukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan kewenangan yang berlaku, serta dukungan terhadap pemenuhan kebutuhan air bersih warga. Apabila terdapat dasar hukum yang menetapkan kewajiban pemulihan atau ganti rugi, kewajiban itu harus dijalankan secara nyata, bukan berhenti pada janji.
Sebaliknya, jika hasil pemeriksaan menunjukkan penyebab lain, temuan tersebut juga harus diumumkan secara terbuka agar penanganan diarahkan kepada sumber persoalan yang sebenarnya. Tujuannya bukan mencari kambing hitam, melainkan memastikan pihak yang terbukti bertanggung jawab menjalankan kewajibannya dan masyarakat tidak terus menanggung dampak yang seharusnya dapat dicegah.
Investasi dan kegiatan usaha memang dapat menjadi bagian dari pembangunan daerah. Namun, manfaat ekonomi tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan perlindungan lingkungan. Pembangunan yang baik harus mampu berjalan seiring dengan pemenuhan hak masyarakat, bukan menjadikan warga sebagai pihak yang menanggung biaya sosial dan ekologis dari kegiatan ekonomi.
Jangan Biarkan Sungai Paceda Kehilangan Masa Depannya
Persoalan Sungai Paceda semestinya menjadi peringatan bahwa perlindungan sumber air membutuhkan pengawasan berkelanjutan, bukan tindakan sesaat setelah muncul keluhan. Pemerintah perlu memastikan pemantauan kualitas air dilakukan secara berkala, terutama pada musim kemarau maupun setelah terjadi hujan yang berpotensi membawa sedimen dari kawasan terbuka.
Masyarakat juga perlu dilibatkan dalam pengawasan lingkungan melalui mekanisme pengaduan yang jelas, akses terhadap informasi, serta ruang dialog yang memungkinkan keluhan ditindaklanjuti. Partisipasi warga bukan sekadar pelengkap administrasi, melainkan bagian penting dari upaya mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.
Pada akhirnya, Sungai Paceda bukan hanya tentang air yang berubah keruh. Persoalan ini menyangkut masa depan sebuah ruang hidup, kemampuan keluarga memenuhi kebutuhan dasarnya, serta keseriusan pemerintah dan pelaku usaha dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.
Warga Akedotilou dan Paceda tidak seharusnya dibiarkan menghadapi krisis air bersih sendirian. Mereka berhak memperoleh penjelasan yang jujur, tindakan penanganan yang cepat, dan kepastian bahwa sumber air yang menjadi bagian penting dari kehidupan mereka akan dijaga serta dipulihkan.
Pemerintah harus hadir dengan pemeriksaan yang transparan dan kebijakan yang tegas. Perusahaan harus menunjukkan tanggung jawab melalui keterbukaan dan kepatuhan yang dapat dibuktikan. Sementara itu, seluruh pihak perlu bekerja berdasarkan data agar persoalan tidak berhenti sebagai perdebatan tanpa penyelesaian.
Sebab, ukuran keberhasilan pembangunan bukan hanya berapa besar investasi yang masuk, berapa banyak kegiatan usaha yang beroperasi, atau seberapa cepat suatu wilayah berkembang. Ukuran yang lebih mendasar adalah apakah masyarakat dapat hidup dengan aman, memperoleh air bersih, dan mewariskan lingkungan yang layak kepada generasi berikutnya.
Jangan sampai Sungai Paceda hanya tinggal nama dalam ingatan masyarakat sebagai sumber kehidupan yang pernah ada. Jangan pula membiarkan krisis air bersih menjadi harga yang harus dibayar warga atas pembangunan yang seharusnya membawa kesejahteraan. Pembangunan harus melindungi kehidupan, bukan mengorbankannya.
*Ridwan Nau adalah aktifis sejak mahasiswa di Gorontalo,
saat ini bekerja sebagai guru SMA dan berdomisili di Paceda






